TRAINING PENATAUSAHAAN BMN BARANG MILIK NEGARA 2024 2025
Daftar Isi
ToggleMenurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.06/2016 tentang Penatausahaan BMN. Penatausahaan BMN adalah rangkaian kegiatan yang meliputi pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan BMN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembukuan terdiri atas kegiatan pendaftaran dan pencatatan BMN ke dalam Daftar Barang. Jenis transaksi BMN pada pembukuan BMN terdiri dari; a. Saldo Awal : Saldo akhir periode sebelumnya, koreksi saldo; b. Perolehan BMN : Hibah, pembelian, penyelesaian pembangunan, pelaksanaan dari perjanjian/kontrak, pembatalan penghapusan, rampasan, reklasifikasi masuk dan transfer masuk.Inventarisasi yang terdiri dari pendataan, pencatatan dan pelaporan hasil pendataan, pencatatan dan pelaporan hasil pendataan. Pelaporan adalah kegiatan penyampaian data dan informasi yang dilakukan oleh unit pelaksana penatausahaan BMN pada pengguna barang dan pengelola barang. Tujuan pelaporan adalah menyampaikan/mendapatkan data dan informasi BMN hasil pembukuan dan inventarisasi yang dilakukan oleh pelaksana penatausahaan pada pengguna barang dan pengelola barang yang akurat sebagai bahan pengambilan kebijakan mengenai pengelolaan BMN dan sebagai bahan penyusunan Neraca Pemerintah Pusat.
MATERI TRAINING PENATAUSAHAAN BMN BARANG MILIK NEGARA 2024 2025
- Pengantar Barang Milik Negara (BMN)
- Perencanaan Kebutuhan dan Pengadaan BMN
- Penggunaan, Pengamanan, Pemeliharaan, dan Penilaian BMN
- Pemanfaatan BMN
- Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan BMN
- Penatausahaan, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian
Prosedur Permohonan Proposal Training Di Eitena Group
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA. Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email.
- Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
- WA /TLP 0813 2406 6619 – 0851 5867 0808
- EMAIL pusdiklatnasional68@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)Artikel selanjutnya