Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa BUMD Air Minum Sesuai Regulasi Terbaru 2026/2027

Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa BUMD Air Minum Sesuai Regulasi Terbaru 2026/2027

Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa BUMD Air Minum Sesuai Regulasi Terbaru 2026/2027
Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa BUMD Air Minum Sesuai Regulasi Terbaru 2026/2027

Di era transparansi dan akuntabilitas, pengelolaan pengadaan barang dan jasa di BUMD Air Minum bukan lagi sekadar urusan administratif, melainkan tolok ukur kredibilitas dan kinerja perusahaan. Sebagai penyedia layanan air bersih, BUMD Air Minum wajib menerapkan prinsip pengadaan yang efisien, transparan, dan akuntabel sesuai regulasi terbaru.

Pemerintah menerbitkan Perpres No. 46 Tahun 2025 yang mengubah Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dengan mewajibkan pemerintah pusat, daerah, BUMN, dan BUMD menggunakan produk ber-TKDN. Ketentuan ini membawa perubahan signifikan dalam tata cara pengadaan, termasuk bagi BUMD Air Minum di seluruh Indonesia.

Namun, banyak BUMD Air Minum masih kesulitan memahami regulasi terbaru, menyusun dokumen pengadaan yang sesuai standar, serta menavigasi proses pemilihan penyedia yang kompleks. Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa BUMD Air Minum Sesuai Regulasi Terbaru dari Pusat Edukasi Indonesia hadir sebagai solusi komprehensif untuk memastikan kepatuhan dan optimalisasi kinerja pengadaan.

Dalam Pelatihan Pengadaan BUMD Air Minum 2026 selama dua hari, peserta akan dibekali pemahaman mendalam tentang regulasi terbaru, keterampilan praktis menyusun dokumen pengadaan, serta strategi menghadapi proses pemilihan penyedia sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025 dan aturan turunannya. Dengan fasilitator berpengalaman dan materi yang selalu diperbarui, pelatihan ini menjadi investasi strategis bagi SDM BUMD Air Minum Anda.


Pengertian Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa BUMD Air Minum Sesuai Regulasi Terbaru

Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa BUMD Air Minum Sesuai Regulasi Terbaru adalah program bimbingan teknis (bimtek) yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi SDM BUMD Air Minum dalam memahami, menyusun, dan melaksanakan pengadaan sesuai regulasi terkini. Program ini bersifat aplikatif, menggabungkan pemahaman regulasi, praktik penyusunan dokumen, dan studi kasus nyata dari berbagai BUMD Air Minum di Indonesia.

Pengadaan barang dan jasa pada BUMD, yang mengacu pada Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres No. 46 Tahun 2025 serta peraturan daerah terkait, mencakup seluruh proses mulai dari perencanaan kebutuhan hingga serah terima hasil pekerjaan, termasuk pembelian barang, pekerjaan konstruksi, jasa konsultasi, dan jasa lainnya untuk operasional dan pengembangan BUMD.

Regulasi utama yang menjadi dasar adalah Perpres No. 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang terakhir diperbarui Perpres No. 46/2025 dengan kewajiban TKDN dan Product Dalam Negeri (PDN) bagi semua belanja pemerintah, termasuk BUMD. Ketentuan ini juga mengintegrasikan aturan dari Permendagri, peraturan kepala daerah, serta pedoman Badan Pembinaan BUMD (BPBUMD).

Mengingat BUMD Air Minum menyediakan layanan publik vital, proses pengadaannya harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan akuntabel. Metode yang umum digunakan meliputi pembelian langsung untuk kebutuhan rutin dan sederhana, tender/seleksi umum untuk pekerjaan kompleks, tender terbatas, penunjukan langsung pada kondisi tertentu, serta pengadaan langsung.

Bimtek ini berfungsi sebagai jembatan pengetahuan agar BUMD memahami kriteria regulasi, menyusun dokumen dengan benar, dan menerapkan sistem pengadaan sesuai standar LKPP dan peraturan daerah. Tanpa persiapan memadai, BUMD berpotensi menghadapi penolakan dokumen, penundaan proses, atau sanksi akibat ketidakpatuhan.

Pusat Edukasi Indonesia, sebagai lembaga pelatihan terpercaya, telah menyelenggarakan berbagai bimtek pengadaan bagi BUMD dan PDAM sejak regulasi ini berlaku, dengan tingkat kepuasan peserta yang tinggi. Keunggulan Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa BUMD terletak pada pendekatan aplikatif, materi yang terus diperbarui, serta dukungan pasca-pelatihan.


Tujuan Kegiatan Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa BUMD Air Minum Sesuai Regulasi Terbaru

Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa BUMD Air Minum Sesuai Regulasi Terbaru yang diselenggarakan oleh Pusat Edukasi Indonesia dirancang dengan tujuan yang jelas dan terukur untuk memastikan peserta mendapatkan manfaat maksimal. Berikut adalah tujuan utama Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa BUMD:

  • Meningkatkan pemahaman teknis peserta terhadap regulasi pengadaan terbaru sesuai dengan Perpres No. 46 Tahun 2025, Perpres No. 16 Tahun 2018, dan peraturan turunan lainnya yang berlaku pada tahun 2026, termasuk pemahaman tentang kewajiban TKDN, prioritas produk dalam negeri, dan tata cara perhitungan TKDN yang lebih sederhana. Peserta akan dibekali pengetahuan komprehensif mengenai kerangka hukum yang mendasari pengadaan barang dan jasa BUMD sehingga dapat mengimplementasikannya dengan tepat di perusahaan masing-masing.

  • Membekali peserta dengan kemampuan praktis dalam menyusun dokumen pengadaan yang lengkap, akurat, dan sesuai dengan ketentuan LKPP dan peraturan daerah, termasuk spesifikasi teknis, dokumen kualifikasi penyedia, dokumen pemilihan, dan berita acara hasil pengadaan. Keterampilan ini sangat krusial karena kualitas dokumen menjadi faktor penentu utama dalam proses evaluasi dan pemilihan penyedia

  • Mendorong BUMD Air Minum untuk tidak hanya mencapai kepatuhan minimal tetapi juga mengoptimalkan sistem pengadaan melalui penerapan e-procurement, peningkatan efisiensi proses, dan strategi pemilihan penyedia yang kompetitif dan transparan

  • Meningkatkan kompetensi aparatur dan tenaga teknis di bidang pengadaan barang dan jasa sehingga mendukung kinerja BUMD secara keseluruhan dalam menghadapi audit BPK, pengawasan Inspektorat, dan tuntutan stakeholder yang semakin ketat terhadap aspek transparansi dan akuntabilitas.

  • Memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan pengalaman antar peserta dari berbagai BUMD Air Minum sehingga terjadi pembelajaran kolektif mengenai best practices, tantangan implementasi, dan solusi inovatif dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa.

  • Mempersiapkan BUMD Air Minum untuk menghadapi proses pengadaan dengan lebih percaya diri dan efisien, sehingga mengurangi risiko penolakan dokumen, penundaan pemilihan penyedia, atau kebutuhan revisi berulang yang memakan waktu dan biaya.

  • Meningkatkan pemahaman tentang kewajiban TKDN dan PDN sesuai Perpres 46/2025, termasuk urutan prioritas belanja pemerintah untuk produk dengan TKDN di atas 40%, 25%, dan produk dalam negeri terdaftar di SIINAS.


Materi Pelatihan Selama 2 Hari Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa BUMD Air Minum

Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa BUMD Air Minum Sesuai Regulasi Terbaru yang diselenggarakan oleh Pusat Edukasi Indonesia dirancang dengan kurikulum komprehensif yang mencakup seluruh aspek penting dalam persiapan dan pelaksanaan pengadaan. Berikut adalah gambaran materi pelatihan yang akan disampaikan selama dua hari kegiatan:

Hari Pertama: Fondasi Regulasi dan Pemahaman Teknis

Sesi 1: Pengantar Pengadaan Barang dan Jasa BUMD

  • Sejarah dan perkembangan regulasi pengadaan di Indonesia

  • Kerangka hukum pengadaan BUMD: Perpres No. 16 Tahun 2018, Perpres No. 46 Tahun 2025

  • Perbedaan pengadaan pemerintah dan pengadaan BUMD

  • Prinsip-prinsip pengadaan: efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, akuntabel

Sesi 2: Regulasi Terbaru Perpres 46 Tahun 2025

  • Latar belakang dan tujuan perubahan Perpres

  • Substansi dan poin penting yang berubah dari Perpres 16/2018

  • Kewajiban TKDN dan PDN untuk BUMD

  • Urutan prioritas belanja pemerintah untuk produk TKDN (>40%, >25%, PDN SIINAS)

Sesi 3: Jenis dan Metode Pengadaan

  • Pembelian langsung untuk barang rutin dan sederhana

  • Tender/seleksi umum untuk pekerjaan kompleks

  • Tender terbatas/seleksi terbatas

  • Penunjukan langsung untuk kondisi tertentu

  • Pengadaan langsung dan e-procurement

Sesi 4: Perencanaan Pengadaan

  • Identifikasi dan analisis kebutuhan

  • Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP)

  • Penganggaran dan penetapan paket pengadaanbpbumd.

  • Spesifikasi teknis dan standar kualitas

Hari Kedua: Pelaksanaan dan Strategi Pengadaan

Sesi 5: Struktur dan Substansi Dokumen Pengadaan

  • Komponen wajib dokumen pengadaan sesuai panduan LKPP

  • Teknik penyusunan spesifikasi teknis dan KAK (Kerangka Acuan Kerja)

  • Dokumen kualifikasi penyedia

  • Dokumen pemilihan dan evaluasi

Sesi 6: Proses Pemilihan Penyedia

  • Alur pengadaan melalui sistem e-procurement (SPSE)

  • Prosedur pra-kualifikasi dan kualifikasi

  • Evaluasi administrasi, teknis, dan hargasertifikasi

  • Penetapan pemenang dan pengumuman hasil

Sesi 7: Kontrak dan Pelaksanaan Pengadaan

  • Jenis-jenis kontrak pengadaan

  • Klausul kontrak dan manajemen risiko

  • Serah terima hasil pekerjaanbpbumd.

  • Penanganan perubahan kontrak dan penyelesaian sengketa

Sesi 8: Studi Kasus dan Workshop

  • Analisis kasus nyata pengadaan dari berbagai BUMD Air Minum

  • Latihan penyusunan dokumen pengadaan dalam kelompok

  • Diskusi tantangan dan solusi implementasi

  • Konsultasi langsung dengan fasilitator

Sesi 9: Penutup dan Evaluasi

  • Uji kompetensi peserta

  • Pembahasan rencana tindak lanjut

  • Penyerahan sertifikat


Target Peserta Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa BUMD Air Minum

Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa BUMD Air Minum Sesuai Regulasi Terbaru ini dirancang untuk berbagai kalangan profesional yang memiliki tanggung jawab atau kepentingan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa di BUMD Air Minum. Berikut adalah profil peserta yang cocok mengikuti Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa BUMD:

  • ASN (Aparatur Sipil Negara) di instansi pemerintah yang bertugas sebagai pengawas atau fasilitator proses pengadaan BUMD, termasuk petugas dari Dinas Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Inspektorat Daerah, dan Badan Pembinaan BUMD (BPBUMD).

  • Direksi, manajer, dan staf pengadaan di BUMD Air Minum/Perumda Air Minum yang secara langsung bertanggung jawab atas penyusunan dokumen pengadaan dan pelaksanaan pemilihan penyedia.

  • Tenaga teknis dan staf administrasi di bidang logistik, perlengkapan, dan pengadaan yang perlu memahami regulasi terbaru dan prosedur pengadaan yang sesuai standar LKPP.

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan yang ditunjuk oleh BUMD untuk melaksanakan proses pengadaan sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing.

  • Konsultan pengadaan dan praktisi yang memberikan jasa pendampingan pengadaan kepada BUMD Air Minum, yang ingin memperbarui pengetahuan mereka sesuai regulasi terkini

  • Akademisi dan peneliti di bidang administrasi publik, manajemen pengadaan, atau kebijakan publik yang ingin memahami implementasi pengadaan di BUMD untuk keperluan penelitian dan pengajaran.

  • Mahasiswa tingkat akhir dari jurusan administrasi publik, manajemen, akuntansi, atau bidang terkait yang ingin mempersiapkan diri untuk karier di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah/BUMD.

  • Anggota DPRD dan staf komisi yang melakukan pengawasan terhadap kinerja dan anggaran BUMD Air Minum di wilayah masing-masing.


Urgensi Mengikuti Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa BUMD Air Minum Sesuai Regulasi Terbaru

Di tengah dinamika regulasi dan tuntutan transparansi yang semakin tinggi, mengikuti Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa BUMD Air Minum Sesuai Regulasi Terbaru bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan strategis. Berikut alasan mengapa pelatihan ini penting untuk diikuti sekarang:

  • Menghadapi perubahan regulasi yang dinamis
    Pemerintah terus memperbarui aturan pengadaan melalui Perpres No. 46 Tahun 2025 (perubahan kedua atas Perpres No. 16 Tahun 2018). Tanpa pemahaman terkini, BUMD berisiko menyusun dokumen berdasarkan standar lama sehingga berpotensi ditolak atau tertunda. Pelatihan ini memastikan peserta mendapat informasi regulasi terbaru dari sumber terpercaya.

  • Meningkatkan daya saing dan kredibilitas BUMD
    Kepatuhan terhadap regulasi pengadaan kini menjadi indikator penilaian pemerintah daerah, BPK, dan masyarakat terhadap kredibilitas BUMD Air Minum. BUMD dengan pengadaan yang transparan dan akuntabel lebih mudah memperoleh dukungan anggaran, kepercayaan publik, dan kemitraan strategis.

  • Memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi
    Sertifikat pelatihan pengadaan menjadi nilai tambah dalam portofolio profesional dan mendukung proses sertifikasi BNSP di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.

  • Mengantisipasi proses pengadaan yang kompleks
    Ketatnya evaluasi dokumen oleh LKPP, Inspektorat, dan BPK membuat BUMD yang belum siap berisiko mengalami penolakan, revisi berulang, atau penundaan yang mengganggu operasional. Pelatihan ini menjadi investasi berharga untuk mempersiapkan dokumen dengan baik.

  • Menghindari sanksi dan temuan audit
    Ketidakpatuhan atau penyimpangan dalam pengadaan dapat berakibat pada sanksi administratif (teguran, pembekuan kegiatan) hingga tindakan hukum, serta temuan BPK yang merugikan reputasi direksi dan BUMD. Pelatihan membantu meminimalkan risiko tersebut.

  • Mendukung komitmen TKDN dan produk dalam negeri
    Perpres 46/2025 mewajibkan BUMD menggunakan produk ber-TKDN dengan prioritas TKDN >40%, kemudian >25%, serta produk dalam negeri terdaftar SIINAS. Pemahaman ini membantu BUMD berkontribusi pada penguatan industri nasional dan ekonomi daerah.

  • Optimasi anggaran dan efisiensi biaya
    Dengan memahami regulasi secara mendalam, BUMD dapat merancang pengadaan yang tidak hanya compliant, tetapi juga efisien, mengurangi pemborosan, dan memaksimalkan value for money.

  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas
    Pelatihan ini membantu BUMD menerapkan prinsip pengadaan yang transparan, terbuka, dan akuntabel, sehingga meningkatkan kepercayaan publik dan mendukung good corporate governance.


Pusat Edukasi Indonesia telah menjadi mitra terpercaya bagi ribuan profesional dan BUMD dalam meningkatkan kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa, pengelolaan lingkungan, dan perizinan berusaha. Dengan pengalaman bertahun-tahun menyelenggarakan bimtek untuk BUMD dan PDAM, kami memahami betul tantangan dan kebutuhan peserta dalam menghadapi proses pengadaan yang kompleks.

Keunggulan kami meliputi:

  • Fasilitator berpengalaman yang tidak hanya memahami teori tetapi juga memiliki pengalaman praktis mendampingi BUMD dalam pelaksanaan pengadaan sesuai regulasi terbaru

  • Materi yang selalu diperbarui sesuai regulasi LKPP dan pemerintah terkini, termasuk Perpres No. 46 Tahun 2025 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah

  • Pendekatan pembelajaran aplikatif dengan workshop, studi kasus, dan simulasi penyusunan dokumen pengadaan

  • Dukungan pasca-pelatihan melalui konsultasi dan akses terhadap update regulasi

  • Sertifikat resmi yang diakui dan dapat menjadi bukti kompetensi profesional

Bergabunglah dengan ratusan alumni yang telah merasakan manfaat pelatihan pengadaan dari Pusat Edukasi Indonesia. Jadikan tahun 2026-2027 sebagai tahun peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengadaan di BUMD Air Minum Anda!

Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa BUMD Air Minum Sesuai Regulasi Terbaru 2026/2027

Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa BUMD Air Minum Sesuai Regulasi Terbaru 2026/2027

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa BUMD Air Minum

Metode Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa BUMD Air Minum

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Narasumber:

Narasumber dalam Bimtek Pengadaan BUMD Sesuai Regulasi Terbaru adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Training Pengadaan PDAM Perpres 46/2025 dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Fasilitas Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa BUMD

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 5867 0808
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Picture of Ditulis oleh admin Eitena Group

Ditulis oleh admin Eitena Group

Eitena Group adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Eitena didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tempat Kegiatan Pelaksanaan Kegiatan

Jakarta, Bandung, Bogor Surabaya, Malang, Yogyakarta, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Riau, Banda Aceh, Padang Pekanbaru, Manado, Makasar, Gorontalo,  Samarinda, Banjarmasin, Jayapura, Sorong dan lain sebagainya 

TANPA PENGINAPAN

Rp. 4.000.000

Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari. Modul materi, softcopy materi & Flashdisk 16GB. Bimtek kit, Tas eksklusif & Souvenir. Sertifikat pelatihan. Makan siang selama kegiatan berlangsung. Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung. Antar jemput bandara bagi peserta group minimal 5 orang.

DENGAN PENGINAPAN(Twin Sharing)

Rp. 4.750.000

Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari. Modul materi, softcopy materi & Flashdisk 16GB. Bimtek kit, Tas eksklusif & Souvenir. Sertifikat pelatihan. Menginap 1 kamar untuk 2 orang, selama 4 hari 3 malam. Sarapan pagi, Makan siang dan Makan malam untuk 2 orang selama kegiatan berlangsung. Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung. Antar jemput bandara bagi peserta group minimal 5 orang.

DENGAN PENGINAPAN(Suite Room)

Rp. 5.750.000

Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari. Modul materi, softcopy materi & Flashdisk 16GB. Bimtek kit, Tas eksklusif & Souvenir. Sertifikat pelatihan. Menginap 1 kamar untuk 1 orang, selama 4 hari 3 malam. Sarapan pagi, Makan siang dan Makan malam selama kegiatan berlangsung. Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung. Antar jemput bandara bagi peserta group minimal 5 orang.

Artikel selanjutnya

EITENA GROUP adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Eitena Group didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi instansi pusat, pemerintah maupun swasta.

Kantor kami

Jam Buka

galeri

error: