Jadwal Bimtek Manajemen Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif UMKM 2024 2025
Daftar Isi
ToggleDengan Hormat
Sumbangan sektor ekonomi kreatif cukup signifikan terhadap perekonomian nasioanl. Disisi lain kekuatan pariwisata dalam mendorong aktifitas-aktifitas berbasis ekonomi kreatif juga ikut berperan kuat. Pemerintah sebenarnya sudah menyadari pentingnya pengembangan ekonomi kreatif sehingga dibentuklah badan ekonomi kreatif. Namun demikian di daerah sektor ekonomi kreatif ini berinteraksi secara kuat dengan sektor pariwisata. Hal itu, tampak ketika pemerintah menetapkan Tahun 2009 lalu sebagai Tahun Ekonomi Kreatif dan mengeluarkan Instruksi Presiden Nomer 6 Tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Pengembangan ekonomi kreatif sebelum diubahnya Kementerian Pariwisata menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berada secara implisit di bawah Kementerian Perdagangan. Kementrian Perdagangan menindaklanjuti Inpres Nomer 6 Tahun 2009 tersebut dengan Rencana Pembangunan Ekonomi Kreatif Tahun 2009- 2025
Industri Pariwisata dapat diartikan sebagai sehimpunan bidang usaha yang menghasilkan berbagai jasa dan barang yang dibutuhkan oleh mereka yang melakukan perjalanan wisata. Menurut S. Medlik, setiap produk, baik yang nyata maupun maya yang disajikan untuk memenuhi kebutuhan tertentu manusia, hendaknya dinilai sebagai produk industri. Jika sejemput kesatuan produk hadir di antara berbagai perusahaan dan organisasi sedemikian sehingga memberi ciri pada keseluruhan fungsi mereka serta meneatnya dalam kehidupan Inonn, hendaknya dinilai sebuah industri.[3]
Sebagaimana yang dikemukakan UNWTO (United Nations World Tourism Organiation) dalam the International Recommendations for Tourism Statistics 2008, Industri Pariwisata meliputi; Akomodasi untuk pengunjung, Kegiatan layanan makanan dan minuman, Angkutan penumpang, Agen Perjalanan Wisata dan Kegiatan reservasi lainnya, Kegiatan Budaya, Kegiatan olahraga dan hiburan. UNWTO merupakan Badan Kepariwistaan Dunia dibawah naungan PBB. Menurut Undang-Undang Pariwisata no 10 tahun 2009, Industri Pariwisata adalah kumpulan usaha pariwisata yang saling terkait dalam rangka menghasilkan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dalam penyelenggaraan pariwisata.
Pengakuan atas Pariwisata sebagai “Industri” di Indonesia
Pada akhir dekade 1960-an, Pemerintah DKI Jakarta sudah menggunakan definisi Industri Pariwisata yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah No. 3, tahun 1969 (yang mungkin sekali saat ini sudah diubah), yaitu sebagai berikut; Industri Pariwisata, adalah usaha penyelenggaraan pelayanan untuk lalulintas kepariwisataan dengan maksud mencari keuntungan di bidang akomodasi/perhotelan, kebudayaan, perumahmakanan, rekreasi dan hiburan, atraksi kebudayaan, biro perjalanan, usaha kepramuwisataan (guide business), usaha-usaha cenderamata (souvenir), usaha-usaha penerbitan kepariwisataan, penyelenggaraan tour dan perdagangan valuta (money changer).
Tenaga Kerja Pariwisata
Peningkatan SDM tenaga kerja pariwisata melalui pendidikan dan pelatihan merupakan bagian penting, baik melalui jalur pendidikan formal seperti sekolah tinggi vokasi maupun jalur pelatihan seperti kursus-kursus, lembaga pelatihan kerja dan pemagangan di tempat kerja. Pekerja dalam jenis usaha kepariwisataan sesuai dengan UU No.10 tahun 2009 meliputi 13 jenis usaha yaitu : daya tarik wisata, kawasan pariwisata, jasa transportasi wisata, jasa perjalanan wisata, jasa makanan dan minuman, penyediaan akomodasi, penyelenggaraan pertemuan, penyedia akomodasi, penyelenggaraan hiburan dan rekreasi, perjalanan insentif, konferensi dan pameran, jasa informasipariwisata, jasa kolsultan pariwisata, dan jasa pramuwisata, wisata tirta, dan spa.[4]
Tema Jadwal Bimtek Manajemen Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif UMKM 2024 2025
- Bimtek Pengelolaan Homestay di Desa Wisata
- Bimtek Pelatihan Analisis Kelayakan Desa Wisata
- Bimtek Pelatihan Manajemen Pariwisata Ekonomi Kreatif
- Bimtek Fotografi Pariwisata
Jadwal Bimtek Manajemen Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif UMKM 2024 2025
Anggkatan VI : 30 – 31 Mei 2024
Anggkatan VII : 13 – 14 Juni 2024
Anggkatan VIII : 27 – 28 Juni 2024
Anggkatan IX : 11 – 12 Juli 2024
Anggkatan X : 30 – 31 Juli 2024
Anggkatan XI : 08 – 09 Agustus 2024
Anggkatan XII: 30 – 31 Agustus 2024
Anggkatan XIII : 12 – 13 September 2024
Anggkatan XIV : 26 -27 September 2024
Anggkatan XV : 10 – 11 Oktober 2024
Anggkatan XVI : 24 – 25 Oktober 2024
Anggkatan XVII : 14 – 15 November 2024
Anggkatan XVIII: 21- 22 November 2024
Anggkatan XIX : 12 – 13 Desember 2024
Tempat Pelaksanaan Info Jadwal Bimtek Protokoler Dan Protokol 2024 – 2025
Jakarta Hotel Ibis Merah Senen
Bandung Hotel Ibis Merah Transtodio Bandung
Hotel Fave Malioboro Yogjakarta
Hotel Khas Makassar
Hotel J4 Legian Bali
Hotel Fave Langko Lombok
Hotel Ibis Balikpapan
Hotel BIZ Batam
Narasumber /Trainer Jadwal Bimtek Manajemen Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif UMKM 2024-2025
Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek
METODE
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di Eitena Group
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor