Lompat ke konten

Info Training Penyusunan Peraturan Perusahaan PP Dan Perjanjian Kerja Bersama PKB 2025/2026

Info Training Penyusunan Peraturan Perusahaan PP Dan Perjanjian Kerja Bersama PKB 2025/2026

Info Training Penyusunan Peraturan Perusahaan PP Dan Perjanjian Kerja Bersama PKB 2025/2026

  • Kepada Yth
  • Perusahaan Swasta Se-Indonesia
  • HR Manager/GA Manger
  • Pimpinan departemen/staff HR yang ingin mengetahui lebih dalam tentang pembuatan PP/PKB
  • Staff Industrial Relations

Dengan Hormat

UU No 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan PP adalah peraturan yang dibuat secara tertulis oleh pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja dan tata tertib perusahaan. Sedangkan PKB adalah perjanjian yang merupakan hasil perundingan antara serikat pekerja/serikat buruh atau beberapa serikat pekerja/serikat buruh yang tercatat pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan dengan pengusaha, atau beberapa pengusaha atau perkumpulan pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihakPasal 109 UU Ketenagakerjaan PP disusun oleh dan menjadi tanggung jawab dari pengusaha yang bersangkutan. Sedangkan PKB disusun oleh serikat pekerja/serikat buruh atau beberapa serikat pekerja/serikat buruh yang telah tercatat pada instansi yang bertanggung jawab di bidangketenagakerjaan dengan pengusaha atau beberapa pengusaha.

Materi Info Training Penyusunan Peraturan Perusahaan PP Dan Perjanjian Kerja Bersama PKB 2025/2026

  1. Dasar Hukum
  2. Ketentuan/Persyaratan PP/PKB
  3. Tatacara Pembuatan dan Pengesahan PP/PKB
  4. Perubahan – perubahan dalam PP/PKB
  5. Mekanisme Perundingan
  6. Tanggung Jawab Para Pihak dalam PKB

Narasumber /Trainer Info Training Penyusunan Peraturan Perusahaan PP Dan Perjanjian Kerja Bersama PKB 2023/2024

Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli  yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek

METODE 

Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta

Prosedur Permohonan Proposal Training Di Eitena Group

  • Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
  • Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
    Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email.
  • Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan

Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor

  • WA /TLP 0813 2406 6619 – 0851 5867 0808
  • TELPON KANTOR  021 – 22036025
  • EMAIL pusdiklatnasional68@gmail.com

PROSEDUR PEMBAYARAN

Biaya Kontribusi Bimtek /Training  dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)

error: