Info Sertifikasi Tenaga Ahli Konstruksi SKK dan Pelatihan Ahli Kontruksi
Daftar Isi
ToggleSKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah bukti kompeten dan kemampuan kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor), jasa pengawas konstruksi (Konsultan).
SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Jasa Konstruksi dan kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK – Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021. Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.
Manfaat dan Kegunaan SKK
1. Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi
2. Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi
3. Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu
4. Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU
5. Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi
Persyaratan SKK
Beberapa dokumen yang diperlukan untuk pengurusan SKK Konstruksi antara lain :
- User & Password SIKI Client (Sistem Informasi Konstruksi Indonesia ) untuk jenjang 7/8/9
- Copy KTP
- Copy NPWP
- Copy Ijazah
- Curicculum Vitae ( CV )
- Surat Pengalaman Kerja
- Pas Foto
- Email Aktif tenaga kerja
- Nomor Whatsapp aktif
Uji Kompetensi SKK Konstruksi
SKK Konstruksi diperoleh melalui proses uji kompetensi sesuai dengan ruang lingkup atau skema sertifikasi LSP bidang konstruksi yang telah terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.
Masa Berlaku SKK Konstruksi
Masa berlaku SKK Konstruksi adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan.
Perpanjangan SKK Konstruksi
SKK Konstruksi wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakukanya. Khusus SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan.
Contoh Sertifikat SKK Konstruksi
Berikut contoh versi cetak SKK Konstruksi
Cara Mendapatkan SKK Konstruksi
Sertifikat Kompetensi Kerja dimaksud diperoleh melalui proses Sertifikasi yaitu uji kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bidang Konstruksi yang tercatat di LPJK. Uji kompetensi ini dilaksanakan dengan metode;?
- Uji tulis;
- Uji praktik atau observasi lapangan dan/atau
- Wawancara
Kegiatan uji kompetensi tersebut dilakukan terhadap semua permohonan SKK Konstruksi meliputi;
- Permohonan baru
- Perpanjangan dan atau
- Kenaikan Jenjang
Batas Kepemilikan SKK Konstruksi
Berapa jumlah SKK Konstruksi yang bisa dimiliki tenaga kerja?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 dijelaskan mengenai batas kepemilikan SKK Konstruksi untuk setiap tenaga kerja konstruksi sebagai berikut;
Kualifikasi Operator
Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 3 (tiga) klasifikasi yang berbeda.
Kualifikasi Teknisi atau Analis
Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.
Kualifikasi Ahli
Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda
Daftar Jabatan Kerja , Klasifikasi dan Sub Klasifikasi SKK Konstruksi
Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi yang terdiri atas kualifikasi sebagai berikut;
- Kualifikasi Ahli terdiri dari; Jenjang 7, 8 dan 9
- Kualifikasi Teknisi atau Analis terdiri dari; Jenjang 4, 5 dan 6
- Kualifikasi Operator terdiri daril Jenjang 1, 2 dan 3
Penetapan kualifikasi tenaga kerja dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.
Narasumber /Trainer Info Sertifikasi Tenaga Ahli Konstruksi SKK dan Pelatihan Ahli Kontruksi
Narasumber/Instruktur berasal dari BNSP Para Ahli yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek
METODE Info Sertifikasi Tenaga Ahli Konstruksi SKK dan Pelatihan Ahli Kontruksi
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di Eitena Group
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0813 2406 6619– 0851 5867 0808
- EMAIL pusdiklatnasional68@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)