Bimtek Permendagri Nomor 3 Tahun 2026 Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Dokumen Keuangan Daerah

Bimbingan Teknis (Bimtek) Permendagri Nomor 3 Tahun 2026 tentang Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah merupakan kegiatan strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menyusun, menelaah, dan menyelaraskan dokumen perencanaan serta penganggaran. Kegiatan ini menitikberatkan pada pemahaman regulasi terbaru, sinkronisasi antara dokumen perencanaan seperti RPJMD, RKPD, dan Renstra dengan dokumen keuangan daerah seperti APBD, serta penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Melalui bimtek ini, peserta dibekali dengan teknik reviu yang sistematis dan komprehensif guna memastikan konsistensi antar dokumen, kesesuaian dengan prioritas pembangunan nasional, serta efektivitas penggunaan anggaran. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik antar daerah dalam menghadapi tantangan perencanaan dan pengelolaan keuangan.
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan pemerintah daerah mampu meningkatkan kualitas dokumen perencanaan dan keuangan sehingga lebih tepat sasaran, efisien, serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah secara berkelanjutan dan terukur
Tujuan Bimtek Permendagri Nomor 3 Tahun 2026 Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Dokumen Keuangan Daerah
Daftar Isi
Toggle- Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap substansi dan implementasi Permendagri Nomor 3 Tahun 2026.
- Meningkatkan kapasitas dalam melakukan reviu dokumen perencanaan pembangunan daerah dan dokumen keuangan daerah secara tepat dan sistematis.
- Mewujudkan keselarasan antara dokumen perencanaan (RPJMD, RKPD, Renstra) dengan dokumen penganggaran (APBD).
- Mendorong penerapan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
- Meminimalisir ketidaksesuaian dan kesalahan dalam penyusunan serta evaluasi dokumen daerah
Materi Bimtek Permendagri Nomor 3 Tahun 2026 Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Dokumen Keuangan Daerah
- Kebijakan dan regulasi terbaru terkait Permendagri Nomor 3 Tahun 2026.
- Konsep dan prinsip dasar reviu dokumen perencanaan pembangunan daerah.
- Teknik dan metode reviu dokumen keuangan daerah.
- Sinkronisasi dan konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran.
- Identifikasi permasalahan umum dan solusi dalam proses reviu dokumen.
- Studi kasus dan praktik penyusunan serta reviu dokumen.
- Monitoring dan evaluasi hasil reviu dokumen daerah.
METODEÂ Bimtek Permendagri Nomor 3 Tahun 2026 Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Dokumen Keuangan Daerah
- Presentation;
- Discussion;
- Case Study;
- Evaluation;
- Pre test & Post Test
NARASUMBER BIMTEK TRAINING
Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia
LOKASIÂ PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA
- Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Balikpapan
- Makassar
- Batam
- Semarang
- Manado
- Jayapura
- Sorong
- Medan
- Dst
 Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
FAQ (Frequently Asked Questions) untuk Bimtek Permendagri Nomor 3 Tahun 2026:
1. Apa itu Bimtek Permendagri Nomor 3 Tahun 2026?
Bimtek ini merupakan kegiatan pelatihan yang bertujuan memberikan pemahaman dan keterampilan dalam melakukan reviu dokumen perencanaan pembangunan daerah dan dokumen keuangan daerah sesuai regulasi terbaru.
2. Siapa yang perlu mengikuti kegiatan ini?
Peserta yang disarankan adalah aparatur pemerintah daerah seperti Bappeda, BPKAD, Inspektorat, serta OPD terkait yang terlibat dalam perencanaan dan penganggaran.
3. Apa manfaat mengikuti bimtek ini?
Peserta akan memahami teknik reviu dokumen secara sistematis, meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, serta memastikan keselarasan antar dokumen.
4. Dokumen apa saja yang dibahas dalam bimtek?
Dokumen yang dibahas meliputi RPJMD, RKPD, Renstra, RKA, hingga APBD dan laporan keuangan daerah.
5. Apakah bimtek ini bersifat praktis atau teoritis?
Bimtek dirancang secara kombinasi, mencakup teori, diskusi, dan studi kasus agar peserta dapat langsung mempraktikkan materi.
6. Bagaimana metode pelaksanaannya?
Metode yang digunakan meliputi pemaparan materi, diskusi interaktif, latihan reviu dokumen, dan tanya jawab.
7. Apakah peserta akan mendapatkan sertifikat?
Ya, peserta yang mengikuti kegiatan sampai selesai biasanya akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti keikutsertaan.
8. Apa hasil yang diharapkan setelah mengikuti bimtek?
Peserta mampu melakukan reviu dokumen secara tepat, meningkatkan kualitas dokumen daerah, serta mendukung perencanaan dan penganggaran yang akuntabel dan transparan.





























































