Bimtek Penjenjangan Kinerja Daerah Tahun 2025
Daftar Isi
Toggle( Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah )
Dengan Hormat
Penyelenggaraan evaluasi atas implementasi sistem akuntabilitas instansi pemerintah pada instansi pemerintah merupakan suatu hal yang sangat penting. Dalam melakukan evaluasi atas implementasi sistem akuntabilitas instansi pemerintah pada instansi pemerintah, dipandang perlu menilai kualitas perencanaan dan pengukuran kinerja organisasi secara berjenjang. Hal ini yang menyebabkan setiap perencanaan yang akan dirancang oleh pemerintah daerah dan perangkat daerah harus didasarkan pada penjenjangan kinerja. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah, Penjenjangan Kinerja adalah proses penjabaran dan penyelarasan sasaran strategis, indikator kinerja, dan target kinerja organisasi kepada unit organisasi sampai dengan individu pegawai
Manfaat Bimtek Penjenjangan Kinerja Daerah Tahun 2025
Manfaat dari penjenjangan kinerja di instansi pemerintah sangat beragam dan signifikan. Dengan adanya penjenjangan kinerja, Kinerja organisasi dapat diselaraskan dengan kinerja unit dan kinerja individu, sehingga keseluruhan entitas organisasi bergerak seiring dalam mencapai tujuan bersama. Penilaian kinerja organisasi, unit kerja, dan individu dapat dilakukan dengan lebih obyektif dan terukur. Hal ini berkontribusi dalam penetapan program dan kegiatan yang lebih fokus dan tepat sasaran, serta penggunaan sumber daya yang lebih efektif dan efisien. Selain itu, penjenjangan kinerja juga berperan dalam penataan struktur organisasi yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan perkembangan zaman
Narasumber /Trainer
Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek
METODE PELATIHAN Bimtek Penjenjangan Kinerja Daerah Tahun 2025
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di Eitena Group
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0813 2406 6619 – 0851 5867 0808
- EMAIL pusdiklatnasional68@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)