Bimtek E-Katalog Lokal 2026: Peningkatan Pemanfaatan Produk Lokal dan UMKM dalam Belanja Pemerintah melalui Katalog Elektronik Daerah

Bimtek E-Katalog Lokal 2026 untuk meningkatkan pemanfaatan produk lokal dan UMKM dalam belanja pemerintah

Bimtek E-Katalog Lokal 2026: Peningkatan Pemanfaatan Produk Lokal dan UMKM dalam Belanja Pemerintah melalui Katalog Elektronik Daerah
Bimtek E-Katalog Lokal 2026: Peningkatan Pemanfaatan Produk Lokal dan UMKM dalam Belanja Pemerintah melalui Katalog Elektronik Daerah

Deskripsi Pelatihan E-Katalog Lokal

Dalam praktik pelaksanaan pengadaan di daerah, penyerapan produk lokal dan keterlibatan pelaku UMKM dalam belanja pemerintah sering kali masih sangat rendah akibat minimnya etalase produk lokal pada sistem pengadaan. Sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) cenderung memilih produk pabrikan besar di katalog nasional karena keterbatasan informasi mengenai ketersediaan komoditas lokal. Akibatnya, perputaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tidak memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat di wilayah sendiri.

Penguatan kapasitas ASN dalam mengelola dan memanfaatkan E-Katalog Lokal menjadi instrumen krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif. Pembukaan etalase produk lokal seperti jasa boga, alat tulis kantor lokal, seragam dinas, hingga material konstruksi daerah memudahkan proses interaksi belanja tanpa jalur birokrasi yang rumit. Komitmen ini sejalan dengan kebijakan nasional tentang penguatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) di sektor pemerintahan.

Bimbingan teknis ini didesain khusus untuk memberikan panduan taktis bagi pengelola pengadaan di tingkat pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam mengoptimalkan pasar digital daerah. Peserta akan dibekali keahlian teknis mengenai tata cara penelaahan produk lokal, verifikasi status UMKM penyedia, hingga strategi pencapaian target persentase belanja produk dalam negeri. Implementasi sistem ini secara masif akan mengubah struktur belanja daerah menjadi lebih berpihak pada kesejahteraan ekonomi lokal.

Mengapa Pelatihan E-Katalog Lokal Ini Penting

Perubahan regulasi menyebabkan pemerintah daerah kini memiliki kewajiban hukum untuk mengalokasikan minimal empat puluh persen anggaran belanja barang dan jasanya untuk produk dalam negeri dan UMKM. Kegagalan dalam memenuhi target presentasi ini berimplikasi langsung pada pemotongan dana insentif fiskal dari pemerintah pusat kepada daerah yang bersangkutan. Oleh sebab itu, akselerasi penayangan komoditas lokal ke dalam E-Katalog Lokal menjadi agenda prioritas yang tidak dapat ditunda lagi.

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa hambatan utama lambatnya perkembangan katalog lokal adalah kerumitan administratif penelaahan produk dan keengganan ASN mengambil risiko hukum akibat ketidakjelasan kualitas barang lokal. Melalui diklat ini, aparatur sipil negara dibekali dengan standar operasional prosedur penjaminan mutu yang aman dan akuntabel tanpa mematikan potensi usaha mikro. Pendekatan implementatif ini memberikan rasa aman bagi pejabat pengadaan saat bertransaksi dengan pelaku usaha setempat.

Peningkatan kompetensi ASN dalam mengelola katalog elektronik daerah juga berfungsi sebagai penggerak transformasi digital bagi pelaku UMKM di daerah. Dengan masuknya UMKM ke ekosistem e-purchasing pemerintah, kapasitas manajerial dan kualitas produk mereka dipaksa untuk naik kelas mengikuti standar baku nasional. Sinergi yang kuat antara birokrasi dan pelaku usaha lokal ini akan memperkokoh ketahanan ekonomi wilayah dari guncangan eksternal.

Permasalahan yang Sering Dihadapi Instansi

  • Keterlambatan pelaporan capaian realisasi belanja produk dalam negeri (PDN) pada sistem pengawasan nasional.
  • Kesalahan administrasi dalam proses verifikasi dokumen kualifikasi pelaku usaha mikro dan kecil setempat.
  • Ketidaksesuaian data kapasitas produksi UMKM lokal dengan volume kebutuhan riil dinas-dinas di daerah.
  • Kendala koordinasi antara Dinas Koperasi UMKM, Perdagangan, dan UKPBJ dalam mengkurasi produk lokal layak tayang.
  • Temuan audit dari inspektorat akibat membeli produk impor lewat distributor lokal padahal tersedia substitusi produk dalam negeri.
  • Keterlambatan realisasi program akibat terbatasnya modal kerja penyedia lokal untuk menyelesaikan pesanan bernilai besar.
  • Kesulitan mengidentifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada produk kerajinan atau komoditas lokal non-pabrikan.
  • Banyak etalase produk pada katalog lokal yang kosong atau diisi oleh produk yang sudah tidak diproduksi lagi.
  • Lemahnya pemahaman pelaku UMKM lokal mengenai tata cara mengunggah dokumen penawaran harga pada sistem LKPP.
  • Risiko fluktuasi harga komoditas lokal yang tidak stabil sehingga menyulitkan perencanaan pagu anggaran OPD.

Risiko Jika Tidak Ditangani

  • Sanksi pengurangan alokasi dana transfer pusat akibat kegagalan pemenuhan target belanja komoditas dalam negeri dan UMKM.
  • Stagnasi pertumbuhan ekonomi sektor riil di daerah karena anggaran APBD lebih banyak mengalir ke luar wilayah.
  • Munculnya kecemburuan sosial dan aksi protes dari asosiasi pengusaha lokal terhadap kebijakan pengadaan pemerintah daerah.
  • Rendahnya nilai evaluasi kepatuhan pelaksanaan program P3DN daerah oleh Kementerian Dalam Negeri dan LKPP.
  • Risiko hukum bagi PPK jika terbukti secara sengaja menghindari penggunaan produk lokal terdaftar demi kepentingan pribadi.

Tujuan Pelatihan E-Katalog Lokal

  • Meningkatkan pemahaman regulasi instruksi presiden dan aturan turunan tentang optimalisasi katalog elektronik lokal daerah.
  • Membekali peserta dengan keterampilan mengkurasi dan memverifikasi kelayakan komoditas lokal untuk ditayangkan di sistem.
  • Mendorong akselerasi penyerapan anggaran belanja daerah melalui transaksi e-purchasing pada merchant lokal terdaftar.
  • Membangun mekanisme kolaborasi lintas sektor dalam membina pelaku UMKM agar siap menjadi penyedia barang pemerintah.
  • Mengoptimalkan pencapaian target indikator kinerja utama daerah dalam program peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
  • Meminimalkan kesalahan prosedural dalam pembatalan transaksi dengan vendor lokal jika terjadi kendala pasokan barang.
  • Meningkatkan kapasitas teknis pengelola pengadaan dalam menghitung perkiraan tingkat komponen dalam negeri secara mandiri.
  • Mewujudkan sistem tata kelola belanja publik daerah yang efisien, berkeadilan, inklusif, dan bebas dari intervensi non-teknis.

Manfaat Pelatihan E-Katalog Lokal

  • Pemerintah daerah mampu memenuhi bahkan melampaui target nasional alokasi belanja pengadaan khusus untuk UMKM dan produk lokal.
  • Terjadinya percepatan perputaran uang APBD di dalam daerah yang berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja baru.
  • Meningkatnya kompetensi teknis ASN dalam mengelola etalase toko digital daerah secara mandiri tanpa ketergantungan pihak ketiga.
  • Menurunkan risiko temuan audit APIP/BPK terkait kepatuhan regulasi perlindungan produk dalam negeri (P3DN).
  • Membantu peningkatan kualitas produk dan daya saing pelaku usaha lokal lewat bimbingan standar mutu pengadaan.
  • Mempermudah OPD mencari pemenuhan kebutuhan logistik harian dengan waktu pengiriman yang jauh lebih cepat dan murah.
  • Meningkatkan nilai indeks kepuasan masyarakat terhadap keberpihakan kebijakan ekonomi pemerintah daerah.
  • Memberikan kepastian hukum dan perlindungan administrasi bagi pejabat pengadaan melalui dokumentasi sistem digital terpusat.
  • Mendukung terwujudnya basis data profil industri daerah yang valid dan terintegrasi dengan peta potensi ekonomi wilayah.
  • Meningkatkan efisiensi waktu proses pemilihan penyedia jasa boga dan kebutuhan rutin instansi melalui sistem e-order.

Sasaran Peserta Pelatihan E-Katalog Lokal

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
  • Pejabat Pengadaan (PP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi.
  • Tim Pembina dan Verifikator Program P3DN Instansi Daerah.
  • Pengelola dan Admin Sistem Informasi E-Katalog Lokal pada UKPBJ.
  • Pimpinan dan Staf Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan.
  • Auditor Inspektorat Daerah / Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.
  • Camat, Lurah, dan Pengelola Anggaran Sektoral Kewilayahan.
  • Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah.

Materi Pelatihan E-Katalog Lokal

Modul 1: Kebijakan Strategis P3DN dan Arsitektur E-Katalog Lokal 2026

  • Kerangka hukum kewajiban belanja produk lokal dan UMKM bagi pemerintah daerah.
  • Target nasional pencapaian implementasi P3DN dalam postur APBD.
  • Peran katalog lokal sebagai katalisator kebangkitan ekonomi kerakyatan di daerah.

Modul 2: Tata Cara Pembuatan dan Pengelolaan Etalase Produk Daerah

  • Analisis kebutuhan komoditas rutin OPD untuk menentukan jenis etalase baru.
  • Prosedur formal pembukaan etalase produk lokal pada aplikasi katalog LKPP.
  • Manajemen kategori produk dan penyusunan syarat ketentuan teknis etalase.

Modul 3: Manajemen Kurasi dan Verifikasi Pelaku UMKM Lokal

  • Kriteria penentuan status usaha mikro, kecil, dan koperasi sesuai undang-undang.
  • Teknik verifikasi legalitas sederhana (NIB, dokumen izin edar, sertifikasi halal).
  • Mekanisme pendaftaran massal (onboarding) pelaku usaha lokal ke sistem LKPP.

Modul 4: Aspek Teknis Penghitungan TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan

  • Pemahaman konsep dasar nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri pada produk lokal.
  • Cara membaca sertifikat TKDN dan memvalidasi datanya di situs Kemenperin.
  • Penerapan preferensi harga bagi produk lokal yang memiliki sertifikat TKDN resmi.

Modul 5: Prosedur Belanja Elektronik (E-Purchasing) pada Katalog Lokal

  • Langkah teknis pembuatan keranjang belanja dan pemilihan komoditas lokal.
  • Mekanisme negosiasi harga kuantitas untuk paket pengadaan rutin kedinasan.
  • Penyusunan berita acara kesepakatan transaksi pengadaan e-katalog daerah.

Modul 6: Strategi Pemenuhan Kebutuhan Jasa Boga dan Akomodasi Lokal

  • Tata cara transaksi paket makanan minuman rapat via e-katalog lokal.
  • Mitigasi risiko keterlambatan penyajian dan penjaminan higienitas produk kuliner.
  • Format administrasi pemesanan kamar hotel dan aula milik badan usaha daerah.

Modul 7: Pengadaan Material Konstruksi dan Pemeliharaan via Toko Daerah

  • Pemanfaatan katalog lokal untuk belanja aspal, beton, semen, dan bahan galian C.
  • Verifikasi kualifikasi teknis penyedia jasa konstruksi skala lokal di sistem.
  • Pengawasan volume dan mutu material saat penyerahan di lokasi pekerjaan.

Modul 8: Penyusunan Surat Pesanan dan Manajemen Kontrak UMKM

  • Teknik menyusun klausul kontrak sederhana yang ramah terhadap kapasitas UMKM.
  • Penetapan hak dan kewajiban para pihak serta klausul penyelesaian perselisihan.
  • Pemanfaatan tanda tangan digital untuk keabsahan dokumen pesanan elektronik.

Modul 9: Mekanisme Pembayaran dan Pendampingan Modal Kerja Vendor

  • Sistem pencairan anggaran belanja e-purchasing melalui skema Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
  • Koordinasi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk fasilitas pinjaman modal bagi UMKM pemenang pesanan.
  • Penyusunan bukti pertanggungjawaban pajak daerah atas transaksi e-katalog.

Modul 10: Pengawasan, Audit Kepatuhan, dan Pelaporan Capaian P3DN

  • Metodologi penarikan data transaksi katalog lokal untuk kebutuhan audit APIP.
  • Pengisian aplikasi monitoring implementasi P3DN secara berkala dan valid.
  • Sanksi internal bagi OPD yang tidak mencapai target persentase belanja lokal.

Modul 11: Praktik Onboarding dan Coaching Clinic UMKM Sektoral

  • Simulasi memandu pelaku usaha mikro mengunggah produk unggulan daerah.
  • Penyelesaian galat sistem (system error) saat proses pengunggahan gambar dan harga.
  • Penyusunan materi edukasi mandiri bagi asosiasi UMKM di wilayah kerja.

Modul 12: Evaluasi Kinerja Katalog Lokal dan Penyusunan Action Plan

  • Studi komparasi keberhasilan pengelolaan katalog elektronik di berbagai daerah maju.
  • Perumusan draf regulasi kepala daerah tentang percepatan pemanfaatan produk lokal.
  • Penyusunan peta jalan (roadmap) pengembangan etalase komoditas unggulan daerah.

Output Kompetensi Peserta Pelatihan E-Katalog Lokal

  • Mampu mengelola dan membuka etalase produk lokal baru pada aplikasi e-katalog daerah.
  • Memiliki keterampilan memverifikasi legalitas dan kapasitas pelaku UMKM secara cepat.
  • Mahir menggunakan aplikasi e-purchasing untuk pemenuhan kebutuhan operasional OPD dari vendor lokal.
  • Mampu menghitung dan memvalidasi capaian persentase nilai TKDN dalam paket pengadaan dinas.
  • Dapat menyusun dokumen pertanggungjawaban keuangan belanja produk dalam negeri yang akuntabel.
  • Mampu memberikan pembinaan teknis bagi pelaku usaha mikro agar sukses masuk ekosistem LKPP.
  • Mampu merumuskan indikator pengawasan pelaksanaan program P3DN di lingkungan unit kerjanya.
  • Dapat menyusun rencana aksi taktis pemanfaatan katalog daerah untuk mendukung pencapaian visi ekonomi wilayah.

Metode Pelatihan E-Katalog Lokal

Bimtek ini diselenggarakan menggunakan metode pelatihan partisipatif yang menggabungkan ceramah regulasi, diskusi panel antar-OPD pembina, dan praktikum intensif sistem aplikasi pengadaan. Peserta akan ditempatkan dalam simulasi sebagai pengelola katalog lokal yang harus melayani proses kurasi produk riil milik UMKM setempat. Kasus-kasus nyata kegagalan transaksi pengadaan lokal didiskusikan secara mendalam guna dicarikan solusi administratifnya. Di akhir kegiatan, setiap instansi diwajibkan mempresentasikan rancangan etalase produk lokal baru yang akan diluncurkan di daerahnya.

Implementasi di Instansi

Sekembalinya ke instansi, perwakilan peserta harus segera membentuk Tim Bersama Pengelola Katalog Lokal yang beranggotakan personel UKPBJ, Dinas UMKM, dan Dinas Perindustrian. Tim ini bertugas melakukan roadshow sosialisasi dan pendampingan pendaftaran bagi para pelaku usaha potensial di wilayahnya. Pejabat Pembuat Komitmen di setiap OPD diwajibkan memeriksa ketersediaan produk lokal pada katalog daerah sebelum memutuskan berbelanja ke pasar luar. Laporan realisasi transaksi e-katalog lokal wajib diserahkan kepada sekretaris daerah setiap akhir bulan sebagai bahan evaluasi triwulanan.

Dampak Implementasi bagi Tata Kelola dan Pelayanan

Optimalisasi katalog lokal berujung pada meningkatnya kesejahteraan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah akibat kepastian serapan pasar dari anggaran pemerintah. Hal ini berkontribusi signifikan pada penurunan angka kemiskinan dan pengangguran di daerah melalui pemberdayaan sektor informal terstruktur. Dari sisi birokrasi, proses belanja rutin instansi menjadi sangat transparan, meminimalkan kontak fisik yang rawan pungutan liar, serta menjamin efisiensi penggunaan uang rakyat. Citra pemerintah daerah akan terdongkrak sebagai institusi yang berpihak nyata pada kemandirian ekonomi lokal.

Durasi & Fasilitas Peserta Pelatihan E-Katalog Lokal

Pelatihan peningkatan kapasitas ini dikemas dalam program intensif selama 4 (empat) hari kerja bertempat di hotel atau pusat diklat yang representatif. Fasilitas yang berhak diperoleh peserta mencakup modul panduan kurasi produk lokal, buku saku regulasi P3DN terbaru, perlengkapan ATK, serta flashdisk berisi templat administrasi pengadaan. Konsumsi disediakan secara penuh selama kegiatan meliputi makan siang dan dua kali rehat kopi setiap harinya. Sertifikat resmi pengembangan kompetensi ASN akan diserahkan pada acara penutupan setelah seluruh tugas administrasi diselesaikan.

FAQ terkait E-Katalog Lokal

  • Apakah pelaku UMKM tanpa badan hukum CV/PT boleh menayangkan produk di katalog lokal? Boleh, perorangan yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan memenuhi syarat teknis dapat mendaftar sebagai penyedia.
  • Bagaimana menentukan harga eceran tertinggi untuk produk makanan rapat di katalog lokal? Penentuan harga mengacu pada standar biaya masukan (SBM) yang ditetapkan oleh peraturan kepala daerah masing-masing.
  • Apakah boleh membeli produk impor jika di katalog lokal tidak tersedia produk sejenis? Boleh, transaksi produk impor diizinkan sepanjang produk dalam negeri benar-benar tidak tersedia atau tidak memenuhi spesifikasi teknis minimal.
  • Bagaimana jika kapasitas produksi UMKM lokal tidak mampu memenuhi volume pesanan dinas? PPK dapat membagi paket pesanan kepada beberapa pelaku UMKM sejenis yang terdaftar di katalog lokal untuk menjaga kelancaran pasokan.
  • Apakah pendaftaran produk di katalog lokal dipungut biaya oleh UKPBJ? Tidak ada biaya sama sekali. Seluruh proses pendaftaran produk ke dalam aplikasi e-katalog LKPP bersifat gratis.
  • Apa perbedaan mendasar antara katalog nasional, sektoral, dan lokal? Perbedaannya terletak pada ruang lingkup pengelolaan komoditas dan instansi yang bertanggung jawab mengurasi produk tersebut.
  • Bagaimana cara mengatasi kendala penyedia lokal yang lambat merespons pesanan digital? Materi pelatihan mencakup teknik evaluasi respons vendor dan prosedur pembatalan pesanan yang aman secara administrasi.
  • Apakah transaksi e-purchasing lokal wajib menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah? KKPD sangat disarankan untuk mempercepat proses pembayaran kepada UMKM, namun metode transfer bank konvensional tetap dapat digunakan.
  • Siapa yang melakukan verifikasi terhadap kebenaran klaim nilai TKDN produk lokal? Verifikasi resmi dilakukan oleh lembaga sertifikasi independen yang ditunjuk oleh Kementerian Perindustrian, bukan oleh daerah.
  • Apakah sertifikat kegiatan ini dapat digunakan untuk penilaian kinerja tahunan ASN? Ya, sertifikat kompetensi ini memenuhi syarat sebagai bukti pengembangan kapasitas aparatur dalam penilaian kualifikasi kepegawaian.

Daftar Kota Pelaksanaan

Program “Bimtek E-Katalog Lokal 2026: Peningkatan Pemanfaatan Produk Lokal dan UMKM dalam Belanja Pemerintah melalui Katalog Elektronik Daerah“ dapat diselenggarakan melalui skema public training, in house training, maupun pelatihan khusus instansi sesuai kebutuhan organisasi. Pelaksanaan dirancang fleksibel untuk mendukung kementerian, lembaga, pemerintah daerah, badan layanan publik, serta berbagai unit kerja sektor pemerintahan dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, kualitas tata kelola, implementasi kebijakan, dan pelayanan publik.

Materi pelatihan disusun dengan pendekatan implementatif yang berorientasi pada kebutuhan pekerjaan sehari-hari. Pembelajaran membahas strategi penerapan kebijakan, penyelarasan proses kerja, pengelolaan dokumen dan data, koordinasi lintas unit, monitoring pelaksanaan, pengendalian risiko, penyusunan laporan, serta praktik kerja yang mendukung akuntabilitas organisasi dan peningkatan kualitas layanan publik.

  • Jakarta
  • Bandung
  • Surabaya
  • Semarang
  • Yogyakarta
  • Malang
  • Medan
  • Makassar
  • Denpasar
  • Lombok
  • Palembang
  • Balikpapan
  • Batam
  • Samarinda
  • Manado
  • Pekanbaru

Mengapa Pelatihan Ini Penting bagi Instansi Pemerintah?

Perubahan regulasi, meningkatnya tuntutan akuntabilitas, perkembangan teknologi, serta kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks menuntut setiap instansi pemerintah untuk terus memperkuat kualitas implementasi program dan proses kerja. Organisasi tidak hanya dituntut memenuhi ketentuan yang berlaku, tetapi juga mampu memastikan setiap kegiatan berjalan secara efektif, terdokumentasi dengan baik, mudah dimonitor, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari, berbagai aktivitas sering melibatkan koordinasi lintas unit, pengelolaan data dari berbagai sumber, penyusunan laporan, serta penyesuaian terhadap perubahan kebijakan maupun kebutuhan organisasi. Tanpa proses kerja yang terstruktur, kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko keterlambatan pekerjaan, ketidaksesuaian administrasi, duplikasi data, maupun kendala dalam proses monitoring, evaluasi, pengawasan, dan pengambilan keputusan.

Melalui program ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih implementatif mengenai strategi penerapan kebijakan, penyelarasan proses kerja, penguatan tata kelola, peningkatan kualitas dokumentasi, pengelolaan informasi, pengendalian risiko operasional, serta upaya membangun workflow yang lebih efektif sesuai kebutuhan organisasi.

Pendekatan pembelajaran dirancang secara praktis dan bertahap sehingga materi dapat lebih mudah dihubungkan dengan pekerjaan sehari-hari. Dengan demikian, peserta diharapkan mampu meningkatkan efektivitas koordinasi, memperjelas pelaksanaan tugas, memperkuat kualitas implementasi, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, adaptif, dan berkelanjutan.

Akses Informasi Program

  • 📄 Ajukan Proposal Pelatihan — Konsultasikan kebutuhan bimtek, training, workshop, maupun in house training sesuai kebutuhan instansi, bidang tugas, dan program pengembangan kompetensi organisasi.
  • 📅 Lihat Jadwal & Biaya Pelatihan — Informasi jadwal pelaksanaan, pilihan kota training, metode pembelajaran, serta skema pelatihan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta maupun instansi.
  • 📚 Jelajahi Program Pelatihan Pemerintahan — Temukan berbagai program pelatihan terkait tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, transformasi digital, pengelolaan keuangan, perencanaan, pengawasan, SDM aparatur, serta berbagai topik strategis sektor publik lainnya.
Picture of Ditulis oleh admin Eitena Group

Ditulis oleh admin Eitena Group

Eitena Group adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Eitena didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tempat Kegiatan Pelaksanaan Kegiatan

Jakarta, Bandung, Bogor Surabaya, Malang, Yogyakarta, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Riau, Banda Aceh, Padang Pekanbaru, Manado, Makasar, Gorontalo,  Samarinda, Banjarmasin, Jayapura, Sorong dan lain sebagainya 

TANPA PENGINAPAN

Rp. 4.000.000

Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari. Modul materi, softcopy materi & Flashdisk 16GB. Bimtek kit, Tas eksklusif & Souvenir. Sertifikat pelatihan. Makan siang selama kegiatan berlangsung. Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung. Antar jemput bandara bagi peserta group minimal 5 orang.

DENGAN PENGINAPAN(Twin Sharing)

Rp. 4.750.000

Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari. Modul materi, softcopy materi & Flashdisk 16GB. Bimtek kit, Tas eksklusif & Souvenir. Sertifikat pelatihan. Menginap 1 kamar untuk 2 orang, selama 4 hari 3 malam. Sarapan pagi, Makan siang dan Makan malam untuk 2 orang selama kegiatan berlangsung. Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung. Antar jemput bandara bagi peserta group minimal 5 orang.

DENGAN PENGINAPAN(Suite Room)

Rp. 5.750.000

Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari. Modul materi, softcopy materi & Flashdisk 16GB. Bimtek kit, Tas eksklusif & Souvenir. Sertifikat pelatihan. Menginap 1 kamar untuk 1 orang, selama 4 hari 3 malam. Sarapan pagi, Makan siang dan Makan malam selama kegiatan berlangsung. Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung. Antar jemput bandara bagi peserta group minimal 5 orang.

Artikel selanjutnya

EITENA GROUP adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Eitena Group didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi instansi pusat, pemerintah maupun swasta.

Kantor kami

Jam Buka

galeri

error: