Lompat ke konten

Bimtek Andalalin Analisis Dampak Lalu Lintas 2025

Bimtek Andalalin Analisis Dampak Lalu Lintas 2025

Dengan Hormat

Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas, serta Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 75 Tahun 2015 mengamanahkan bahwa setiap rencana pengembangan atau pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan, wajib dilakukan andalalin.

Materi Bimtek Andalalin Analisis Dampak Lalu Lintas 2025

  • Konsep Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN)
  • Panduan dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN)
  • Analisis Lokasi Pembangunan
  • Teknik Perencanaan dalam Bidang Transportasi
  • Pengumpulan dan Pengolahan Data dalam Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN)
  • Analisis Risiko dalam Lalu Lintas dan Jalan Raya
  • Pengurangan Risiko dalam Lalu Lintas dan Jalan Raya
  • Dokumen dalam Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN)
  • Penyusunan Laporan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN)

Narasumber /Trainer

Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli  yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek

METODE PELATIHAN Bimtek Andalalin Analisis Dampak Lalu Lintas 2025

Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta

Prosedur Permohonan Proposal Training Di Eitena Group

  • Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
  • Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
    Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email.
  • Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan

Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor

error: