Bimtek Strategi Sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN dan RKP Nasional

Dalam rangka memperkuat tata kelola pembangunan daerah, sinkronisasi antara RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) serta RKP (Rencana Kerja Pemerintah) menjadi hal yang penting. Pelatihan atau bimtek strategi sinkronisasi ini menjadi fondasi agar kebijakan daerah tidak menabrak kebijakan nasional, melainkan saling mendukung. Artikel ini disusun sebagai konten pilar komprehensif tentang Bimtek Strategi Sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN dan RKP Nasional, yang bisa menjadi rujukan utama untuk artikel turunan terkait.

Berikut pembahasan mendalam tentang konsep, metodologi, contoh kasus, tantangan, implementasi, sampai kiat sukses agar sinkronisasi berjalan efektif.


Pemahaman Dasar: RPJMD, RPJMN, dan RKP

Apa itu RPJMD?

RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka menengah (5 tahun) yang disusun setelah pelantikan kepala daerah. Dokumen ini memuat visi misi, strategi, arah kebijakan, program, dan indikator kinerja daerah selama periode tersebut.

Apa itu RPJMN?

RPJMN adalah rencana pembangunan nasional untuk jangka menengah (5 tahun) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. RPJMN menjadi acuan kebijakan nasional yang mengarahkan pembangunan di seluruh tingkatan, mulai dari kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah.

Apa itu RKP?

RKP adalah Rencana Kerja Pemerintah yang disusun setiap tahun sebagai penjabaran tahunan dari RPJMN. RKP menentukan prioritas nasional dan program prioritas tahunan, serta alokasi anggaran untuk kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Mengapa Sinkronitas Penting?

  • Menjamin bahwa arah pembangunan daerah mendukung sasaran nasional.

  • Mencegah tumpang tindih atau pertentangan program antara pusat dan daerah.

  • Memudahkan evaluasi kinerja dan akuntabilitas pembangunan di semua level.

  • Menciptakan pemanfaatan sumber daya secara efisien melalui kolaborasi.


Bimtek Strategi Sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN dan RKP Nasional

Tingkatkan pemahaman Bimtek Strategi Sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN dan RKP Nasional agar perencanaan daerah selaras kebijakan nasional.


Landasan Hukum dan Kebijakan Pengatur

Undang-Undang dan Peraturan Terkait

Beberapa regulasi yang menjadi landasan sinkronisasi perencanaan antara pusat dan daerah, antara lain:

  • UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (sudah beberapa kali diperbarui)

  • Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Peraturan Presiden terkait RPJMN dan RKP

Keterkaitan Dalam Sistem Perencanaan Nasional

Sistem perencanaan nasional mengatur hubungan hierarkis antara berbagai dokumen:

  • RPJMN menjadi acuan atas untuk program dan prioritas nasional

  • RKP mengoperasionalkan RPJMN per tahun

  • Dokumen arah pembangunan daerah (seperti RPJPD dan RPJMD) harus menyelaraskan diri

  • Dokumen teknis (renstra OPD, RKPD, kegiatan) harus merupakan turunan implementatif


Tujuan Bimtek Strategi Sinkronisasi

Melaksanakan bimtek (bimbingan teknis) dengan fokus strategi sinkronisasi bertujuan:

  1. Meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam memahami mekanisme sinkronisasi.

  2. Membekali metodologi agar RPJMD selaras dengan RPJMN dan RKP secara sistematis.

  3. Mempersiapkan perangkat monitoring dan evaluasi untuk menjaga konsistensi pelaksanaan.

  4. Membahas studi kasus dan praktik terbaik agar tidak hanya teoritis.

  5. Mendorong kolaborasi antara daerah dan pusat dalam penetapan program dan indikator.


Tahapan Strategi Sinkronisasi dalam Bimtek

Untuk menyusun strategi sinkronisasi yang konkret, langkah-langkah berikut bisa dijadikan kerangka dalam bimtek:

1. Analisis Dokumen Kebijakan Pusat

  • Telaah seluruh sasaran dan prioritas dalam RPJMN.

  • Identifikasi prioritas nasional per tahun melalui RKP.

  • Catat indikator kunci dan target nasional yang relevan.

2. Pengaitan Visi-Misi Daerah terhadap Kebijakan Nasional

3. Penyusunan Strategi dan Program Sinkron

  • Merumuskan strategi daerah yang mendukung prioritas nasional.

  • Menyusun program prioritas daerah yang terkait langsung.

  • Menetapkan indikator kinerja sesuai dengan standar nasional, serta indikator tambahan sesuai karakteristik daerah.

4. Harmonisasi Deliberatif

  • Fasilitasi forum konsultasi antara pemerintah daerah dan instansi pusat.

  • Lakukan sinkronisasi dalam forum perencanaan nasional atau forum koordinasi teknis.

  • Pastikan partisipasi stakeholder (masyarakat, pelaku sektor) dalam sinkronisasi.

5. Integrasi ke dalam Dokumen Teknis

  • Masukkan program sinkron ke Renstra OPD, RKPD, dan KUA-PPAS.

  • Rincikan kegiatan tahunan yang bersifat operasional.

  • Pastikan anggaran (APBD) mengalokasikan dana untuk program sinkron.

6. Monitoring, Evaluasi, dan Penyesuaian

  • Buat sistem monitoring indikator nasional/daerah.

  • Lakukan evaluasi tahunan dan midterm.

  • Bila terjadi perubahan kebijakan pusat, revisi program daerah agar tetap sinkron.


Elemen Utama dalam Materi Bimtek

Materi bimtek harus mencakup beberapa elemen berikut supaya penerapan sinkronisasi tidak “kosong teori”:

  1. Kerangka Konseptual Sinkronisasi: termuat definisi, jenis sinkronisasi (vertikal, horizontal), model harmonisasi.

  2. Teknik Analisis Kebijakan: metode SWOT, analisis gap, analisis pemangku kepentingan.

  3. Penyusunan Matrik Sinkronisasi: tabel padanan indikator pusat-daerah, program & strategi.

  4. Simulasi Praktik: peserta menyusun contoh sinkronisasi untuk suatu sektor (misalnya kesehatan, pembangunan infrastruktur, pendidikan).

  5. Studi Kasus Nyata: contoh daerah yang berhasil melakukan sinkronisasi.

  6. Platform dan Aplikasi: sistem informasi perencanaan nasional dan daerah (e-planning, e-monitoring).

  7. Evaluasi dan Feedback: sesi praktik monitoring dan revisi program.


Contoh Kasus Nyata

Kasus Kabupaten A — Sinkronisasi Program Kesehatan

Kabupaten A merencanakan program “Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi” dalam RPJMD-nya. Setelah mengikuti bimtek sinkronisasi, mereka mencocokkan target dengan target nasional dalam RPJMN dan RKP:

AspekTarget NasionalTarget Daerah LamaTarget Sinkron Baru
Angka Kematian Ibu (per 100.000 kelahiran)150180150
Angka Kematian Bayi (per 1.000 kelahiran)202520
Cakupan pelayanan persalinan oleh bidan perdesaan95%90%95%

Hasilnya, program daerah diubah agar target lebih ambisius dan sejalan dengan pusat. Mereka membentuk program “Desa Siaga Ibu & Bayi” dan mengalokasikan anggaran tahunan ke pos-pos prioritas, serta menetapkan indikator kinerja yang sama dengan nasional.

Kasus Kota B — Sinkronisasi Infrastruktur Sanitasi

Kota B berupaya memperluas akses sanitasi layak. Setelah mengikuti materi sinkronisasi, Kota B mengaitkan sasaran sanitasi nasional ke program “Sanitasi Kota Sehat”. Mereka menetapkan indikator akses Air Minum dan Sanitasi berdasarkan standar nasional dan melakukan harmonisasi laporan. Hal ini memudahkan koordinasi dengan Kementerian PUPR dan mendapatkan dukungan anggaran pusat.


Tantangan Umum dalam Sinkronisasi

Beberapa hambatan sering muncul dalam proses sinkronisasi:

  • Perbedaan kapasitas sumber daya manusia di daerah: belum semua daerah memiliki tenaga perencana yang paham kebijakan nasional.

  • Keterbatasan data dan sistem informasi yang menghambat integrasi data pusat-daerah.

  • Perubahan kebijakan nasional di tengah periode memaksa daerah melakukan revisi.

  • Kompleksitas koordinasi antara instansi pusat dan daerah dengan ego sektoral.

  • Keterbatasan anggaran daerah yang membuat beberapa program sinkron tidak bisa dilaksanakan.

  • Resistensi perubahan dari OPD yang sudah punya program sendiri dan sulit mengubahnya agar sesuai nasional.


Strategi Mengatasi Tantangan

Agar fungsional sinkronisasi dapat berjalan optimal, beberapa strategi di bawah penting diterapkan:

  1. Penguatan Kapasitas dan Pelatihan Berkelanjutan

  2. Pengembangan Sistem Informasi Terintegrasi

  3. Fleksibilitas Revisi Kebijakan

  4. Koordinasi Intensif

  5. Pendampingan Teknis dari Pusat

  6. Komitmen Anggaran Daerah


Indikator Keberhasilan Sinkronisasi

Beberapa indikator yang dapat digunakan untuk menilai apakah sinkronisasi berhasil:

  • Persentase program daerah yang mempunyai padanan dengan program nasional

  • Keselarasan indikator kinerja lokal dengan indikator nasional

  • Jumlah revisi RPJMD/renstra untuk menyesuaikan sinkron

  • Pelaksanaan program sinkron sesuai jadwal dan anggaran

  • Tingkat capaian target (evaluasi tahunan)


Panduan Format Materi Bimtek

Berikut template materi bimtek yang bisa diadaptasi:

  1. Pendahuluan (latar belakang, urgensi sinkronisasi)

  2. Landasan kebijakan nasional dan daerah

  3. Konsep sinkronisasi (vertikal, horizontal)

  4. Teknik analisis dan pemetaan

  5. Penyusunan matrik sinkronisasi

  6. Simulasi dan lokakarya

  7. Evaluasi, monitoring, dan revisi

  8. Studi kasus daerah

  9. Rencana tindak lanjut (action plan peserta)

  10. Penutup dan rekomendasi


Keuntungan Strategi Sinkronisasi Bagi Daerah

  • Memperkuat legitimasi kebijakan daerah dalam konteks nasional

  • Meningkatkan peluang daerah memperoleh dukungan dan dana pusat

  • Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi

  • Menyederhanakan proses evaluasi dan pelaporan

  • Memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar level pemerintahan


Skema Sinkronisasi: Vertikal dan Horizontal

Sinkronisasi Vertikal

Sinkronisasi antara pusat dan daerah, misalnya:

  • Sasaran nasional → sasaran daerah

  • Indikator nasional → indikator daerah

  • Program nasional dukung daerah

Sinkronisasi Horizontal

Sinkronisasi antar sektor atau antar OPD dalam daerah, agar tidak ada tumpang tindih antar ranah tugas.

Misalnya, program sanitasi melibatkan OPD Cipta Karya, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup — mereka harus “sinkron horizontal” agar tidak ada duplikasi dan efisiensi penggunaan anggaran.


Bimtek Terkait Dengan Bimtek Strategi Sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN dan RKP Nasional

  1. Metodologi Analisis Gap dalam Sinkronisasi RPJMD dan RPJMN

  2. Studi Kasus Keberhasilan Sinkronisasi RPJMD di Daerah X


Integrasi Anggaran dalam Sinkronisasi

Anggaran (APBD) harus menjadi alat pengendali supaya sinkronisasi bukan sekadar tulisan. Beberapa langkah:

  • Tandai program sinkron dalam KUA-PPAS sebagai prioritas

  • Alokasikan dana signifikan agar program nyata

  • Tetapkan prioritas anggaran yang mendukung indikator nasional

  • Siapkan anggaran cadangan untuk revisi suasana perubahan


Tips Praktis Agar Sinkronisasi Tidak Sekadar Dokumen

  1. Libatkan pimpinan daerah sejak awal agar ada komitmen.

  2. Gunakan bahasa program yang “rilis” (mudah dipahami) bukan terminologi teknis semata.

  3. Uji coba sinkronisasi lewat pilot sektor (misalnya kesehatan, pendidikan).

  4. Gunakan sistem informasi real time agar data terkini.

  5. Lakukan sosialisasi internal OPD agar seluruh perangkat tahu arah sinkron.

  6. Evaluasi berkala dan revisi kecil agar dinamika kebijakan dapat diakomodasi.


FAQ (Tanya Jawab)

1. Apakah RPJMD harus selalu sama dengan RPJMN?
Tidak harus identik, tetapi harus selaras dalam visi, sasaran, strategi, dan indikator utama. Daerah dapat menambahkan program spesifik sesuai kondisi lokal, asalkan tidak bertentangan.

2. Bagaimana cara menangani perubahan kebijakan nasional saat periode RPJMD berjalan?
Melalui mekanisme revisi RPJMD/renstra yang diatur dalam undang-undang dan regulasi. Daerah perlu fleksibilitas dan melakukan sinkronisasi ulang agar tetap relevan.

3. Siapa yang berperan dalam proses sinkronisasi?
Perencana daerah (Bappeda), OPD teknis, sekretariat daerah, serta stakeholder eksternal. Di pusat, kementerian, lembaga perencana nasional, dan unit pengendali.

4. Apakah daerah kecil dengan kapasitas terbatas bisa melakukan sinkronisasi?
Ya. Dengan pendampingan teknis, penggunaan template, dan pelatihan bertahap, daerah dengan kapasitas rendah pun bisa menyelenggarakan sinkronisasi.

5. Sistem apa yang bisa mendukung sinkronisasi?
E-planning, e-monitoring, dashboard indikator sinkron nasional-daerah, serta sistem data terintegrasi antar instansi.

6. Kapan waktu terbaik untuk memulai sinkronisasi dalam siklus perencanaan?
Sebaiknya sejak awal penyusunan RPJMD dan menjelang RKPD pertama. Tetapi sinkronisasi bisa juga dimulai tiap tahun dalam revisi tahunan.

7. Bagaimana memastikan bahwa sinkronisasi tidak menjadi beban administratif?
Dengan menyederhanakan prosedur, menggunakan aplikasi otomatis, dan menjadikan sinkronisasi bagian dari budaya perencanaan, bukan tambahan tugas.


Sinkronisasi perencanaan antara pusat dan daerah bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pondasi agar pembangunan nasional dan lokal berjalan selaras dan efektif. Dengan pemahaman konsep, strategi yang tepat, serta pelaksanaan yang didukung sistem dan kapasitas, daerah dapat menghasilkan RPJMD yang benar-benar tersinkron ke RPJMN dan RKP.

Segera daftarkan unit Anda dalam pelatihan untuk meningkatkan kapasitas perencana dan menyelaraskan RPJMD Anda secara efektif…

error: