Pedoman Teknis Penggunaan Aplikasi e-BMD

Pedoman Teknis Penggunaan Aplikasi e-BMD

Pengelolaan Barang Milik Daerah Terintegrasi Tahun 2026

Pedoman Teknis Penggunaan Aplikasi e-BMD

Ruang Lingkup:

Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Pembukuan dan Inventarisasi Aset, Pelaporan BMD, Implementasi Aplikasi e-BMD, Integrasi Sistem Keuangan Daerah

Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang semakin berkembang dan kompleks menuntut adanya sistem tata kelola yang tertib, terintegrasi, dan akuntabel. Dalam praktiknya, pengelolaan aset daerah masih menghadapi berbagai tantangan, seperti ketidaktertiban pencatatan, perbedaan data aset antar unit kerja, keterlambatan pelaporan, serta lemahnya pengendalian atas siklus perolehan dan pengelolaan barang milik daerah.

Perkembangan regulasi dan kebutuhan tata kelola keuangan daerah menuntut pemerintah daerah untuk menyesuaikan pengelolaan BMD agar dapat dilaksanakan secara optimal, efektif, dan efisien, serta selaras dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual.

Sebagai respon atas kebutuhan tersebut, pemerintah mengembangkan Aplikasi e-BMD, yaitu sistem aplikasi pengelolaan barang milik daerah yang diimplementasikan secara teknis untuk mengakomodasi standarisasi tata kelola informasi keuangan daerah sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri dan mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan. Aplikasi e-BMD telah terintegrasi secara daring (online) dengan modul penganggaran, perbendaharaan, BUD, akuntansi, serta pengelolaan aset daerah.

Aplikasi e-BMD dirancang dan dibangun sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah, sehingga seluruh fitur dan alur proses dalam e-BMD telah selaras dengan pengaturan yang berlaku. Hal ini memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian kebijakan dan implementasi pengelolaan BMD secara tertib dan terstandar.

Memasuki Tahun 2026, pemerintah daerah dituntut tidak hanya mampu mengoperasikan aplikasi e-BMD, tetapi juga memahami secara utuh alur bisnis, proses pengelolaan, serta keterkaitan e-BMD dengan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang andal dan akuntabel.

Bimbingan Teknis Implementasi Aplikasi e-BMD Tahun 2026 ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman konseptual dan kemampuan teknis aparatur pemerintah daerah dalam mengelola barang milik daerah secara terintegrasi melalui pemanfaatan aplikasi e-BMD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


⚖️ Dasar Hukum (Inti dan Ringkas)

Pelaksanaan Bimbingan Teknis ini berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai berikut:

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah


🎯 Tujuan Bimtek

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap kebijakan pengelolaan BMD.

  • Membekali peserta dengan kemampuan teknis implementasi aplikasi e-BMD.

  • Meningkatkan ketertiban pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan BMD.

  • Mendukung penyusunan laporan keuangan daerah berbasis akrual yang andal.

  • Mengurangi risiko permasalahan dan temuan pemeriksaan atas pengelolaan aset daerah.


👥 Sasaran Peserta

Kegiatan Bimbingan Teknis ini ditujukan kepada:

  • Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)

  • Pengurus Barang Pengguna dan Pengelola

  • Pejabat Penatausahaan Barang

  • Inspektorat Daerah / APIP

  • Operator dan pengelola aplikasi e-BMD

  • Aparatur OPD yang terlibat dalam pengelolaan dan pelaporan BMD


📚 Struktur Materi Bimtek

MODUL 1 – Kebijakan dan Regulasi Pengelolaan Barang Milik Daerah

  • Kerangka regulasi pengelolaan BMD

  • Keterkaitan BMD dengan pengelolaan keuangan daerah

  • Prinsip tertib administrasi dan akuntabilitas aset

MODUL 2 – Konsep dan Tujuan Aplikasi e-BMD

  • Tujuan dan manfaat penerapan e-BMD

  • Ruang lingkup dan fitur utama e-BMD

  • Integrasi e-BMD dengan sistem keuangan daerah

MODUL 3 – Alur Proses Pengelolaan BMD dalam e-BMD

  • Proses pengadaan

  • Proses perolehan dan penerimaan

  • Proses pengelolaan dan pemanfaatan

MODUL 4 – Operasional Aplikasi e-BMD

  • Login dan pengenalan dashboard

  • Peta tematik

  • Menu perolehan dan pengelolaan

  • Menu pelaporan dan persediaan

MODUL 5 – Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan BMD

  • Teknik pembukuan BMD

  • Inventarisasi aset daerah

  • Penyusunan laporan BMD berbasis akrual

MODUL 6 – Permasalahan Umum dan Solusi Implementasi e-BMD

  • Kesalahan umum dalam pengelolaan BMD

  • Sinkronisasi data antar OPD

  • Strategi perbaikan dan penguatan pengendalian

MODUL 7 – Studi Kasus dan Praktik

  • Studi kasus pengelolaan BMD di OPD

  • Simulasi penggunaan aplikasi e-BMD

  • Diskusi dan pemecahan masalah peserta


🧩 Metode Pelaksanaan

Metode pelaksanaan Bimbingan Teknis meliputi:

  • Paparan kebijakan dan regulasi

  • Praktik langsung penggunaan aplikasi e-BMD

  • Diskusi interaktif dan studi kasus

  • Konsultasi permasalahan pengelolaan BMD


📌 Output yang Diharapkan

Setelah mengikuti Bimbingan Teknis ini, peserta diharapkan mampu:

  • Mengoperasikan aplikasi e-BMD secara benar dan konsisten.

  • Menyusun pembukuan dan laporan BMD sesuai ketentuan.

  • Meningkatkan kualitas data aset daerah.

  • Mendukung terwujudnya pengelolaan aset daerah yang tertib, akuntabel, dan transparan.


🗓 Jadwal Pelaksanaan

Periode: Februari – Desember 2026
Durasi: 2 (dua) hari per sesi
Format: Tatap Muka dan Daring (Zoom)

📍 Lokasi

Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok

Picture of Admin Eitena Group

Admin Eitena Group

Eitena Group adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Eitena didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

JADWAL SEMESTER I

Kegiatan Kami

Terkait Materi, Jadwal Dan Tempat Pelaksanaan dapat di sesuaikan dengan Kebutuhan Peserta 

TANPA PENGINAPAN

Rp. 4.000.000

Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari. Modul materi, softcopy materi & Flashdisk 16GB. Bimtek kit, Tas eksklusif & Souvenir. Sertifikat pelatihan. Makan siang selama kegiatan berlangsung. Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung. Antar jemput bandara bagi peserta group minimal 5 orang.

DENGAN PENGINAPAN(Twin Sharing)

Rp. 4.750.000

Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari. Modul materi, softcopy materi & Flashdisk 16GB. Bimtek kit, Tas eksklusif & Souvenir. Sertifikat pelatihan. Menginap 1 kamar untuk 2 orang, selama 4 hari 3 malam. Sarapan pagi, Makan siang dan Makan malam untuk 2 orang selama kegiatan berlangsung. Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung. Antar jemput bandara bagi peserta group minimal 5 orang.

DENGAN PENGINAPAN(Suite Room)

Rp. 5.750.000

Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari. Modul materi, softcopy materi & Flashdisk 16GB. Bimtek kit, Tas eksklusif & Souvenir. Sertifikat pelatihan. Menginap 1 kamar untuk 1 orang, selama 4 hari 3 malam. Sarapan pagi, Makan siang dan Makan malam selama kegiatan berlangsung. Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung. Antar jemput bandara bagi peserta group minimal 5 orang.

Artikel selanjutnya

error: