Kepada Yth,
- Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
- Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
- Panitia/Pejabat, Ketua/Anggota UKPBJ/Pokja di Jajaran Organisasi Perangkat Daerah
Dengan Hormat,
Dalam rangka pengembangan karier dan peningkatan kualitas profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang menjalankan tugas di bidang penataan ruang, dipandang perlu menetapkan jabatan fungsional Penata Ruang dan Angka Kreditnya.
Tujuan dari pembentukan jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa adalah dalam rangka membina tenaga profesional yang melaksanakan fungsi pengadaan barang / jasa pemerintah, sehingga tercapai tujuan pelaksanaan pengadaan barang / jasa yang efektif, efisien, terbuka, bersaing, transparan, tidak diskriminatif, dan akuntabel.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan Tata Kerja Tim Dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa. PPKPD, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti diklat Tata Kerja Tim Dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa yang diselanggarakan oleh PPKPD.
Berikut Jadwal Bimtek Tata Kerja Tim Dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa