Bimtek Strategi Sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN dan RKP Nasional
Dalam rangka memperkuat tata kelola pembangunan daerah, sinkronisasi antara RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) serta RKP (Rencana Kerja Pemerintah) menjadi hal yang penting. Pelatihan atau bimtek strategi sinkronisasi ini menjadi fondasi agar kebijakan daerah tidak menabrak kebijakan nasional, melainkan saling mendukung. Artikel ini disusun sebagai konten pilar komprehensif tentang Bimtek Strategi Sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN dan RKP Nasional, yang bisa menjadi rujukan utama untuk artikel turunan terkait.
Berikut pembahasan mendalam tentang konsep, metodologi, contoh kasus, tantangan, implementasi, sampai kiat sukses agar sinkronisasi berjalan efektif.
Pemahaman Dasar: RPJMD, RPJMN, dan RKP
Apa itu RPJMD?
RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka menengah (5 tahun) yang disusun setelah pelantikan kepala daerah. Dokumen ini memuat visi misi, strategi, arah kebijakan, program, dan indikator kinerja daerah selama periode tersebut.
Apa itu RPJMN?
RPJMN adalah rencana pembangunan nasional untuk jangka menengah (5 tahun) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. RPJMN menjadi acuan kebijakan nasional yang mengarahkan pembangunan di seluruh tingkatan, mulai dari kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah.
Apa itu RKP?
RKP adalah Rencana Kerja Pemerintah yang disusun setiap tahun sebagai penjabaran tahunan dari RPJMN. RKP menentukan prioritas nasional dan program prioritas tahunan, serta alokasi anggaran untuk kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Mengapa Sinkronitas Penting?
Menjamin bahwa arah pembangunan daerah mendukung sasaran nasional.
Mencegah tumpang tindih atau pertentangan program antara pusat dan daerah.
Memudahkan evaluasi kinerja dan akuntabilitas pembangunan di semua level.
Menciptakan pemanfaatan sumber daya secara efisien melalui kolaborasi.
Tingkatkan pemahaman Bimtek Strategi Sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN dan RKP Nasional agar perencanaan daerah selaras kebijakan nasional.
Landasan Hukum dan Kebijakan Pengatur
Undang-Undang dan Peraturan Terkait
Beberapa regulasi yang menjadi landasan sinkronisasi perencanaan antara pusat dan daerah, antara lain:
UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (sudah beberapa kali diperbarui)
Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Presiden terkait RPJMN dan RKP
Keterkaitan Dalam Sistem Perencanaan Nasional
Sistem perencanaan nasional mengatur hubungan hierarkis antara berbagai dokumen:
RPJMN menjadi acuan atas untuk program dan prioritas nasional
RKP mengoperasionalkan RPJMN per tahun
Dokumen arah pembangunan daerah (seperti RPJPD dan RPJMD) harus menyelaraskan diri
Dokumen teknis (renstra OPD, RKPD, kegiatan) harus merupakan turunan implementatif
Tujuan Bimtek Strategi Sinkronisasi
Melaksanakan bimtek (bimbingan teknis) dengan fokus strategi sinkronisasi bertujuan:
Meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam memahami mekanisme sinkronisasi.
Membekali metodologi agar RPJMD selaras dengan RPJMN dan RKP secara sistematis.
Mempersiapkan perangkat monitoring dan evaluasi untuk menjaga konsistensi pelaksanaan.
Membahas studi kasus dan praktik terbaik agar tidak hanya teoritis.
Mendorong kolaborasi antara daerah dan pusat dalam penetapan program dan indikator.
Tahapan Strategi Sinkronisasi dalam Bimtek
Untuk menyusun strategi sinkronisasi yang konkret, langkah-langkah berikut bisa dijadikan kerangka dalam bimtek:
1. Analisis Dokumen Kebijakan Pusat
Telaah seluruh sasaran dan prioritas dalam RPJMN.
Identifikasi prioritas nasional per tahun melalui RKP.
Catat indikator kunci dan target nasional yang relevan.
2. Pengaitan Visi-Misi Daerah terhadap Kebijakan Nasional
3. Penyusunan Strategi dan Program Sinkron
Merumuskan strategi daerah yang mendukung prioritas nasional.
Menyusun program prioritas daerah yang terkait langsung.
Menetapkan indikator kinerja sesuai dengan standar nasional, serta indikator tambahan sesuai karakteristik daerah.
4. Harmonisasi Deliberatif
Fasilitasi forum konsultasi antara pemerintah daerah dan instansi pusat.
Lakukan sinkronisasi dalam forum perencanaan nasional atau forum koordinasi teknis.
Pastikan partisipasi stakeholder (masyarakat, pelaku sektor) dalam sinkronisasi.
5. Integrasi ke dalam Dokumen Teknis
Masukkan program sinkron ke Renstra OPD, RKPD, dan KUA-PPAS.
Rincikan kegiatan tahunan yang bersifat operasional.
Pastikan anggaran (APBD) mengalokasikan dana untuk program sinkron.
6. Monitoring, Evaluasi, dan Penyesuaian
Buat sistem monitoring indikator nasional/daerah.
Lakukan evaluasi tahunan dan midterm.
Bila terjadi perubahan kebijakan pusat, revisi program daerah agar tetap sinkron.
Elemen Utama dalam Materi Bimtek
Materi bimtek harus mencakup beberapa elemen berikut supaya penerapan sinkronisasi tidak “kosong teori”:
Kerangka Konseptual Sinkronisasi: termuat definisi, jenis sinkronisasi (vertikal, horizontal), model harmonisasi.
Teknik Analisis Kebijakan: metode SWOT, analisis gap, analisis pemangku kepentingan.
Penyusunan Matrik Sinkronisasi: tabel padanan indikator pusat-daerah, program & strategi.
Simulasi Praktik: peserta menyusun contoh sinkronisasi untuk suatu sektor (misalnya kesehatan, pembangunan infrastruktur, pendidikan).
Studi Kasus Nyata: contoh daerah yang berhasil melakukan sinkronisasi.
Platform dan Aplikasi: sistem informasi perencanaan nasional dan daerah (e-planning, e-monitoring).
Evaluasi dan Feedback: sesi praktik monitoring dan revisi program.
Contoh Kasus Nyata
Kasus Kabupaten A — Sinkronisasi Program Kesehatan
Kabupaten A merencanakan program “Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi” dalam RPJMD-nya. Setelah mengikuti bimtek sinkronisasi, mereka mencocokkan target dengan target nasional dalam RPJMN dan RKP:
| Aspek | Target Nasional | Target Daerah Lama | Target Sinkron Baru |
|---|---|---|---|
| Angka Kematian Ibu (per 100.000 kelahiran) | 150 | 180 | 150 |
| Angka Kematian Bayi (per 1.000 kelahiran) | 20 | 25 | 20 |
| Cakupan pelayanan persalinan oleh bidan perdesaan | 95% | 90% | 95% |
Hasilnya, program daerah diubah agar target lebih ambisius dan sejalan dengan pusat. Mereka membentuk program “Desa Siaga Ibu & Bayi” dan mengalokasikan anggaran tahunan ke pos-pos prioritas, serta menetapkan indikator kinerja yang sama dengan nasional.
Kasus Kota B — Sinkronisasi Infrastruktur Sanitasi
Kota B berupaya memperluas akses sanitasi layak. Setelah mengikuti materi sinkronisasi, Kota B mengaitkan sasaran sanitasi nasional ke program “Sanitasi Kota Sehat”. Mereka menetapkan indikator akses Air Minum dan Sanitasi berdasarkan standar nasional dan melakukan harmonisasi laporan. Hal ini memudahkan koordinasi dengan Kementerian PUPR dan mendapatkan dukungan anggaran pusat.
Tantangan Umum dalam Sinkronisasi
Beberapa hambatan sering muncul dalam proses sinkronisasi:
Perbedaan kapasitas sumber daya manusia di daerah: belum semua daerah memiliki tenaga perencana yang paham kebijakan nasional.
Keterbatasan data dan sistem informasi yang menghambat integrasi data pusat-daerah.
Perubahan kebijakan nasional di tengah periode memaksa daerah melakukan revisi.
Kompleksitas koordinasi antara instansi pusat dan daerah dengan ego sektoral.
Keterbatasan anggaran daerah yang membuat beberapa program sinkron tidak bisa dilaksanakan.
Resistensi perubahan dari OPD yang sudah punya program sendiri dan sulit mengubahnya agar sesuai nasional.
Strategi Mengatasi Tantangan
Agar fungsional sinkronisasi dapat berjalan optimal, beberapa strategi di bawah penting diterapkan:
Penguatan Kapasitas dan Pelatihan Berkelanjutan
Pengembangan Sistem Informasi Terintegrasi
Fleksibilitas Revisi Kebijakan
Koordinasi Intensif
Pendampingan Teknis dari Pusat
Komitmen Anggaran Daerah
Indikator Keberhasilan Sinkronisasi
Beberapa indikator yang dapat digunakan untuk menilai apakah sinkronisasi berhasil:
Persentase program daerah yang mempunyai padanan dengan program nasional
Keselarasan indikator kinerja lokal dengan indikator nasional
Jumlah revisi RPJMD/renstra untuk menyesuaikan sinkron
Pelaksanaan program sinkron sesuai jadwal dan anggaran
Tingkat capaian target (evaluasi tahunan)
Panduan Format Materi Bimtek
Berikut template materi bimtek yang bisa diadaptasi:
Pendahuluan (latar belakang, urgensi sinkronisasi)
Landasan kebijakan nasional dan daerah
Konsep sinkronisasi (vertikal, horizontal)
Teknik analisis dan pemetaan
Penyusunan matrik sinkronisasi
Simulasi dan lokakarya
Evaluasi, monitoring, dan revisi
Studi kasus daerah
Rencana tindak lanjut (action plan peserta)
Penutup dan rekomendasi
Keuntungan Strategi Sinkronisasi Bagi Daerah
Memperkuat legitimasi kebijakan daerah dalam konteks nasional
Meningkatkan peluang daerah memperoleh dukungan dan dana pusat
Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi
Menyederhanakan proses evaluasi dan pelaporan
Memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar level pemerintahan
Skema Sinkronisasi: Vertikal dan Horizontal
Sinkronisasi Vertikal
Sinkronisasi antara pusat dan daerah, misalnya:
Sasaran nasional → sasaran daerah
Indikator nasional → indikator daerah
Program nasional dukung daerah
Sinkronisasi Horizontal
Sinkronisasi antar sektor atau antar OPD dalam daerah, agar tidak ada tumpang tindih antar ranah tugas.
Misalnya, program sanitasi melibatkan OPD Cipta Karya, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup — mereka harus “sinkron horizontal” agar tidak ada duplikasi dan efisiensi penggunaan anggaran.
Bimtek Terkait Dengan Bimtek Strategi Sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN dan RKP Nasional
Metodologi Analisis Gap dalam Sinkronisasi RPJMD dan RPJMN
Studi Kasus Keberhasilan Sinkronisasi RPJMD di Daerah X
Integrasi Anggaran dalam Sinkronisasi
Anggaran (APBD) harus menjadi alat pengendali supaya sinkronisasi bukan sekadar tulisan. Beberapa langkah:
Tandai program sinkron dalam KUA-PPAS sebagai prioritas
Alokasikan dana signifikan agar program nyata
Tetapkan prioritas anggaran yang mendukung indikator nasional
Siapkan anggaran cadangan untuk revisi suasana perubahan
Tips Praktis Agar Sinkronisasi Tidak Sekadar Dokumen
Libatkan pimpinan daerah sejak awal agar ada komitmen.
Gunakan bahasa program yang “rilis” (mudah dipahami) bukan terminologi teknis semata.
Uji coba sinkronisasi lewat pilot sektor (misalnya kesehatan, pendidikan).
Gunakan sistem informasi real time agar data terkini.
Lakukan sosialisasi internal OPD agar seluruh perangkat tahu arah sinkron.
Evaluasi berkala dan revisi kecil agar dinamika kebijakan dapat diakomodasi.
FAQ (Tanya Jawab)
1. Apakah RPJMD harus selalu sama dengan RPJMN?
Tidak harus identik, tetapi harus selaras dalam visi, sasaran, strategi, dan indikator utama. Daerah dapat menambahkan program spesifik sesuai kondisi lokal, asalkan tidak bertentangan.
2. Bagaimana cara menangani perubahan kebijakan nasional saat periode RPJMD berjalan?
Melalui mekanisme revisi RPJMD/renstra yang diatur dalam undang-undang dan regulasi. Daerah perlu fleksibilitas dan melakukan sinkronisasi ulang agar tetap relevan.
3. Siapa yang berperan dalam proses sinkronisasi?
Perencana daerah (Bappeda), OPD teknis, sekretariat daerah, serta stakeholder eksternal. Di pusat, kementerian, lembaga perencana nasional, dan unit pengendali.
4. Apakah daerah kecil dengan kapasitas terbatas bisa melakukan sinkronisasi?
Ya. Dengan pendampingan teknis, penggunaan template, dan pelatihan bertahap, daerah dengan kapasitas rendah pun bisa menyelenggarakan sinkronisasi.
5. Sistem apa yang bisa mendukung sinkronisasi?
E-planning, e-monitoring, dashboard indikator sinkron nasional-daerah, serta sistem data terintegrasi antar instansi.
6. Kapan waktu terbaik untuk memulai sinkronisasi dalam siklus perencanaan?
Sebaiknya sejak awal penyusunan RPJMD dan menjelang RKPD pertama. Tetapi sinkronisasi bisa juga dimulai tiap tahun dalam revisi tahunan.
7. Bagaimana memastikan bahwa sinkronisasi tidak menjadi beban administratif?
Dengan menyederhanakan prosedur, menggunakan aplikasi otomatis, dan menjadikan sinkronisasi bagian dari budaya perencanaan, bukan tambahan tugas.
Sinkronisasi perencanaan antara pusat dan daerah bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pondasi agar pembangunan nasional dan lokal berjalan selaras dan efektif. Dengan pemahaman konsep, strategi yang tepat, serta pelaksanaan yang didukung sistem dan kapasitas, daerah dapat menghasilkan RPJMD yang benar-benar tersinkron ke RPJMN dan RKP.
Segera daftarkan unit Anda dalam pelatihan untuk meningkatkan kapasitas perencana dan menyelaraskan RPJMD Anda secara efektif…












































