Lompat ke konten

Bimtek PP Nomor 12 Tahun 2021 PPK Tentang Pengadaan Barang Jasa

Bimtek PP Nomor 12 Tahun 2021 PPK Tentang Pengadaan Barang Jasa dalam Implementasi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah adalah pelatihan yang ditujukan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan Pejabat Pembuat Komitmen dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

Bimtek Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Untuk PPK Tentang Pengadaan Barang dan Jasa

Materi yang dipelajari dalam Bimtek PP Nomor 12 Tahun 2021 PPK Tentang Pengadaan Barang Jasa  Antara Lain :

Pengenalan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021:

  • Tujuan dan ruang lingkup peraturan.
  • Perbedaan dengan peraturan sebelumnya (misalnya, Perpres No. 16 Tahun 2018).

Peran dan Tanggung Jawab PPK:

  • Tugas PPK dalam proses pengadaan barang dan jasa.
  • Kewenangan PPK berdasarkan peraturan yang berlaku.

Tahapan Proses Pengadaan:

  • Perencanaan pengadaan yang efektif.
  • Pemilihan penyedia barang/jasa.
  • Pelaksanaan kontrak dan monitoring.

Strategi Pengadaan yang Efisien:

  • Teknik untuk merencanakan dan melaksanakan pengadaan dengan lebih efisien.
  • Penggunaan teknologi dalam proses pengadaan.

Pengendalian dan Pengawasan:

  • Pentingnya pengendalian dan pengawasan dalam pengadaan barang dan jasa.
  • Prosedur untuk meminimalkan risiko dan memastikan akuntabilitas.

Studi Kasus dan Diskusi:

  • Analisis kasus nyata terkait implementasi Perpres No. 12 Tahun 2021.
  • Diskusi tentang tantangan yang dihadapi PPK dan solusi yang dapat diterapkan.

Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan:

  • Pentingnya pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi PPK.
  • Sumber daya dan program pelatihan yang tersedia.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan Pejabat Pembuat Komitmen dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang peraturan tersebut, diharapkan PPK dapat melaksanakan tugasnya dengan efektif, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan yang baik.

Edukasi dan Inovasi Teknologi Nasional(Eitena Group). Menyelenggarakan Bimtek Peningkatan Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen) dalam Implementasi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang akan dilaksanakan di kota – kota besar di indonesia dan akan dibimbing oleh narasumber/praktisi ahli yang berpengalaman daftarkan segera diri anda.

 

  1. Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA, SMS atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia;
  2. Surat undangan resmi/penawaran akan kami kirim melalui fax/email/wharsapp;
  3. Peserta rombongan 8 orang bisa request dengan menentukan materi bimtek, tanggal dan lokasi (ketentuan request);;
  4. Peserta bisa memilih 1 judul atau lebih dari 1 judul untuk digabung dalam satu kegiatan;

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur

  1. Rp4.500.000 sudah termasuk akomodasi hotel
  2. Rp3.500.000 belum termasuk akomodasi hotel
  1. Akomodasi hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
  2. Pelatihan Selama 2 Hari/ sampai materi selesai;
  3. Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan;
  4. Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta, Makala dan Penandatanganan SPPD Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
  5. Softcopy Materi Berupa Flashdisk/VCD;
  6. Peserta Group (>20 peserta) dapat Kemeja Eksklusif;
  7. Tas Eksklusif; dan
  8. Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group Minimal 6 orang (bagi peserta menginap).
error: