Bimtek Perpajakan PTNBH untuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Terbaru 2025-2026: Solusi Optimal Kelola Pajak Institusi Pendidikan
Bimtek Perpajakan PTNBH untuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Terbaru 2025-2026: Solusi Optimal Kelola Pajak Institusi Pendidikan. Pelatihan Bimtek Perpajakan PTNBH menjadi kebutuhan penting bagi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) agar dapat mengelola kewajiban perpajakan dengan tepat dan efisien. Pada tahun 2025-2026, sejumlah pembaruan dalam regulasi pajak perlu dipahami agar institusi pendidikan tetap sesuai ketentuan dan memaksimalkan pengelolaan pajak.
Apa Itu Bimtek Perpajakan PTNBH?
Bimtek Perpajakan PTNBH adalah program pelatihan yang dirancang khusus untuk membantu Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum memahami serta menerapkan aturan perpajakan terbaru. Status PTNBH sebagai badan hukum mandiri membuat kewajiban pajak dan pelaporannya berbeda dibandingkan dengan institusi pemerintah lainnya. Pelatihan ini memberikan pemahaman menyeluruh terkait regulasi perpajakan yang sesuai dengan karakteristik PTNBH.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Perpajakan PTNBH
Pelatihan ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pengetahuan tim keuangan dan pajak PTNBH mengenai regulasi pajak yang baru.
Membantu institusi dalam melakukan pengelolaan dan pelaporan pajak secara akurat dan sesuai peraturan.
Meningkatkan kepatuhan pajak guna menghindari sanksi administratif.
Memberikan solusi praktis dalam penyusunan dokumen perpajakan dan administrasi yang efektif.
Memperkuat tata kelola keuangan institusi yang transparan dan akuntabel.
Materi yang Dibahas
Berikut adalah materi pokok yang menjadi fokus dalam Bimtek Perpajakan PTNBH 2025-2026:
Pengantar regulasi perpajakan terbaru untuk PTNBH.
Jenis-jenis pajak yang berlaku bagi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.
Mekanisme penghitungan dan pelaporan pajak.
Pemanfaatan insentif pajak khusus bagi PTNBH.
Studi kasus pengelolaan perpajakan di lingkungan PTNBH.
Strategi menghindari kesalahan dalam administrasi pajak.
Penggunaan teknologi informasi untuk mendukung pelaporan pajak.
Siapa yang Harus Mengikuti Bimtek Ini?
Pelatihan ini sangat direkomendasikan untuk:
Staf keuangan dan pajak di lingkungan PTNBH.
Pengelola administrasi keuangan perguruan tinggi.
Pimpinan institusi yang bertanggung jawab atas pengelolaan pajak.
Konsultan dan auditor yang bekerja sama dengan PTNBH.
Seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan pajak dan administrasi keuangan perguruan tinggi.
Selain pengetahuan perpajakan, peserta juga akan mendapatkan manfaat dari berbagai pelatihan pajak, seminar perpajakan, kursus pajak, dan pelatihan keuangan yang dapat meningkatkan kompetensi dan efektivitas pengelolaan pajak di institusi pendidikan.
FAQ
1. Apakah pelatihan ini hanya diperuntukkan bagi pegawai pajak?
Pelatihan ini ditujukan untuk semua staf yang menangani pajak dan keuangan di PTNBH, termasuk pengelola administrasi dan pimpinan.
2. Apa manfaat utama mengikuti Bimtek Perpajakan PTNBH?
Peserta memperoleh pemahaman mendalam tentang aturan perpajakan terbaru serta praktik terbaik dalam pengelolaan pajak PTNBH yang membantu meningkatkan kepatuhan dan efisiensi.
3. Bagaimana PTNBH dapat memanfaatkan insentif pajak?
Pelatihan akan membahas berbagai insentif pajak yang dapat dimanfaatkan PTNBH secara legal untuk mengurangi beban pajak institusi.
Bimtek Perpajakan PTNBH untuk Perguruan Tingi Negeri Badan Hukum Terbaru 2025-2026: Solusi Optimal Kelola Pajak Institusi Pendidikan
Sehubungan dengan upaya peningkatan pemahaman, kapasitas, serta kapabilitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan sektor Swasta dalam mendukung pembangunan dan tata kelola kelembagaan, kami dari Eitena Group mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Perpajakan PTNBH untuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Terbaru 2025-2026: Solusi Optimal Kelola Pajak Institusi Pendidikan.
Metodologi Pelatihan
Bimtek ini akan dilaksanakan menggunakan metode pembelajaran aktif dan interaktif, yang meliputi:
Pemaparan materi oleh narasumber
Diskusi kelompok dan sesi tanya jawab
Simulasi dan studi kasus
Analisis praktik terbaik (benchmarking)
Komposisi pembelajaran disusun dengan pendekatan sebagai berikut:
20% Teori berbasis literatur praktis
40% Benchmarking & analisis praktik terbaik lintas sektor (pemerintah, korporasi, industri)
40% Studi kasus dan brainstorming antara narasumber dengan peserta
Narasumber dan Instruktur
Kegiatan ini akan dipandu oleh para akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya dan memiliki sertifikasi nasional maupun internasional.
Pilihan Pelaksanaan Bimtek
Pelatihan dapat diikuti melalui beberapa opsi berikut:
Kelas Tatap Muka (Offline) di Hotel
Kelas Daring via Zoom Meeting
In-House Training (dilaksanakan di instansi peserta)
Lokasi Pelatihan
Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.
Biaya Pelatihan
Kategori | Biaya |
---|---|
Online (Zoom Meeting) | Rp 3.000.000,- |
Tatap Muka (Non Akomodasi) | Rp 4.000.000,- |
Dengan Akomodasi Twin Sharing (4H3M) | Rp 4.800.000,- |
Dengan Akomodasi Suite Room (4H3M) | Rp 5.700.000,- |
Fasilitas Peserta
Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)
Seminar kit & tas kegiatan
Sertifikat keikutsertaan
Kuitansi resmi
Konsumsi dan coffee break selama kegiatan
Kartu identitas peserta
Penjemputan dari bandara/stasiun (khusus peserta rombongan min. 8 orang)
Informasi Tambahan
Untuk permintaan In House Training, biaya akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi.
Peserta minimal 5 orang dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi pelatihan sesuai kebutuhan.
Pendaftaran paling lambat dilakukan H-3 sebelum kegiatan dimulai.
Undangan dan rundown kegiatan akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah konfirmasi.
Kontak Pendaftaran dan Informasi
📞Juliandry (Panitia Pelaksana) – HP/WA: 0813 2406 6619