Bimtek Perizinan Berbasis Risiko sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025: Panduan Praktis Reformasi Izin Usaha
Bimtek Perizinan Berbasis Risiko sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025 menjadi langkah strategis dalam mempercepat transformasi tata kelola perizinan di Indonesia. Regulasi ini mengedepankan efisiensi, kepastian hukum, dan transparansi, terutama melalui sistem OSS RBA yang semakin terintegrasi. Melalui pelatihan ini, peserta akan dibekali pemahaman mendalam mengenai mekanisme baru, mulai dari kategori risiko hingga strategi penerapannya bagi sektor publik maupun swasta.
Apa Itu Bimtek Perizinan Berbasis Risiko sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025?
Bimtek Perizinan Berbasis Risiko sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025 adalah program pelatihan yang dirancang untuk memberikan pengetahuan komprehensif terkait perubahan fundamental dalam regulasi perizinan usaha.
PP ini memperkenalkan pendekatan risk-based licensing yang membedakan izin berdasarkan kategori risiko rendah, menengah, hingga tinggi. Dengan sistem ini, proses izin menjadi lebih proporsional, akuntabel, dan mendukung percepatan investasi nasional.
Implementasi regulasi ini semakin relevan dengan perkembangan digitalisasi pelayanan publik, di mana OSS RBA menjadi instrumen utama dalam memproses dan mengawasi izin secara modern.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Perizinan Berbasis Risiko sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025
Training Reformasi Perizinan Usaha ini menghadirkan beragam manfaat yang relevan untuk aparatur maupun pelaku usaha, antara lain:
Memahami prinsip dasar perizinan berbasis risiko sesuai PP terbaru.
Menguasai penerapan OSS RBA untuk mempercepat layanan perizinan.
Mendorong efisiensi birokrasi dengan sistem lebih sederhana.
Memberikan pedoman mitigasi risiko regulasi bagi instansi dan pelaku usaha.
Meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pelayanan publik.
Mendukung iklim investasi yang lebih kompetitif dan kondusif.
Materi Bimtek Perizinan Berbasis Risiko sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025
Pelatihan Implementasi Regulasi Investasi memiliki Beberapa topik utama yang dikupas dalam bimtek ini meliputi:
Latar belakang lahirnya PP Nomor 28 Tahun 2025.
Prinsip-prinsip perizinan berbasis risiko.
Perbedaan mendasar dengan regulasi sebelumnya.
Mekanisme izin usaha risiko rendah, menengah, hingga tinggi.
Digitalisasi dan integrasi sistem OSS RBA.
Strategi pengawasan usaha berisiko tinggi.
Studi kasus implementasi pada sektor prioritas.
Peran pemerintah pusat dan daerah dalam regulasi baru.
Teknik evaluasi kepatuhan izin usaha.
Rekomendasi kebijakan penguatan tata kelola investasi.
Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini
Bimtek ini dirancang untuk beragam kalangan, antara lain:
Aparatur pemerintah pusat maupun daerah yang mengelola izin usaha.
Pelaku usaha dari berbagai sektor yang wajib memahami regulasi terbaru.
Konsultan kebijakan publik dan manajemen risiko.
Tenaga teknis OSS RBA dan staf pelayanan publik.
Akademisi, peneliti, dan praktisi hukum administrasi negara.
Narasumber dalam Pelatihan Ini
Narasumber Bimtek OSS RBA Terbaru yang terlibat berasal dari kalangan profesional dan praktisi berpengalaman, di antaranya:
Akademisi bidang hukum administrasi dan kebijakan publik.
Praktisi pemerintahan yang terlibat langsung dalam penyusunan PP.
Pakar OSS RBA yang memahami digitalisasi pelayanan perizinan.
Konsultan tata kelola investasi dan manajemen risiko.
FAQ
1. Apa manfaat utama PP Nomor 28 Tahun 2025 bagi pelaku usaha?
Manfaat utamanya adalah proses izin yang lebih sederhana, transparan, dan proporsional sesuai dengan tingkat risiko usaha, sehingga mendukung efisiensi investasi.
2. Apakah pelatihan ini hanya ditujukan bagi aparatur pemerintah?
Tidak. Pelaku usaha, konsultan, dan tenaga teknis juga dianjurkan mengikuti agar mampu menyesuaikan strategi bisnis dengan kebijakan baru.
Bimtek Perizinan Berbasis Risiko sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Eitena Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis atau Pelatihan Dengan Tema: Bimtek Perizinan Berbasis Risiko sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025
Metode
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Waktu Kegiatan: Bimtek Perizinan Berbasis Risiko sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025
Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember.
Legalitas Lembaga:
- SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
- NPWP EITENA : 20.820.279.6-017000
- NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Juliandry Hp/Wa: 0813 2406 6619
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Juliandry – Hp/Wa: 0813 2406 6619











































