Lompat ke konten

Bimtek Penyusunan SPO/SOP Rumah Sakit Tahun 2025

Bimtek Penyusunan SPO/SOP Rumah Sakit Tahun 2025

 

Dengan HormatBimtek Penyusunan SPO/SOP Rumah Sakit Tahun 2025

           SOP rumah sakit merupakan alat pengendalian layanan yang diberikan pasien dalam hal layanan kesehatan dan pelayanan administrasi. Tujuan SOP adalah untuk menciptakan komitmen pekerjaan dalam mewujudkan good govermance sebagai alat penilaian kinerja yang bersifat internal dan eksternal Perlu diketahui, bahwa SOP bukanlah suatu prosedur tertulis saja, namun juga harus ditaati dan dilaksanakan oleh semua pemeran di dalam rumah sakit. Mulai dari perawat, dokter, farmasi hingga security atau bahkan cleaning service.Semua ada standar operasional prosedurnya, ada peraturan atau instruksi yang harus diaplikasikan agar tercipta service excellence serta penjaminan mutu dan kualitas pelayanan rumah sakit.Dengan begitu semua pasien maupun pengunjung tidak akan kecewa karena justru akan merasakan kualitas pelayanan yang prima dari rumah sakit tersebut

Materi Bimtek Penyusunan SPO/SOP Rumah Sakit Tahun 2025

  • Definisi/Pengertian SPO
  • Kebijakan
  • Tujuan Dan Manfaat SPO
  • Jenis Dan Ruang Lingkup SPO
  • Langkah Dan Prinsip Penulisan SPO
  • Contoh SPO
  • Praktek Penyusunan SPO/SOP Rumah Sakit

Narasumber /Trainer 

Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli  yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek

METODE Bimtek Penyusunan SPO/SOP Rumah Sakit Tahun 2024 -2025

Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta

Prosedur Permohonan Proposal Training Di Eitena Group 

  • Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
  • Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
    Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email.
  • Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
error: