Lompat ke konten

BIMTEK PENYUSUNAN RPJMD DAN RENSTRA SKPD TA 2025 SD 2029 BERDASARKAN INMENDAGRI NO 2 TAHUN 2025

BIMTEK PENYUSUNAN RPJMD DAN RENSTRA SKPD TA 2025 SD 2029 BERDASARKAN INMENDAGRI NO 2 TAHUN 2025

BIMTEK PENYUSUNAN RPJMD DAN RENSTRA SKPD TA 2025 SD 2029 BERDASARKAN INMENDAGRI NO 2 TAHUN 2025

 

Dengan Hormat

Instruksi Mendagri atau InMendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 diterbitkan dalam rangka Menindaklanjuti Pasal 65 dan Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan melaksanakan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 yang mengamanatkan Penyusunan RPJMD wajib selaras dan berdasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029 yang di dalamnya memuat Asta Cita sebagai misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2025-2029, dengan mempertimbangkan semangat otonomi daerah, potensi daerah, dan kearifan lokal, serta untuk memastikan kesinambungan pembangunan daerah dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, pasca pemilihan kepala daerah serentak.  Kepala Daerah baik Gubernur/Bupati/Walikota  dan DPRD menetapkan rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Gubernur/kabupaten/kota yang telah dievaluasi oleh Mmendagri/gubernur menjadi Peraturan Daerah tentang RPJMD Provinsi/Kabupaten/Kota paling lambat 6 (enam) bulan setelah Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah  dilantik

MATERI BIMTEK PENYUSUNAN RPJMD DAN RENSTRA SKPD TA 2025 SD 2029 BERDASARKAN INMENDAGRI NO 2 TAHUN 2025

1.Penyusunan RPJMD 2025 sd 2029

  1. Sinergi Perencanaan Pusat dan Daerah:

    Memahami bagaimana RPJMD daerah selaras dengan RPJM Nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). 

  2. Sistematika Penyusunan RPJMD:

    Mempelajari tahapan dan struktur penyusunan RPJMD, mulai dari pendahuluan, gambaran kondisi daerah, analisis isu strategis, hingga perumusan program prioritas. 

  3. Analisis Isu Strategis:

    Menentukan dan menganalisis isu-isu strategis yang menjadi fokus pembangunan daerah. 

  4. Gambaran Keuangan Daerah:

    Memahami kondisi keuangan daerah dan bagaimana mengintegrasikannya dalam perencanaan pembangunan. 

  5. Perumusan Visi dan Misi:

    Merumuskan visi dan misi daerah yang menjadi landasan pembangunan jangka menengah. 

  6. Pohon Kinerja:

    Menyusun pohon kinerja daerah untuk mengidentifikasi hubungan antara tujuan, sasaran, dan indikator kinerja. 

  7. Perumusan Tujuan, Sasaran, dan Indikator:

    Merumuskan tujuan, sasaran, dan indikator kinerja daerah yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. 

  8. Perumusan Strategi dan Arah Kebijakan:

    Menentukan strategi dan arah kebijakan pembangunan daerah untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. 

  9. Perumusan Program Prioritas:

    Mengidentifikasi program-program prioritas yang akan menjadi fokus utama pembangunan daerah. 

  10. Penentuan Target Kinerja dan Simulasi:
    Menetapkan target kinerja yang realistis dan melakukan simulasi untuk mengukur efektivitas rencana. 
2 Penyusunan Renstra Perangkat Daerah

  1. A. Persiapan Penyusunan RenstraB. Penyusunan Rancangan Awal Renstra Perangkat DaerahC. Penyusunan Rancangan Renstra Perangkat DaerahD. Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah

    E. Perumusan Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah

    F. Penetapan Renstra Perangkat Daerah

PEMATERI/ TRAINER /NARASUMBER 

Pelatihan/Bimtek /Diklat ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Kementrian Dalam Negeri Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing Dan Tersertifikasi BNSP. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini

METODE BIMTEK PENYUSUNAN RPJMD DAN RENSTRA SKPD TA 2025 SD 2029 BERDASARKAN INMENDAGRI NO 2 TAHUN 2025

Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Instansi /Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.

LOKASI PELATIHAN 

Training,Bimtek  ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok  Batam.Medan ,Makassar ,Samarinda ,Balikpapan,BanjarMasing ,Sorong,Palu,Semarang ,Lampung ,Palembang,Padang Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami

FASILITAS PELATIHAN PESERTA 

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or bagpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI 

  • Ibu Ayu : 0813 2406 6619
  • Ibu.Sri : 0851 5867 0808
error: