Bimtek Penyusunan Kebijakan dan SOP Pengelolaan Aset Daerah 2026, Strategi Efektif Pemda

Bimtek Penyusunan Kebijakan dan SOP Pengelolaan Aset Daerah 2026, Strategi Efektif Pemda

Bimtek Penyusunan Kebijakan dan SOP Pengelolaan Aset Daerah 2026, Strategi Efektif Pemda
Bimtek Penyusunan Kebijakan dan SOP Pengelolaan Aset Daerah 2026, Strategi Efektif Pemda

 

Penyusunan kebijakan dan SOP pengelolaan aset daerah sebagai fondasi tata kelola yang tertib

Penyusunan kebijakan dan SOP pengelolaan aset daerah menjadi isu krusial bagi pemerintah daerah seiring meningkatnya tuntutan akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan regulasi dalam pengelolaan keuangan publik. Banyak daerah masih menghadapi persoalan klasik berupa aset yang tidak tertata, dokumen kebijakan yang tidak sinkron, serta SOP yang disusun secara parsial tanpa acuan teknis yang seragam. Kondisi ini bukan hanya berdampak pada kualitas laporan keuangan daerah, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko hukum, temuan audit, dan inefisiensi pemanfaatan aset daerah.

Dalam praktiknya, aset daerah atau barang milik daerah merupakan sumber daya strategis yang nilainya sangat besar dan menopang pelaksanaan pelayanan publik. Namun, tanpa kebijakan yang jelas dan SOP yang operasional, aset sering kali hanya tercatat secara administratif tanpa pengelolaan yang optimal. Perencanaan kebutuhan aset tidak terintegrasi dengan penganggaran, proses pengadaan berjalan rutin tanpa evaluasi manfaat, dan penatausahaan dilakukan sekadar untuk memenuhi kewajiban laporan. Akibatnya, aset tidak memberikan nilai tambah yang maksimal bagi pemerintah daerah.

Permasalahan lain yang sering muncul adalah perbedaan pemahaman antar perangkat daerah mengenai standar pengelolaan aset. Setiap unit kerja memiliki cara sendiri dalam menyusun prosedur, menggunakan istilah berbeda, bahkan mengadopsi kebijakan internal yang tidak selaras dengan regulasi nasional. Tanpa adanya dokumen kebijakan induk dan SOP yang baku, koordinasi lintas perangkat daerah menjadi lemah. Situasi ini semakin kompleks ketika terjadi mutasi pejabat atau pergantian pengelola aset, karena tidak tersedia panduan kerja yang terdokumentasi dengan baik.

Dari sudut pandang pengawasan, kelemahan kebijakan dan SOP pengelolaan aset daerah kerap menjadi akar masalah munculnya temuan pemeriksaan. Ketidaksesuaian antara praktik lapangan dan ketentuan tertulis memicu catatan koreksi dari aparat pengawas internal maupun eksternal. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memengaruhi opini atas laporan keuangan daerah serta menurunkan tingkat kepercayaan publik. Oleh karena itu, penyusunan kebijakan dan SOP tidak dapat dipandang sebagai formalitas, melainkan sebagai instrumen pengendalian manajemen.

Menjawab berbagai tantangan tersebut, penyusunan kebijakan dan SOP pengelolaan aset daerah perlu dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan berbasis regulasi. Kebijakan berfungsi sebagai payung normatif yang menetapkan arah, prinsip, serta kewenangan pengelolaan aset. Sementara itu, SOP menjadi panduan teknis yang menjabarkan langkah kerja operasional mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, hingga penghapusan aset. Keduanya harus saling terhubung dan disusun dalam satu kerangka tata kelola yang utuh.

Penyusunan dokumen tersebut idealnya diawali dengan pemetaan kondisi eksisting pengelolaan aset di daerah. Tahap ini mencakup identifikasi regulasi yang berlaku, evaluasi dokumen kebijakan yang sudah ada, serta analisis kesenjangan antara ketentuan dan praktik. Dengan pendekatan ini, kebijakan dan SOP yang disusun tidak bersifat generik, melainkan relevan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah. Proses ini juga mendorong keterlibatan pemangku kepentingan internal agar dokumen yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara efektif.

Aspek penting lainnya adalah memastikan bahwa kebijakan dan SOP pengelolaan aset daerah disusun dengan bahasa yang jelas, konsisten, dan mudah dipahami oleh pelaksana teknis. SOP yang terlalu normatif atau sarat istilah hukum cenderung sulit diterapkan di lapangan. Sebaliknya, SOP yang operasional dengan alur kerja yang logis akan membantu ASN memahami peran dan tanggung jawabnya. Dengan demikian, SOP tidak hanya menjadi dokumen arsip, tetapi benar-benar digunakan sebagai pedoman kerja harian.

Urgensi penyusunan kebijakan dan SOP pengelolaan aset daerah semakin terasa ketika dikaitkan dengan dinamika regulasi dan tuntutan reformasi birokrasi. Pemerintah daerah dituntut untuk mampu mengelola aset secara profesional, efisien, dan berorientasi pada hasil. Pengelolaan aset yang baik juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi pendapatan daerah dari pemanfaatan aset. Tanpa kebijakan dan SOP yang memadai, tujuan tersebut sulit dicapai secara berkelanjutan.

Selain itu, perkembangan sistem informasi dan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah menuntut adanya SOP yang selaras dengan proses berbasis aplikasi. Integrasi data aset dengan sistem perencanaan dan penganggaran memerlukan standar prosedur yang jelas agar data yang dihasilkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam konteks ini, pemahaman yang utuh mengenai konsep barang milik daerah menjadi penting sebagai landasan konseptual bagi penyusunan kebijakan dan SOP yang adaptif terhadap perubahan.

Melihat kompleksitas tersebut, peningkatan kapasitas ASN melalui pemahaman mendalam tentang penyusunan kebijakan dan SOP pengelolaan aset daerah menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan. Proses pembelajaran yang terarah membantu peserta memahami keterkaitan antara regulasi, kebijakan internal, dan praktik operasional. Dengan bekal tersebut, pemerintah daerah dapat membangun sistem pengelolaan aset yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan. Untuk memahami tahapan dan pendekatan yang tepat, pembaca dapat melanjutkan ke pembahasan berikutnya atau mempertimbangkan untuk mengikuti program pendalaman yang relevan.

Tujuan Pelatihan Penyusunan Kebijakan dan SOP Pengelolaan Aset Daerah

  • Peserta mampu memahami kerangka penyusunan kebijakan dan SOP pengelolaan aset daerah yang selaras dengan regulasi nasional, dengan indikator keluaran berupa draft struktur kebijakan dan SOP yang dapat diuji secara normatif.
  • Peserta mampu mengidentifikasi permasalahan pengelolaan aset daerah di unit kerja masing-masing dan memetakannya ke dalam kebutuhan SOP yang terukur, dibuktikan melalui matriks masalah dan solusi. Skenario: peserta menganalisis kasus aset tidak tercatat dan menentukan SOP yang relevan.
  • Peserta mampu menyusun kebijakan pengelolaan aset daerah berbasis peran dan kewenangan perangkat daerah, dengan hasil berupa dokumen kebijakan internal yang siap disesuaikan dan ditetapkan.
  • Peserta mampu merancang SOP pengelolaan aset daerah yang operasional dan mudah diterapkan, ditunjukkan melalui penyusunan alur kerja dan formulir pendukung. Skenario: peserta menyusun SOP penggunaan dan pemeliharaan aset pada satu OPD.
  • Peserta mampu mengintegrasikan penyusunan kebijakan dan SOP pengelolaan aset daerah dengan sistem perencanaan dan penganggaran daerah, dengan indikator berupa pemetaan keterkaitan SOP dan siklus anggaran.
  • Peserta mampu menerapkan standar penatausahaan aset sesuai ketentuan barang milik daerah, dengan hasil latihan berupa simulasi pencatatan dan pelaporan aset.
  • Peserta mampu menyelaraskan kebijakan dan SOP pengelolaan aset daerah dengan peran pengawasan internal, yang dibuktikan melalui checklist pengendalian dan kepatuhan.
  • Peserta mampu mengevaluasi efektivitas SOP yang telah diterapkan, dengan indikator berupa rekomendasi perbaikan SOP berbasis risiko. Skenario: peserta menilai SOP eksisting dan mengusulkan revisi.
  • Peserta mampu menyusun rencana tindak lanjut implementasi penyusunan kebijakan dan SOP pengelolaan aset daerah di instansi masing-masing dalam jangka waktu tertentu, dibuktikan dengan action plan terukur.

Materi Pelatihan Penyusunan Kebijakan dan SOP Pengelolaan Aset Daerah

1. Konsep Dasar Pengelolaan Aset Daerah

  • Pemahaman aset daerah, ruang lingkup, dan siklus pengelolaan (ceramah interaktif).
  • Latihan identifikasi aset strategis daerah menggunakan studi kasus.
  • Tools: modul regulasi, template pemetaan aset; Durasi: 90 menit.

2. Kerangka Regulasi dan Kebijakan Aset Daerah

  • Pembahasan regulasi nasional dan kebijakan internal daerah.
  • Latihan pemetaan regulasi ke kebijakan daerah.
  • Tools: dokumen regulasi, Excel mapping; Durasi: 90 menit.

3. Prinsip Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Aset

  • Struktur kebijakan, tujuan, dan ruang lingkup.
  • Latihan menyusun kerangka kebijakan aset daerah.
  • Tools: template kebijakan; Durasi: 75 menit.

4. Teknik Penyusunan SOP Pengelolaan Aset Daerah

  • Penyusunan SOP berbasis proses bisnis.
  • Praktik membuat flowchart SOP.
  • Tools: Visio / PowerPoint, template SOP; Durasi: 120 menit.

5. SOP Perencanaan dan Pengadaan Aset

  • Integrasi perencanaan aset dan anggaran.
  • Studi kasus penyusunan SOP pengadaan.
  • Tools: Excel, dokumen RKBMD; Durasi: 90 menit.

6. SOP Penggunaan dan Pemanfaatan Aset

  • Pengaturan penggunaan dan optimalisasi aset.
  • Latihan penyusunan SOP pemanfaatan aset.
  • Tools: template SOP; Durasi: 75 menit.

7. SOP Pengamanan dan Pemeliharaan Aset

  • Standar pengamanan fisik dan administrasi.
  • Simulasi penyusunan SOP pemeliharaan.
  • Tools: checklist pengamanan; Durasi: 75 menit.

8. SOP Penatausahaan dan Pelaporan Aset

  • Penatausahaan dan keterkaitan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
  • Latihan pencatatan aset berbasis sistem.
  • Tools: SIMDA BMD, Excel; Durasi: 120 menit.

9. SOP Penghapusan dan Pemindahtanganan Aset

  • Prosedur penghapusan dan pemindahtanganan.
  • Studi kasus dan simulasi dokumen.
  • Tools: template dokumen; Durasi: 90 menit.

10. Integrasi SOP dengan Pengendalian Internal

  • Peran SOP dalam sistem pengendalian internal.
  • Latihan penyusunan checklist kepatuhan.
  • Tools: checklist SPIP; Durasi: 75 menit.

11. Penyusunan Rencana Implementasi dan Evaluasi SOP

  • Penyusunan action plan implementasi SOP.
  • Latihan evaluasi dan perbaikan SOP.
  • Tools: action plan template; Durasi: 90 menit.

Manfaat Pelatihan

  • (Praktis) Peningkatan kemampuan menyusun kebijakan dan SOP aset daerah secara mandiri; KPI: tersusunnya minimal 1 draft SOP per OPD.
  • (Praktis) Keseragaman prosedur pengelolaan aset; KPI: berkurangnya variasi SOP antar unit kerja.
  • (Praktis) Peningkatan ketertiban penatausahaan aset; KPI: penurunan koreksi data aset.
  • (Strategis) Penguatan tata kelola aset daerah yang akuntabel; KPI: peningkatan kualitas laporan aset.
  • (Strategis) Dukungan terhadap opini laporan keuangan daerah; KPI: penurunan temuan pemeriksaan.
  • (Strategis) Optimalisasi pemanfaatan aset daerah; KPI: meningkatnya aset yang dimanfaatkan.
  • (Strategis) Keberlanjutan sistem pengelolaan aset berbasis SOP; KPI: implementasi SOP secara konsisten.

Narasumber Pelatihan

  • Kementerian Dalam Negeri — Institusi pembina pengelolaan aset daerah dengan pengalaman penyusunan regulasi nasional. Berkontribusi dalam penyampaian kebijakan dan arah pengelolaan aset.
  • BPKP — Lembaga pengawasan internal pemerintah dengan rekam jejak pendampingan tata kelola aset. Memberikan perspektif pengendalian dan kepatuhan.
  • Akademisi Bidang Keuangan Publik — Pengalaman riset dan pengajaran tata kelola aset. Menjelaskan konsep dan best practice.
  • Praktisi Pengelolaan Aset Daerah — Berpengalaman langsung di pemerintah daerah. Membagikan studi kasus dan praktik lapangan.
  • Konsultan Tata Kelola Aset — Pendampingan penyusunan kebijakan dan SOP di berbagai daerah. Membimbing sesi praktik dan simulasi.
Baca Juga:  Bimtek Kepatuhan Hukum Aset Daerah 2026 – Strategi Akuntabilitas Profesional Pemda

Komposisi narasumber tersebut memastikan materi disampaikan secara komprehensif, aplikatif, dan kredibel sesuai kebutuhan pemerintah daerah.

Durasi dan Metode Pelaksanaan Pelatihan

Durasi dan Jadwal Pelaksanaan (2 Hari)

Pelatihan Penyusunan Kebijakan dan SOP Pengelolaan Aset Daerah dilaksanakan selama 2 (dua) hari kerja dengan pembagian waktu sebagai berikut:

  • Hari Pertama: 09.00–16.00 WIB (6 JP)
    Materi: Konsep dasar pengelolaan aset daerah, kerangka regulasi, dan penyusunan kebijakan aset.
  • Hari Kedua: 09.00–16.00 WIB (6 JP)
    Materi: Teknik penyusunan SOP pengelolaan aset daerah, praktik penyusunan SOP, dan rencana implementasi.

Total durasi pelatihan adalah 12 JP tatap muka. Untuk kebutuhan sertifikasi, pelatihan ini dikonversikan menjadi Sertifikat 32 JP dengan ketentuan pembagian sebagai berikut:

  • 12 JP kegiatan tatap muka sinkron (kelas utama).
  • 8 JP penugasan mandiri terstruktur (penyusunan draft kebijakan/SOP).
  • 6 JP studi kasus dan diskusi kelompok.
  • 6 JP evaluasi, penyempurnaan dokumen, dan refleksi pembelajaran.

Metode Pelaksanaan

  • Tatap Muka (Offline): Dilaksanakan di lokasi yang disepakati, memungkinkan diskusi intensif, praktik langsung, dan pendampingan fasilitator secara optimal.
  • Daring (Online): Menggunakan platform Zoom Meeting atau setara, fleksibel bagi peserta lintas wilayah dengan tetap menjaga interaktivitas.
  • Hybrid: Kombinasi tatap muka dan daring, efektif untuk menjangkau peserta lebih luas tanpa mengurangi kualitas pembelajaran.

Kebutuhan Teknis Peserta

  • Laptop pribadi minimal prosesor setara Intel i5 atau yang setara untuk praktik penyusunan dokumen.
  • Perangkat lunak pendukung: Microsoft Word, Excel, dan PDF Reader.
  • Akses aplikasi pengelolaan aset (SIMDA BMD atau aplikasi sejenis) untuk sesi simulasi.
  • Koneksi internet stabil (minimal 10 Mbps) khusus untuk peserta daring atau hybrid.

Contoh skenario hybrid: peserta di lokasi mengikuti sesi penyusunan SOP secara tatap muka, sementara peserta daring bergabung melalui Zoom dan mengerjakan latihan yang sama menggunakan template digital yang dipandu fasilitator secara real time.

Output Pelatihan

  • Mampu menyusun draft kebijakan pengelolaan aset daerah yang selaras dengan regulasi, dibuktikan dengan dokumen kebijakan internal.
  • Mampu menyusun SOP pengelolaan aset daerah berbasis proses bisnis, dibuktikan dengan minimal satu SOP lengkap per peserta atau kelompok.
  • Memiliki peta keterkaitan kebijakan dan SOP dengan siklus perencanaan dan penganggaran daerah dalam bentuk matriks integrasi.
  • Menghasilkan rencana tindak lanjut (action plan) implementasi kebijakan dan SOP di unit kerja masing-masing.
  • Memperoleh Sertifikat Pelatihan 32 JP sebagai bukti kompetensi dan partisipasi resmi.
  • Memiliki template dan tools kerja (template kebijakan, SOP, dan checklist pengendalian) yang siap digunakan pasca pelatihan.

FAQ Penyusunan Kebijakan dan SOP Pengelolaan Aset Daerah

Q: Apa yang dimaksud dengan penyusunan kebijakan dan SOP pengelolaan aset daerah?
A: Penyusunan kebijakan dan SOP pengelolaan aset daerah adalah proses sistematis untuk menetapkan aturan, prinsip, dan prosedur operasional pengelolaan aset pemerintah daerah. Tujuannya agar seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga penghapusan aset, berjalan seragam, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dokumen ini menjadi pedoman kerja resmi bagi ASN dalam mengelola aset secara tertib dan akuntabel.

Q: Siapa saja yang perlu mengikuti pelatihan ini?
A: Pelatihan ini ditujukan bagi ASN, pejabat struktural dan fungsional, pengelola barang, bendahara, auditor internal, serta pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan aset daerah. Peserta dari berbagai perangkat daerah akan memperoleh pemahaman yang sama mengenai kebijakan dan SOP, sehingga koordinasi lintas unit kerja menjadi lebih efektif dan risiko kesalahan prosedur dapat diminimalkan.

Q: Mengapa penyusunan kebijakan dan SOP pengelolaan aset daerah penting bagi Pemda?
A: Penyusunan kebijakan dan SOP pengelolaan aset daerah penting karena menjadi fondasi tata kelola aset yang tertib dan konsisten. Tanpa dokumen tersebut, pengelolaan aset rentan menimbulkan perbedaan praktik, temuan pemeriksaan, dan inefisiensi pemanfaatan. Dengan SOP yang jelas, setiap tahapan pengelolaan aset dapat dikendalikan, dievaluasi, dan ditingkatkan kinerjanya secara berkelanjutan.

Q: Apakah pelatihan ini bersifat teori atau praktik?
A: Pelatihan ini mengombinasikan pemaparan konsep dengan praktik langsung. Peserta tidak hanya mempelajari dasar kebijakan dan regulasi, tetapi juga dilatih menyusun draft kebijakan dan SOP sesuai kondisi unit kerja masing-masing. Melalui studi kasus dan simulasi, peserta diharapkan mampu menerapkan materi secara langsung setelah pelatihan selesai.

Q: Output apa yang akan diperoleh peserta setelah mengikuti pelatihan?
A: Peserta akan memperoleh output nyata berupa draft kebijakan pengelolaan aset, SOP pengelolaan aset daerah, serta rencana tindak lanjut implementasi di instansi masing-masing. Selain itu, peserta juga mendapatkan sertifikat pelatihan dan template kerja yang dapat digunakan untuk penyempurnaan dokumen kebijakan dan SOP secara mandiri.

Penutup

Penyusunan kebijakan dan SOP pengelolaan aset daerah merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan aset berjalan tertib, akuntabel, dan selaras dengan regulasi yang berlaku. Tanpa kebijakan dan SOP yang jelas, pemerintah daerah berisiko menghadapi ketidakkonsistenan praktik serta temuan pemeriksaan yang berulang. Melalui pelatihan ini, peserta dibekali pemahaman dan keterampilan praktis untuk menyusun dokumen yang dapat langsung diterapkan di unit kerja. Untuk memperkuat tata kelola aset daerah dan meningkatkan kinerja organisasi, silakan melanjutkan ke halaman pendaftaran pelatihan atau hubungi penyelenggara untuk informasi lebih lanjut.

Tempat dan Kota Pelaksanaan Pelatihan Penyusunan Kebijakan dan SOP Pengelolaan Aset Daerah

Untuk menjangkau kebutuhan peningkatan kapasitas ASN dan pemangku kepentingan daerah, pelatihan penyusunan kebijakan dan SOP pengelolaan aset daerah diselenggarakan di berbagai kota strategis di Indonesia. Pemilihan lokasi mempertimbangkan aksesibilitas, kesiapan fasilitas, serta relevansi dengan kebutuhan pemerintah daerah setempat.

Wilayah Jawa dan Sekitarnya

  • Jakarta – Pusat pemerintahan nasional dan rujukan kebijakan pengelolaan aset daerah, ideal untuk pembahasan regulasi dan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.
  • Bandung – Kota pendidikan dan inovasi, mendukung diskusi pengembangan SOP pengelolaan aset daerah berbasis praktik terbaik.
  • Yogyakarta – Lingkungan akademik yang kondusif untuk pendalaman konsep dan penyusunan kebijakan aset daerah yang sistematis.
  • Malang – Pusat kegiatan pemerintahan daerah di Jawa Timur bagian selatan, sesuai untuk pelatihan teknis dan praktik penyusunan SOP.
  • Surabaya – Kota metropolitan dengan dinamika pengelolaan aset daerah yang kompleks, relevan untuk studi kasus dan pembelajaran aplikatif.

Wilayah Bali dan Nusa Tenggara

  • Bali – Lokasi strategis untuk pelatihan dengan pendekatan intensif, sekaligus membahas optimalisasi pemanfaatan aset daerah sektor pariwisata.
  • Lombok – Mendukung penguatan tata kelola aset daerah di wilayah berkembang dengan fokus efisiensi dan keberlanjutan.

Wilayah Sumatera

  • Batam – Kawasan strategis ekonomi nasional yang membutuhkan pengelolaan aset daerah secara profesional dan terintegrasi.
  • Medan – Pusat pemerintahan dan ekonomi Sumatera bagian utara, relevan untuk peningkatan kapasitas ASN dalam penyusunan kebijakan dan SOP aset daerah.

Wilayah Kalimantan dan Sulawesi

  • Balikpapan – Kota penyangga kawasan strategis nasional, mendukung penguatan pengelolaan aset daerah yang tertib dan akuntabel.
  • Makassar – Hub pemerintahan kawasan timur Indonesia, tepat untuk pelatihan penyusunan kebijakan dan SOP pengelolaan aset daerah lintas wilayah.

Selain kota-kota tersebut, pelaksanaan pelatihan juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah lainnya melalui mekanisme in-house training atau kerja sama kelembagaan, sehingga materi penyusunan kebijakan dan SOP pengelolaan aset daerah tetap relevan dengan konteks lokal masing-masing.

Inilah saat yang tepat bagi pimpinan dan pegawai, baik dari instansi pemerintah maupun swasta, untuk bergabung dalam program pelatihan strategis ini. Bersama, mari kita wujudkan sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan berintegritas demi terciptanya pelayanan yang berkualitas dan terpercaya. Dan saatnya instansi Anda memperkuat kapabilitas dan tata kelola melalui peningkatan kompetensi yang terstruktur, aplikatif, dan sesuai kebutuhan.

Melalui Bimtek Penyusunan Kebijakan dan SOP Pengelolaan Aset Daerah 2026, Strategi Efektif Pemda – Pelatihan Nasional menghadirkan solusi praktis bagi pemerintah daerah, OPD, BLUD, Mitra Swasta serta lembaga teknis lainnya untuk beradaptasi dengan era digital, akuntabilitas publik, dan tuntutan efisiensi layanan kesehatan. Setiap program dirancang berbasis kebutuhan nyata instansi, dilengkapi dengan modul komprehensif, studi kasus terkini, simulasi sistem, hingga pendampingan langsung oleh narasumber berpengalaman. Dengan pendekatan sistematis dan berbasis praktik terbaik, peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga siap mengimplementasikan hasil pelatihan di lingkungan kerja masing-masing.

Dengan penuh hormat dan apresiasi, kami sangat menghargai waktu serta perhatian Bapak/Ibu dalam menyimak informasi pelatihan ini. Apabila Bapak/Ibu berkenan meluangkan waktu untuk meninjau materi lanjutan lainnya yang telah kami siapkan guna mendukung peningkatan kinerja, profesionalisme, dan akuntabilitas aparatur, silakan kunjungi tautan berikut:

👉Pelatihan Penyusunan Dokumen Pemanfaatan Aset Daerah 2026, Strategi Efektif dan Profesional

Semoga program ini dapat menjadi bagian dari langkah nyata dalam membangun aparatur yang unggul, berintegritas, serta siap menghadapi tantangan tata kelola kelembagaan di masa depan.

📌 Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami:

Picture of Ditulis oleh admin Eitena Group

Ditulis oleh admin Eitena Group

Eitena Group adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Eitena didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tempat Kegiatan Pelaksanaan Kegiatan

Jakarta, Bandung, Bogor Surabaya, Malang, Yogyakarta, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Riau, Banda Aceh, Padang Pekanbaru, Manado, Makasar, Gorontalo,  Samarinda, Banjarmasin, Jayapura, Sorong dan lain sebagainya 

TANPA PENGINAPAN

Rp. 4.000.000

Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari. Modul materi, softcopy materi & Flashdisk 16GB. Bimtek kit, Tas eksklusif & Souvenir. Sertifikat pelatihan. Makan siang selama kegiatan berlangsung. Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung. Antar jemput bandara bagi peserta group minimal 5 orang.

DENGAN PENGINAPAN(Twin Sharing)

Rp. 4.750.000

Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari. Modul materi, softcopy materi & Flashdisk 16GB. Bimtek kit, Tas eksklusif & Souvenir. Sertifikat pelatihan. Menginap 1 kamar untuk 2 orang, selama 4 hari 3 malam. Sarapan pagi, Makan siang dan Makan malam untuk 2 orang selama kegiatan berlangsung. Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung. Antar jemput bandara bagi peserta group minimal 5 orang.

DENGAN PENGINAPAN(Suite Room)

Rp. 5.750.000

Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari. Modul materi, softcopy materi & Flashdisk 16GB. Bimtek kit, Tas eksklusif & Souvenir. Sertifikat pelatihan. Menginap 1 kamar untuk 1 orang, selama 4 hari 3 malam. Sarapan pagi, Makan siang dan Makan malam selama kegiatan berlangsung. Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung. Antar jemput bandara bagi peserta group minimal 5 orang.

Artikel selanjutnya

EITENA GROUP adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Eitena Group didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi instansi pusat, pemerintah maupun swasta.

Kantor kami

Jam Buka

galeri

error: