Pedoman Penyusunan APBD, adalah Wujud dalam Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 308 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Menteri Dalam Negeri telah menetapkan Peraturan terkait dalam Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024, selanjutnya juga untuk menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD
dalam ruang lingkup pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 dalam format dokumen penganggaran dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.
Tujuan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024 adalah untuk memastikan efektivitas pembangunan di daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, perlu sinergi perencanaan program kerja tahunan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan antar pemerintah daerah melalui rencana kerja pemerintah daerah serta agar terwujudnya sinergi perencanaan program kerja tahunan.
Selain itu penyusunan APBD merupakan satu bagian penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu, dalam rangka penyusunan APBD yang lebih berkualitas, diperlukan informasi mengenai kebijakan yang digunakan sebagai dasar penyusunan APBD.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas Kementerian Dalam Negeri sedang menyusun Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024. Peraturan ini akan menjadi petunjuk dan arah bagi Pemerintahan Daerah dalam penyusunan, pembahasan, dan penetapan APBD di tahun anggaran 2024.
Bagaimana Mekanisme Penyusunan APBN dan APBD serta Tahapannya?
Bagaimana dengan mekanisme penyusunan APBN dan APBD ini? Apa saja tahapan yang di butuhkan? Sebelum kita mempelajari hal ini, yang perlu kita pahami adalah dengan mengetahui dua jenis anggaran dalam belanja tahunan yang diatur dalam undang-undang keuangan negara di Indonesia, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kedua anggaran belanja itu disusun untuk dijadikan pedoman dalam penerimaan serta pengeluaran negara dan daerah dalam berbagai hal kegiatan atau program ekonomi dan pembangunan.
Sesuai dengan namanya, APBN adalah pedoman anggaran untuk tingkat negara. Sementara APBD merupakan pedoman anggaran pada tingkat daerah.
Rancangan APBN diajukan pemerintah pusat akan dibahas dan disetujui DPR sebelum disahkan. Adapun rancangan APBD diajukan oleh pemerintah daerah agar dibahas dan disetujui di DPRD.
APBN dapat didefinisikan adalah suatu daftar yang sistematis sebagai hal dalam rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang memuat seluruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan telah disetujui oleh DPR untuk masa waktu satu tahun. Definisi ini sesuai UUD 1945.
Periode dalam APBN ini pada masa orde baru dimulai dari tanggal 1 April sampai dengan 31 Maret tahun berikutnya. Sedangkan di era pemerintahan saat ini, periode APBN berawal dari tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember.
Sesuai pasal 23 ayat 1 UUD 1945, apabila DPR RI menolak APBN yang diajukan pemerintah maka untuk menjalankan fungsinya, pemerintah bisa melakukan pengeluaran setinggi-tingginya sebesar angka APBN tahun
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka kami berencana akan mengadakan Bimbingan Teknis Nasional dengan tema : “Sosialisasi Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 serta Pedoman Penyusunan APBD TA. 2025 ”. akan diselenggarakan pada:
Jadwal Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2024
NO | BIMTEK AGUSTUS 2024 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Kamis- Minggu, 1-4 Agst’2024 | JAKARTA |
2 | Senin-Kamis, 5-8 Agst’2024 | JAKARTA |
3 | Kamis- Minggu, 8-11 Agst’2024 | BANDUNG |
4 | Minggu-Rabu, 11-14 Agst’2024 | BANDUNG |
5 | Rabu-Sabtu, 21-24 Agst’2024 | BALI |
6 | Rabu-Sabtu, 28-31 Agst’2024 | YOGYAKARTA |
“Selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan”
NO | BIMTEK SEPTEMBER 2024 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Senin-Kamis, 2-5 Sep’2024 | JAKARTA |
2 | Kamis-Minggu, 5-8 Sep’2024 | JAKARTA |
3 | Senin-Kamis, 9-12 Sep’2024 | MAKASAR |
4 | Kamis-Minggu, 12-15 Sep’2024 | MAKASAR |
5 | Rabu-Sabtu, 18-21 Sep’2024 | BALI |
6 | Senin-Kamis, 23-26 Sep’2024 | JAKARTA |
7 | Kamis-Minggu, 26-29 Sep’2024 | BANDUNG |
“Selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan”
NO | BIMTEK OKTOBER 2024 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Rabu-Sabtu, 2-5 Okt’2024 | JAKARTA |
2 | Senin-Kamis, 7-10 Okt’2024 | JAKARTA |
3 | Kamis-Minggu, 10-13 Okt’2024 | YOGYAKARTA |
4 | Senin-Kamis, 14-17 Okt’2024 | YOGYAKARTA |
5 | Kamis-Minggu, 17-20 Okt’2024 | BALI |
6 | Senin-Kamis, 21-24 Okt’2024 | BALI |
7 | Kamis-Minggu, 24-27 Okt’2024 | JAKARTA |
8 | Senin-Kamis, 28-31 Okt’2024 | MAKASAR |
“selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan”
NO | BIMTEK NOVEMBER 2024 | LOKASI-TEMPAT |
---|---|---|
1 | Senin-Kamis, 4-7 Nov’2024 | JAKARTA |
2 | Kamis-Minggu, 7-10 Nov’2024 | JAKARTA |
3 | Senin-Kamis, 11-14 Nov’2024 | SURABAYA |
4 | Kamis-Minggu, 14-17 Nov’2024 | BALI |
5 | Senin-Kamis, 18-21 Nov’2024 | BANDUNG |
6 | Kamis-Minggu, 21-24 Nov’2024 | BALI |
7 | Rabu-Sabtu, 27-30 Nov’2024 | JAKARTA |
“selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan”
NO | BIMTEK DESEMBER 2024 | LOKASI-TEMPAT |
---|---|---|
1 | Senin-Kamis, 2-5 Des’2024 | JAKARTA |
2 | Kamis-Minggu, 5-8 Des’2024 | JAKARTA |
3 | Senin-Kamis, 9-12 Des’2024 | JAKARTA |
4 | Kamis-Minggu, 12-15 Des’2024 | BALI |
5 | Senin-Kamis, 16-19 Des’2024 | BALI |
6 | Kamis-Minggu, 19-22 Des’2024 | JAKARTA |
“selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan”
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA, SMS atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia;
- Surat undangan resmi/penawaran akan kami kirim melalui fax/email/wharsapp;
- Peserta rombongan 8 orang bisa request dengan menentukan materi bimtek, tanggal dan lokasi (ketentuan request);;
- Peserta bisa memilih 1 judul atau lebih dari 1 judul untuk digabung dalam satu kegiatan;
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur
- Rp4.500.000 sudah termasuk akomodasi hotel
- Rp3.500.000 belum termasuk akomodasi hotel
- Akomodasi hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
- Pelatihan Selama 2 Hari/ sampai materi selesai;
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan;
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta, Makala dan Penandatanganan SPPD Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Softcopy Materi Berupa Flashdisk/VCD;
- Peserta Group (>20 peserta) dapat Kemeja Eksklusif;
- Tas Eksklusif; dan
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group Minimal 6 orang (bagi peserta menginap).