Kepada Yth,
- Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
- Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
- Panitia/Pejabat, Ketua/Anggota UKPBJ/Pokja di Jajaran Organisasi Perangkat Daerah
Dengan Hormat,
HPS merupakan alat untuk melihat kewajaran harga, membandingkan dengan penawaran-penawaran harga dari pihak penyedia barang/jasa, dengan demikian penyusunan HPS merupakan salah satu kunci keberhasilan kegiatan pengadaan barang / jasa.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan Meningkatkan Kompetisi Pengadaan Barang / jasa Pemerintah Penyusunan Spesifikasi Teknis HPS / OE Dan Kontrak Pengadaan. PPKPD, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek Metode Penyusunan HPS/OE Atas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. yang diselanggarakan oleh PPKPD.
Berikut Jadwal Diklat Metode Penyusunan HPS/OE Atas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.