Lompat ke konten

Bimtek Penguatan Peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam Sinkronisasi Perencanaan Terpadu

Bimtek Penguatan Peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam Sinkronisasi Perencanaan Terpadu.  Perencanaan pembangunan daerah yang efektif dan terintegrasi adalah fondasi utama bagi kemajuan sebuah wilayah. Di setiap pemerintah daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Sekretariat Daerah (Sekda) memegang peranan sentral dalam merumuskan, mengoordinasikan, dan memastikan keterpaduan seluruh proses perencanaan. Namun, kompleksitas regulasi, dinamika kebutuhan masyarakat, serta tuntutan akan akuntabilitas dan transparansi yang semakin tinggi, seringkali menjadi tantangan tersendiri. Sinkronisasi antara berbagai dokumen perencanaan seperti RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), dan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) bukan lagi sekadar ideal, melainkan keharusan mutlak untuk menghindari tumpang tindih program dan pemborosan anggaran.

Seringkali, kita menyaksikan program-program pembangunan yang kurang efektif karena perencanaan yang parsial atau tidak terintegrasi. Hal ini bisa terjadi akibat kurangnya koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD), ketidaksesuaian antara visi jangka panjang dan pelaksanaan tahunan, atau bahkan belum optimalnya peran TAPD dan Sekretariat Daerah sebagai orkestrator perencanaan. Padahal, TAPD berfungsi sebagai tim inti yang merumuskan kebijakan anggaran, sementara Sekretariat Daerah adalah lokomotif koordinasi dan administrasi pemerintahan. Optimalisasi peran kedua entitas ini dalam proses sinkronisasi perencanaan terpadu akan menentukan keberhasilan pencapaian visi pembangunan daerah.

Merespons urgensi ini, Platindo Pusat Pelatihan dengan bangga mempersembahkan Bimtek Penguatan Peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam Sinkronisasi Perencanaan Terpadu yang komprehensif dan aplikatif. Kami memahami bahwa pelatihan ini adalah investasi penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur daerah dan memastikan perencanaan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan arah kebijakan nasional. Program ini dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman mendalam tentang regulasi terkini, metodologi perencanaan terpadu, serta strategi koordinasi yang efektif antara berbagai stakeholder perencanaan.

Melalui Bimtek Penguatan Peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam Sinkronisasi Perencanaan Terpadu ini, kami berkomitmen untuk memberdayakan setiap anggota TAPD dan staf Sekretariat Daerah agar menjadi perencana dan koordinator yang andal. Ini adalah kesempatan emas untuk mengasah keterampilan yang sangat dibutuhkan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkesinambungan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dengan menguasai sinkronisasi perencanaan terpadu, Anda tidak hanya akan meningkatkan kinerja individu, tetapi juga berkontribusi langsung pada efisiensi anggaranakuntabilitas pemerintahan, dan percepatan pembangunan daerah.

Definisi Komprehensif: Bimtek Penguatan Peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam Sinkronisasi Perencanaan Terpadu

Bimtek Penguatan Peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam Sinkronisasi Perencanaan Terpadu adalah suatu program pelatihan dan pengembangan kapasitas yang dirancang secara khusus untuk meningkatkan kemampuan dan efektivitas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Sekretariat Daerah (Setda) dalam mengoordinasikan, menyelaraskan, dan mengintegrasikan seluruh dokumen dan proses perencanaan pembangunan daerah. Program ini mencakup serangkaian modul pembelajaran terstruktur yang membahas secara mendalam regulasi perencanaan dan penganggaran, metodologi perencanaan terpadu, teknik fasilitasi dan koordinasi, serta strategi pemecahan masalah dalam mencapai sinkronisasi antara berbagai tingkatan dan jenis perencanaan. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa seluruh tahapan perencanaan pembangunan daerah berjalan secara sinergis, efisien, akuntabel, dan mendukung pencapaian visi RPJMD serta target pembangunan nasional.

Dalam konteks ini, “Penguatan Peran TAPD” merujuk pada upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebagai koordinator utama dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah. TAPD bertanggung jawab untuk merumuskan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) yang menjadi pedoman bagi OPD dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Bimtek Penguatan Peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam Sinkronisasi Perencanaan Terpadu akan membedah secara rinci bagaimana TAPD dapat secara proaktif mengintegrasikan program dan kegiatan dari berbagai sektor, memastikan efisiensi alokasi sumber daya, serta mendorong inovasi dalam perencanaan penganggaran yang berbasis kinerja. Penekanan diberikan pada pentingnya komunikasi efektif antara TAPD dengan OPD dan legislatif.

Aspek “Penguatan Peran Sekretariat Daerah” dalam Bimtek Penguatan Peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam Sinkronisasi Perencanaan Terpadu secara spesifik mengacu pada peningkatan fungsi koordinasi dan fasilitasi Sekretariat Daerah sebagai perangkat daerah yang strategis. Sekretariat Daerah berperan sebagai administrator utama yang menghubungkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan memastikan sinkronisasi kebijakan dan program. Pelatihan ini akan mengulas bagaimana Sekretariat Daerah dapat menjadi lokomotif dalam proses perencanaan terpadu, memfasilitasi pertemuan lintas OPD, mengelola informasi perencanaan, serta memastikan bahwa seluruh dokumen perencanaan selaras dari tingkat RPJPD, RPJMD, hingga RKPD dan RKA. Ini krusial untuk mencegah silo-silo sektoral dan membangun kolaborasi antar-OPD.

Poin kunci “Sinkronisasi Perencanaan Terpadu” dalam Bimtek Penguatan Peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam Sinkronisasi Perencanaan Terpadu menunjukkan fokus utama pelatihan pada integrasi dan penyelarasan berbagai dokumen dan tahapan perencanaan pembangunan daerah. Ini meliputi sinkronisasi vertikal (antara rencana nasional, provinsi, dan kabupaten/kota), sinkronisasi horizontal (antar-OPD), dan sinkronisasi fungsional (antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan). Materi akan membahas teknik-teknik untuk mencapai keselarasan ini, termasuk penggunaan sistem informasi perencanaan terpadu, forum koordinasi yang efektif, serta metodologi cross-cutting issues. Dengan demikian, pelatihan ini memastikan peserta memiliki pemahaman yang paling mutakhir dan relevan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang koheren, efektif, dan berorientasi pada hasil nyata demi kesejahteraan masyarakat.

Peran Vital dan Pentingnya Bimtek Penguatan Peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam Sinkronisasi Perencanaan Terpadu

Bimtek Penguatan Peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam Sinkronisasi Perencanaan Terpadu memegang peranan yang sangat fundamental dalam mewujudkan manajemen pembangunan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel. Pentingnya pelatihan ini tidak hanya terletak pada peningkatan kapabilitas individu anggota TAPD dan staf Sekretariat Daerah, tetapi juga pada kontribusinya terhadap peningkatan kinerja pengelolaan pembangunan secara keseluruhan dan pencegahan inefisiensi anggaran.

Berikut adalah penjelasan mendalam mengenai peran dan pentingnya Bimtek ini:

  1. Memastikan Keselarasan Dokumen Perencanaan: Peran utama Bimtek Penguatan Peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam Sinkronisasi Perencanaan Terpadu adalah membekali peserta dengan kemampuan untuk menyelaraskan berbagai dokumen perencanaan, mulai dari RPJMD hingga RKPD dan KUA-PPAS. Ini mencegah terjadinya tumpang tindih program, duplikasi anggaran, dan memastikan setiap kegiatan selaras dengan visi pembangunan jangka menengah daerah. Sinkronisasi perencanaan terpadu adalah kunci efisiensi.
  2. Meningkatkan Efisiensi Alokasi Anggaran: Dengan perencanaan yang terpadu, TAPD dan Sekretariat Daerah dapat mengalokasikan anggaran secara lebih strategis dan efisien. Pelatihan ini mengajarkan bagaimana mengidentifikasi prioritas pembangunan yang sesungguhnya dan menghindari pemborosan dana untuk program yang tidak relevan atau tidak sinergis. Ini berkontribusi pada pengelolaan keuangan daerah yang prudent.
  3. Menguatkan Koordinasi Lintas Sektor dan Lintas OPD: Salah satu tantangan terbesar dalam pembangunan adalah silo-silo sektoral. Bimtek ini berperan penting dalam memperkuat fungsi koordinasi Sekretariat Daerah dan TAPD untuk menjembatani kesenjangan antar-OPD. Dengan sinkronisasi perencanaan terpadu, kolaborasi menjadi lebih efektif, dan program dapat berjalan lebih mulus antar-unit kerja.
  4. Mendorong Perencanaan Berbasis Kinerja dan Hasil: Pelatihan ini akan menekankan pentingnya merumuskan program dan kegiatan yang memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur. Dengan demikian, perencanaan tidak hanya berorientasi pada input atau output, tetapi juga pada hasil dan dampak nyata bagi masyarakat. Ini adalah inti dari perencanaan pembangunan yang berkualitas.
  5. Meminimalkan Risiko Ketidaksesuaian Kebijakan: Perencanaan yang tidak sinkron dapat menyebabkan kebijakan yang bertentangan atau tidak mendukung satu sama lain. Bimtek Penguatan Peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam Sinkronisasi Perencanaan Terpadu membantu meminimalkan risiko ini dengan memastikan bahwa setiap tahapan perencanaan selaras dengan kebijakan nasional dan daerah yang lebih tinggi. Ini penting untuk kepatuhan regulasi.
  6. Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi: Perencanaan yang terintegrasi dan terdokumentasi dengan baik memudahkan proses monitoring, evaluasi, dan audit. Hal ini secara langsung meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran publik dan transparansi dalam setiap tahapan pembangunan, membangun kepercayaan publik.
  7. Membangun Kapasitas Sumber Daya Manusia Perencana: Pelatihan ini adalah investasi signifikan dalam pengembangan kompetensi aparatur di bidang perencanaan dan penganggaran. Peningkatan kapasitas ini menjadikan mereka lebih profesional, adaptif, dan siap menghadapi tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks.
  8. Mendukung Pencapaian Target Pembangunan Nasional dan Daerah: Dengan perencanaan yang sinkron dan terpadu, pemerintah daerah akan lebih efektif dalam mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD dan mendukung agenda pembangunan nasional. Ini adalah kontribusi nyata bagi pembangunan berkelanjutan.

Secara keseluruhan, Bimtek Penguatan Peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam Sinkronisasi Perencanaan Terpadu adalah investasi krusial bagi setiap pemerintah daerah yang ingin mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, efisien, dan berorientasi pada hasil. Ini adalah fondasi untuk membangun kapasitas SDM perencana yang handal, memastikan keberlangsungan operasional, dan mendukung tercapainya visi pembangunan daerah secara optimal.

Materi Bimtek Penguatan Peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam Sinkronisasi Perencanaan Terpadu

Bimtek Penguatan Peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam Sinkronisasi Perencanaan Terpadu dirancang dengan kurikulum yang komprehensif dan sistematis, mencakup setiap aspek mulai dari dasar konseptual hingga penerapan praktis sesuai regulasi terkini. Setiap modul disusun untuk memberikan pemahaman mendalam dan keterampilan aplikatif yang relevan bagi para peserta. Berikut adalah rincian materi yang akan diajarkan:

  1. Pengantar Perencanaan Pembangunan Daerah dan Konsep Perencanaan Terpadu:
    • Filosofi dan Tujuan Perencanaan Pembangunan Daerah.
    • Hirarki dokumen perencanaan: RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah)RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), Rencana Strategis (Renstra) OPD, Rencana Kerja (Renja) OPD.
    • Konsep Perencanaan Terpadu dan urgensinya dalam konteks otonomi daerah.
    • Tantangan umum dalam sinkronisasi perencanaan di daerah.
    • Studi Kasus: Dampak perencanaan yang tidak terpadu terhadap implementasi program.
  2. Peran Strategis TAPD dalam Perencanaan dan Penganggaran Daerah:
    • Dasar Hukum dan Kedudukan TAPD dalam Sistem Perencanaan dan Penganggaran Daerah.
    • Tugas dan Fungsi TAPD dalam penyusunan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara).
    • Keterkaitan peran TAPD dengan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan Badan Keuangan Daerah.
    • Strategi TAPD dalam mengendalikan dan mengarahkan RKPD dan RKA OPD agar sesuai dengan visi RPJMD.
    • Workshop: Latihan analisis KUA-PPAS.
  3. Penguatan Peran Sekretariat Daerah sebagai Koordinator Perencanaan:
    • Kedudukan dan Fungsi Sekretariat Daerah sebagai koordinator umum dalam tata kelola pemerintahan daerah.
    • Peran Sekretariat Daerah dalam memfasilitasi sinkronisasi perencanaan antar-OPD.
    • Mekanisme koordinasi dan komunikasi yang efektif yang dapat dibangun oleh Sekretariat Daerah.
    • Pengelolaan informasi dan data perencanaan oleh Sekretariat Daerah.
    • Studi Kasus: Contoh keberhasilan koordinasi perencanaan oleh Sekretariat Daerah.
  4. Metodologi Sinkronisasi Perencanaan Vertikal dan Horizontal:
    • Sinkronisasi vertikal: Penyelarasan perencanaan daerah dengan perencanaan nasional (RPJMN, RKPN) dan provinsi.
    • Sinkronisasi horizontal: Koordinasi antar-OPD dalam merumuskan program dan kegiatan lintas sektor.
    • Sinkronisasi fungsional: Keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi.
    • Teknik fasilitasi pertemuan koordinasi dan brainstorming perencanaan.
    • Penggunaan matriks sinkronisasi dan indikator kinerja bersama.
  5. Penyusunan KUA-PPAS yang Sinkron dengan RPJMD dan RKPD:
    • Tahapan penyusunan KUA dan PPAS sesuai regulasi terbaru.
    • Teknik mengintegrasikan prioritas RKPD dan RPJMD ke dalam KUA-PPAS.
    • Analisis keselarasan program prioritas dan alokasi anggaran.
    • Peran TAPD dalam negosiasi dan konsolidasi anggaran dengan OPD.
    • Workshop: Latihan penyusunan dan analisis keselarasan KUA-PPAS.
  6. Penggunaan Sistem Informasi Perencanaan Terpadu (SIPD dan Sejenisnya):
    • Pengenalan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sebagai alat sinkronisasi perencanaan dan penganggaran.
    • Pemanfaatan fitur-fitur SIPD untuk mengintegrasikan data perencanaan.
    • Tantangan dan best practices dalam implementasi SIPD atau sistem serupa.
    • Pentingnya data akurat dan real-time dalam SIPD.
    • Workshop: Simulasi penggunaan sistem informasi perencanaan.
  7. Manajemen Risiko dan Strategi Pemecahan Masalah dalam Perencanaan:
    • Identifikasi risiko dalam proses perencanaan terpadu (misalnya, perubahan regulasi, dinamika politik, data tidak akurat).
    • Strategi mitigasi risiko perencanaan.
    • Teknik pemecahan masalah dalam mencapai sinkronisasi (misalnya, mediasi, konsensus building).
    • Peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam mengatasi hambatan perencanaan.
  8. Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Kinerja Perencanaan:
    • Pentingnya monitoring dan evaluasi untuk memastikan efektivitas perencanaan.
    • Peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam memantau capaian indikator kinerja pembangunan.
    • Penyusunan laporan kinerja perencanaan yang komprehensif.
    • Pemanfaatan hasil evaluasi untuk perbaikan perencanaan di masa mendatang.
    • Akuntabilitas dalam pelaporan perencanaan.
  9. Studi Kasus, Diskusi Interaktif, dan Sesi Praktis:
    • Pembahasan studi kasus nyata dari berbagai daerah terkait sinkronisasi perencanaan terpadu dan tantangannya.
    • Diskusi interaktif mengenai praktik terbaik dan solusi untuk kendala umum yang dihadapi TAPD dan Sekretariat Daerah.
    • Sesi berbagi pengalaman (sharing session) dari pejabat daerah yang sukses dalam perencanaan terpadu.
    • Sesi tanya jawab komprehensif dan konsultasi terbuka dengan narasumber ahli.
    • Workshop: Membuat rencana aksi pribadi untuk implementasi penguatan peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam sinkronisasi perencanaan terpadu di instansi masing-masing.

Materi-materi ini akan disampaikan oleh para instruktur yang merupakan praktisi berpengalaman dan ahli di bidang perencanaan pembangunanpenganggaran daerahtata kelola pemerintahan, dan kebijakan publik. Metode pembelajaran kami sangat interaktif, mencakup presentasi dinamis, diskusi kelompok, studi kasus, role-play, serta workshop praktis yang akan mengasah keterampilan analisis, koordinasi, dan fasilitasi peserta. Pendekatan ini memastikan peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu mengaplikasikannya secara efektif dan percaya diri di lingkungan kerja mereka, membawa instansi mereka menuju pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Tujuan dan Manfaat Bimtek Penguatan Peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam Sinkronisasi Perencanaan Terpadu

Bimtek Penguatan Peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam Sinkronisasi Perencanaan Terpadu dirancang dengan tujuan yang sangat jelas dan akan menghadirkan manfaat signifikan bagi aparatur daerah, institusi pemerintah daerah, serta pada akhirnya, masyarakat luas sebagai penerima manfaat pembangunan. Tujuan utama kami adalah membekali peserta dengan pemahaman mendalam dan keterampilan praktis untuk melaksanakan sinkronisasi perencanaan terpadu secara profesional, efisien, dan sesuai dengan arah kebijakan nasional dan daerah, guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Tujuan Strategis Bimtek Penguatan Peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam Sinkronisasi Perencanaan Terpadu

  1. Menguasai Konsep Perencanaan Terpadu: Peserta akan memahami secara komprehensif prinsip, metodologi, dan urgensi perencanaan terpadu dalam konteks pembangunan daerah.
  2. Mengoptimalkan Peran TAPD: Melatih anggota TAPD untuk merumuskan KUA-PPAS yang strategis dan sinkron dengan dokumen perencanaan lain.
  3. Memperkuat Koordinasi Sekretariat Daerah: Membekali Sekretariat Daerah dengan strategi dan teknik koordinasi yang efektif untuk sinkronisasi perencanaan.
  4. Meningkatkan Efisiensi Anggaran: Membantu pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran secara lebih efisien melalui perencanaan yang terintegrasi.
  5. Meminimalkan Tumpang Tindih Program: Mencegah duplikasi kegiatan dan pemborosan sumber daya melalui sinkronisasi perencanaan terpadu.
  6. Mendukung Akuntabilitas Pembangunan: Memastikan setiap program dan kegiatan memiliki indikator kinerja yang jelas dan dapat diukur, mendukung akuntabilitas publik.

Manfaat Bimtek Penguatan Peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam Sinkronisasi Perencanaan Terpadu

Manfaat dari Bimtek Penguatan Peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam Sinkronisasi Perencanaan Terpadu ini akan terasa secara berjenjang, memberikan dampak positif dari individu hingga tata kelola pemerintahan secara keseluruhan:

Bagi Peserta (Anggota TAPD dan Staf Sekretariat Daerah):

  • Peningkatan Kompetensi Strategis: Menguasai bidang yang sangat krusial dalam manajemen pembangunan daerah, menjadikan Anda perencana dan koordinator yang lebih kompeten.
  • Pemahaman Regulasi Mutakhir: Memiliki pemahaman yang terkini tentang aturan perencanaan dan penganggaran, mengurangi risiko kesalahan.
  • Efisiensi Kerja Personal: Mampu menjalankan tugas koordinasi dan penyusunan dokumen perencanaan dengan lebih terstruktur dan efisien.
  • Peluang Karier yang Lebih Baik: Keahlian dalam sinkronisasi perencanaan terpadu sangat dihargai dan dapat membuka jenjang karier di berbagai bidang pemerintahan.
  • Jejaring Profesional yang Luas: Membangun koneksi berharga dengan sesama profesional dan para ahli di bidang perencanaan pembangunan.

Bagi Instansi Pemerintah Daerah:

  • Perencanaan Pembangunan yang Lebih Efektif: Seluruh program dan kegiatan akan lebih terarah, sinkron, dan memiliki dampak yang lebih besar pada pembangunan daerah.
  • Efisiensi Anggaran yang Optimal: Mengurangi pemborosan dan duplikasi anggaran, memastikan setiap rupiah digunakan untuk prioritas pembangunan yang tepat.
  • Koordinasi Lintas Sektor yang Kuat: Mencegah silo-silo sektoral dan mendorong kolaborasi antar-OPD dalam pelaksanaan program.
  • Akuntabilitas dan Transparansi yang Tinggi: Proses perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi memudahkan monitoring dan evaluasi, meningkatkan kepercayaan publik.
  • Pencapaian Target Pembangunan yang Maksimal: Memastikan pemerintah daerah lebih efektif dalam mencapai target RPJMD dan visi pembangunan daerah.
  • Manajemen Risiko yang Lebih Baik: Mengurangi risiko program yang tidak efektif atau tidak sesuai dengan kebijakan karena perencanaan yang matang.

Bagi Masyarakat (Penerima Manfaat Pembangunan):

  • Pembangunan yang Lebih Terarah: Masyarakat akan merasakan langsung manfaat dari program-program pembangunan yang lebih efisien, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan.
  • Alokasi Sumber Daya yang Adil: Dana publik digunakan secara transparan dan sesuai prioritas, mewujudkan pembangunan yang inklusif.

Secara komprehensif, Bimtek Penguatan Peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam Sinkronisasi Perencanaan Terpadu adalah investasi krusial bagi setiap pemerintah daerah yang ingin mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, efisien, dan berorientasi pada hasil. Ini adalah fondasi untuk membangun kapasitas SDM perencana yang handal, memastikan keberlangsungan operasional, dan mendukung tercapainya visi pembangunan daerah secara optimal.

Kesimpulan: Perencanaan Terpadu, Kunci Kemajuan Daerah!

Di tengah dinamika dan tantangan pembangunan yang semakin kompleks, peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam mengorkestrasi perencanaan pembangunan daerah menjadi semakin krusial. Mereka adalah garda terdepan yang memastikan setiap visi diterjemahkan menjadi program yang sinkron, efektif, dan akuntabel. Bimtek Penguatan Peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam Sinkronisasi Perencanaan Terpadu yang diselenggarakan oleh Platindo Pusat Pelatihan adalah langkah strategis yang tak terelakkan untuk menguasai peran vital ini.

Pentingnya Bimtek Penguatan Peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam Sinkronisasi Perencanaan Terpadu melampaui sekadar pemahaman teknis; ia adalah investasi krusial untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil nyata. Dengan menguasai seni sinkronisasi perencanaan terpadu, Anda tidak hanya akan meningkatkan profesionalisme diri, tetapi juga berkontribusi langsung pada efisiensi anggaranakuntabilitas publik, dan percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Jangan biarkan potensi daerah Anda terhambat oleh perencanaan yang tidak optimal! Mari bersama-sama menjadi perencana strategis yang mampu membawa kemajuan, dan jadikan Bimtek Penguatan Peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam Sinkronisasi Perencanaan Terpadu sebagai fondasi bagi pembangunan yang lebih baik. Bergabunglah dengan kami dan jadilah bagian dari arsitek pembangunan daerah yang visioner!

Bimtek Penguatan Peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam Sinkronisasi Perencanaan Terpadu

Bimtek Penguatan Peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam Sinkronisasi Perencanaan Terpadu

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Eitena Group Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penguatan Peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam Sinkronisasi Perencanaan Terpadu

Metode Bimtek Penguatan Peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam Sinkronisasi Perencanaan Terpadu

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan: Bimtek Penguatan Peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam Sinkronisasi Perencanaan Terpadu

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Penguatan Peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam Sinkronisasi Perencanaan Terpadu

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek Penguatan Peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam Sinkronisasi Perencanaan Terpadu

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran: Bimtek Penguatan Peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam Sinkronisasi Perencanaan Terpadu

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa:085158670808
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Bimtek Penguatan Peran TAPD dan Sekretariat Daerah dalam Sinkronisasi Perencanaan Terpadu

  • Arie – Hp/Wa: 081324066619
error: