Bimtek Penghapusan dan Pemusnahan BMD – Panduan Lengkap Tata Kelola Aset Daerah yang Efektif 4.0

Bimtek Penghapusan dan Pemusnahan BMD: Kelola Aset Efektif

Bimtek Penghapusan dan Pemusnahan BMD – Panduan Lengkap Tata Kelola Aset Daerah yang Efektif

Bimtek Penghapusan dan Pemusnahan BMD (Barang Milik Daerah) dari Platindo Pusat Pelatihan adalah program esensial yang dirancang khusus untuk meningkatkan kapabilitas aparatur pemerintah daerah. Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) tidak hanya sebatas pengadaan dan penggunaan, tetapi juga mencakup tahapan penting seperti penghapusan dan pemusnahan aset yang sudah tidak layak. Tanpa prosedur yang benar, proses ini dapat menimbulkan kerugian finansial, masalah hukum, hingga temuan dari auditor. Bimtek Penghapusan dan Pemusnahan BMD (Barang Milik Daerah) ini bertujuan membekali para peserta dengan pengetahuan dan keterampilan praktis. Dengan demikian, diharapkan mereka dapat melaksanakan penghapusan dan pemusnahan aset secara profesional, transparan, dan akuntabel, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.


Apa Itu Bimtek Penghapusan dan Pemusnahan BMD?

Bimtek Penghapusan dan Pemusnahan BMD (Barang Milik Daerah) adalah bimbingan teknis yang berfokus pada penguasaan metode dan praktik terbaik dalam mengelola aset daerah yang sudah tidak produktif. Penghapusan BMD adalah tindakan menghapus aset dari daftar inventaris daerah, sedangkan pemusnahan adalah tindakan memusnahkan fisik aset tersebut agar tidak disalahgunakan. Proses ini harus dilakukan secara terstruktur dan sesuai regulasi untuk menjaga integritas laporan keuangan dan menghindari potensi masalah hukum.

Dalam program ini, peserta akan mempelajari secara komprehensif seluruh aspek tersebut. Pemahaman yang mendalam tentang Bimtek Penghapusan dan Pemusnahan BMD (Barang Milik Daerah) sangat penting karena keberhasilan tata kelola keuangan daerah sangat bergantung pada pengelolaan aset yang akuntabel. Dengan mengikuti pelatihan ini, para peserta akan dilatih untuk membuat keputusan yang berbasis data, mengelola sumber daya secara bijak, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah langkah fundamental untuk menciptakan tata kelola aset yang modern dan profesional, yang juga merupakan bagian dari bimtek BMD.


Tujuan dan Manfaat Bimtek Penghapusan dan Pemusnahan BMD

Mengikuti Bimtek Penghapusan dan Pemusnahan BMD (Barang Milik Daerah) memberikan berbagai manfaat signifikan bagi individu maupun institusi pemerintah daerah.

  • Peningkatan Kepatuhan Regulasi: Peserta akan mampu mengimplementasikan prosedur penghapusan dan pemusnahan BMD sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Pengelolaan Risiko yang Efisien: Proses yang sesuai prosedur akan meminimalisir potensi kerugian finansial dan risiko hukum.
  • Optimalisasi Anggaran: Dengan menghapus aset yang tidak produktif, alokasi anggaran dapat difokuskan pada pengadaan aset yang lebih dibutuhkan.
  • Penguatan Kapasitas SDM: Pelatihan ini mengasah keterampilan teknis dan manajerial dalam mengelola aset daerah. Ini adalah salah satu tujuan penting dalam manajemen aset daerah.
  • Memperkuat Integritas Laporan Keuangan: Laporan yang akuntabel dan transparan akan meningkatkan kepercayaan publik dan auditor.
  • Sertifikasi Kompetensi: Peserta yang berhasil menyelesaikan Bimtek Penghapusan dan Pemusnahan BMD (Barang Milik Daerah) akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti pengakuan keahlian mereka.
  • Peningkatan Transparansi: Pengelolaan aset yang transparan akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
  • Efisiensi Pengelolaan Aset: Peserta akan mampu mengelola aset yang sudah tidak layak pakai dengan lebih cepat dan efisien.

Materi Bimtek Penghapusan dan Pemusnahan BMD

Materi Bimtek Penghapusan dan Pemusnahan BMD (Barang Milik Daerah) disusun secara komprehensif untuk memberikan pemahaman holistik dan praktis yang dapat langsung diterapkan di lingkungan kerja.

  • Landasan Hukum dan Kebijakan: Pengenalan regulasi terbaru terkait penghapusan barang milik daerah dan pemusnahan BMD, termasuk Permendagri dan Peraturan Pemerintah.
  • Konsep Dasar Penghapusan BMD: Filosofi penghapusan, kriteria aset yang bisa dihapus, dan siklus penghapusan.
  • Prosedur dan Mekanisme Penghapusan: Langkah-langkah praktis dalam menyusun dokumen usulan, penilaian aset, dan penetapan surat keputusan penghapusan.
  • Penilaian Aset: Teknik penilaian aset yang akan dihapus, baik oleh tim internal maupun penilai eksternal.
  • Metode Pemusnahan BMD: Pembahasan metode pemusnahan yang legal dan efektif, mulai dari penjualan, hibah, tukar guling, dan penghancuran.
  • Studi Kasus: Analisis contoh-contoh nyata dari keberhasilan dan tantangan penghapusan dan pemusnahan BMD di berbagai daerah.
  • Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban: Teknik menyusun laporan yang ringkas, informatif, dan akuntabel.
  • Latihan Praktik: Sesi praktik langsung di mana peserta akan menyusun dokumen usulan penghapusan dengan bimbingan narasumber.
  • Pengelolaan Data dan Pencatatan Aset: Penggunaan sistem informasi untuk mencatat dan mengelola data aset yang dihapus.
  • Audit dan Pengawasan: Peran auditor internal dan eksternal dalam mengawasi proses penghapusan dan pemusnahan BMD.

Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini?

Bimtek Penghapusan dan Pemusnahan BMD (Barang Milik Daerah) sangat relevan dan direkomendasikan bagi berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan aset dan keuangan di pemerintahan daerah.

  • Kepala Bagian dan Kepala Seksi: Pimpinan di unit kerja yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset dan anggaran.
  • Staf Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD): Individu yang terlibat langsung dalam inventarisasi dan pengelolaan BMD.
  • Pejabat dan Staf Keuangan: Pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.
  • Pejabat dan Staf Perencanaan: Individu yang terlibat dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan.
  • Tim Sekretariat Satu Data BMD: Pihak yang bertugas mengelola data aset daerah.
  • Auditor Internal: Individu yang melakukan pemeriksaan terhadap tata kelola aset.

Dengan mengikuti Bimtek Penghapusan dan Pemusnahan BMD (Barang Milik Daerah), Anda akan menjadi profesional yang kompeten dan mampu berkontribusi dalam mewujudkan manajemen aset yang efektif, efisien, dan melayani.


Narasumber Bimtek Penghapusan dan Pemusnahan BMD

Platindo Pusat Pelatihan memastikan kualitas materi yang disampaikan dengan menghadirkan narasumber yang sangat kompeten dan berpengalaman di bidangnya. Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.


FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

Apa perbedaan penghapusan dan pemusnahan BMD? Penghapusan adalah tindakan administrasi untuk mengeluarkan aset dari daftar inventaris. Sementara itu, pemusnahan adalah tindakan fisik untuk menghilangkan aset tersebut agar tidak dapat digunakan lagi. Kedua proses ini seringkali dilakukan secara berurutan.

Apakah bimtek ini mencakup penjualan BMD? Ya. Materi Bimtek ini mencakup berbagai metode pemusnahan, termasuk penjualan, hibah, tukar guling, dan penghancuran fisik. Peserta akan dibekali dengan prosedur yang benar untuk masing-masing metode tersebut.

Bimtek Penghapusan dan Pemusnahan BMD

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penghapusan dan Pemusnahan BMD

Metode Bimtek Penghapusan dan Pemusnahan BMD

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Lokasi Kegiatan: Bimtek Penghapusan dan Pemusnahan BMD

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Waktu Kegiatan: Bimtek Penghapusan dan Pemusnahan BMD

Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Juli sampai Desember 2025.

Legalitas Lembaga:

  • SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
  • NPWP EITENA PUSAT PELATIHAN : 20.820.279.6-017000
  • NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran: Bimtek Penghapusan dan Pemusnahan BMD

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia JULIANDRY – Hp/Wa: 081324066619
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

  • JULIANDRY – Hp/Wa: 081324066619

Bimtek Penghapusan dan Pemusnahan BMD

error: