Bimtek Penatausahaan Keuangan Sekolah untuk Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Dana Pendidikan
Bimtek Penatausahaan Keuangan Sekolah untuk Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Dana Pendidikan. Peningkatan kualitas tata kelola keuangan pendidikan menjadi hal yang krusial di era transparansi publik saat ini. Melalui Bimtek Penatausahaan Keuangan Sekolah, para pengelola keuangan dapat memahami mekanisme, regulasi, dan teknik pelaporan keuangan sesuai standar pemerintah. Pelatihan ini membantu sekolah dalam membangun sistem administrasi keuangan yang lebih tertib, efisien, dan akuntabel, sehingga seluruh penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada publik dan lembaga pengawas.
Apa Itu Bimtek Penatausahaan Keuangan Sekolah
Bimtek Penatausahaan Keuangan Sekolah adalah kegiatan bimbingan teknis yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi bendahara, kepala sekolah, dan tenaga administrasi dalam mengelola keuangan sekolah secara profesional. Program ini mengacu pada regulasi terbaru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta peraturan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Daerah tentang penatausahaan keuangan pendidikan.
Bimtek ini mencakup seluruh proses mulai dari pencatatan transaksi, penyusunan laporan pertanggungjawaban, pengarsipan dokumen, hingga penyusunan laporan keuangan berbasis sistem informasi keuangan pendidikan. Dengan memahami pedoman penatausahaan keuangan sekolah, peserta akan mampu menerapkan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan pembiayaan di lingkungan sekolah.
Pelatihan ini menjadi solusi efektif untuk menghindari kesalahan pencatatan, ketidaksesuaian penggunaan anggaran, dan potensi temuan audit. Melalui pelatihan intensif dan berbasis praktik, peserta akan dibimbing langsung oleh narasumber berpengalaman di bidang akuntansi publik dan manajemen keuangan pendidikan.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Penatausahaan Keuangan Sekolah
Tujuan utama dari pelaksanaan Bimtek Penatausahaan Keuangan Sekolah adalah menciptakan tata kelola keuangan yang efektif, efisien, dan transparan di satuan pendidikan. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan agar setiap tenaga keuangan sekolah memahami tanggung jawab administratif dan teknis dalam pengelolaan dana.
Berikut manfaat yang diperoleh peserta dari pelatihan ini:
Meningkatkan pemahaman tentang peraturan terbaru terkait pengelolaan keuangan sekolah.
Mampu menyusun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Mengoptimalkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana bantuan lainnya.
Mencegah terjadinya kesalahan administratif dalam pencatatan dan pelaporan keuangan.
Memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana pendidikan.
Mengetahui mekanisme pemeriksaan internal dan eksternal terkait laporan keuangan sekolah.
Meningkatkan profesionalitas bendahara sekolah dan tenaga administrasi.
Membangun budaya tertib administrasi keuangan di lingkungan pendidikan.
Menyiapkan sekolah menghadapi audit keuangan dari lembaga pengawas.
Melalui manfaat tersebut, peserta diharapkan mampu menjalankan fungsi pengelolaan keuangan secara efektif dan berintegritas tinggi.
Materi yang Dibahas dalam Bimtek Penatausahaan Keuangan Sekolah
Pelaksanaan Bimtek Penatausahaan Keuangan Sekolah mencakup materi yang sangat komprehensif dan disusun sesuai kebutuhan satuan pendidikan. Materi ini dirancang untuk memastikan peserta memahami konsep, aturan, serta praktik langsung dalam penatausahaan keuangan sekolah. Beberapa pokok bahasan yang dikupas meliputi:
Dasar hukum dan regulasi terkait pengelolaan keuangan sekolah.
Prinsip akuntabilitas dan transparansi keuangan pendidikan.
Teknik pencatatan transaksi keuangan sekolah.
Penyusunan buku kas umum, buku pembantu, dan laporan realisasi anggaran.
Prosedur pertanggungjawaban keuangan dan pengarsipan dokumen.
Pengelolaan dana BOS, hibah, dan sumber dana lainnya.
Audit internal dan mekanisme pemeriksaan keuangan sekolah.
Implementasi sistem informasi keuangan sekolah berbasis digital.
Simulasi penyusunan laporan keuangan akhir tahun.
Evaluasi dan monitoring kinerja pengelolaan keuangan.
Dengan materi yang aplikatif dan relevan dengan kondisi sekolah saat ini, peserta akan memperoleh pemahaman menyeluruh untuk meningkatkan efektivitas tata kelola keuangan di lingkungan pendidikan.
Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini
Pelatihan ini dirancang untuk berbagai pihak yang terlibat langsung dalam pengelolaan keuangan pendidikan. Adapun peserta yang disarankan mengikuti Bimtek Penatausahaan Keuangan Sekolah antara lain:
Kepala sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK negeri maupun swasta.
Bendahara sekolah yang bertanggung jawab atas pengelolaan kas dan administrasi keuangan.
Staf tata usaha atau administrasi sekolah.
Pengawas sekolah atau pejabat pengelola keuangan daerah.
Aparatur dinas pendidikan di tingkat kabupaten, kota, atau provinsi.
Auditor internal dan eksternal di bidang pendidikan.
Konsultan pendidikan dan lembaga pengelola dana pendidikan.
Melalui bimtek ini, seluruh peserta akan memperoleh pemahaman yang utuh mengenai tanggung jawab pengelolaan dana sekolah sesuai regulasi, sehingga tidak hanya meningkatkan akuntabilitas tetapi juga efektivitas penggunaan anggaran.
Narasumber dalam Pelatihan Ini
Pelaksanaan Bimtek Penatausahaan Keuangan Sekolah akan dibimbing oleh narasumber yang memiliki pengalaman dan keahlian mendalam dalam bidang akuntansi pemerintahan serta pengelolaan keuangan pendidikan. Para pemateri berasal dari:
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Inspektorat Jenderal dan auditor BPKP.
Praktisi keuangan publik dan akademisi dari perguruan tinggi negeri.
Ahli sistem informasi keuangan dan pengawasan keuangan daerah.
Dengan kombinasi narasumber yang kredibel dan berpengalaman, pelatihan ini memastikan seluruh peserta memperoleh wawasan komprehensif baik dari sisi kebijakan, regulasi, hingga praktik langsung di lapangan. Setiap sesi pelatihan dilengkapi dengan studi kasus, diskusi interaktif, serta simulasi penyusunan laporan keuangan sesuai format resmi pemerintah.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Apakah Bimtek Penatausahaan Keuangan Sekolah wajib diikuti oleh seluruh bendahara sekolah?
Bimtek ini sangat direkomendasikan bagi seluruh bendahara sekolah, kepala sekolah, dan staf keuangan. Meskipun tidak bersifat wajib secara regulatif, pelatihan ini penting untuk meningkatkan kemampuan teknis dalam mengelola dana pendidikan dan meminimalisir kesalahan administrasi.
2. Apakah pelatihan ini relevan dengan penggunaan sistem keuangan berbasis digital di sekolah?
Ya, pelatihan ini dirancang menyesuaikan perkembangan teknologi informasi dalam manajemen keuangan. Peserta akan dibekali pemahaman tentang penerapan sistem informasi keuangan sekolah digital agar lebih efisien dan transparan.
Tingkatkan tata kelola keuangan pendidikan di sekolah Anda bersama Platindo Pusat Pelatihan.
Ikuti Bimtek Penatausahaan Keuangan Sekolah untuk memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai regulasi, transparan, dan akuntabel.
Hubungi tim Platindo Pusat Pelatihan sekarang juga untuk mendapatkan informasi resmi mengenai pelaksanaan program bimtek ini. Jadilah bagian dari sekolah yang profesional dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan pendidikan.
Bimtek Penatausahaan Keuangan Sekolah
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Eitena Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis atau Pelatihan Dengan Tema: Bimtek Penatausahaan Keuangan Sekolah
Metode
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Lokasi Kegiatan: Training Akuntabilitas Keuangan Sekolah
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Waktu Kegiatan:
Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember.
Legalitas Lembaga:
- SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
- NPWP EITENA : 20.820.279.6-017000
- NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek Laporan Keuangan Pendidikan
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran: Pelatihan Tata Kelola Keuangan Sekolah
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0813 2406 6619
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Juliandry – Hp/Wa: 0813 2406 6619













































