Bimtek Penanganan Sengketa Pajak Daerah Tahun 2025/2026 untuk ASN dan Pemda
Bimtek Penanganan Sengketa Pajak Daerah Tahun 2025/2026 untuk ASN dan Pemda
Bimtek Penanganan Sengketa Pajak Daerah Tahun 2025/2026 untuk ASN dan Pemda
Bimtek Penanganan Sengketa Pajak Daerah Tahun 2025/2026 untuk ASN dan Pemda. Menghadapi dinamika kebijakan fiskal daerah, pemerintah daerah dituntut memiliki sumber daya manusia yang cakap dalam mengelola dan menyelesaikan sengketa perpajakan secara profesional. Bimtek Penanganan Sengketa Pajak Daerah Tahun 2025/2026 hadir sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat pemerintah daerah. Melalui program ini, peserta akan mendapatkan pemahaman teknis dan hukum yang dibutuhkan untuk menangani kasus-kasus sengketa pajak dengan tepat dan sesuai regulasi yang berlaku.
Apa Itu Bimtek Penanganan Sengketa Pajak Daerah?
Bimtek ini merupakan program pendidikan dan pelatihan teknis yang dirancang untuk memberikan wawasan menyeluruh kepada ASN serta pejabat pemda terkait proses penyelesaian sengketa perpajakan daerah.
Sengketa pajak daerah umumnya terjadi akibat ketidaksesuaian antara wajib pajak dan otoritas pajak daerah dalam hal penetapan atau pembayaran pajak. Bimtek ini membantu peserta memahami alur penyelesaian, mulai dari pengajuan keberatan hingga ke proses banding, serta memperkuat kapasitas dalam menangani permasalahan tersebut secara administrasi dan hukum.
Program ini juga sangat cocok bagi ASN yang sedang merencanakan mengikuti Bimtek ASN 2025 dengan fokus pada penguatan kapasitas hukum dan perpajakan daerah.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Penanganan Sengketa Pajak Daerah
Bimtek ini bertujuan memberikan peningkatan kompetensi dengan berbagai manfaat strategis, antara lain:
Memahami Regulasi Perpajakan Terbaru: Memberikan pemahaman yang akurat tentang peraturan perpajakan daerah dan mekanisme penyelesaiannya.
Meningkatkan Kompetensi Teknis dan Yuridis: Membekali peserta dengan kemampuan menganalisis dan menangani sengketa perpajakan.
Mencegah Potensi Sengketa Lebih Lanjut: Meningkatkan ketepatan dalam proses administrasi pajak sehingga mengurangi konflik hukum.
Mengembangkan Pendekatan Penyelesaian Efektif: Menyusun strategi penyelesaian yang adil, efisien, dan tidak merugikan pihak manapun.
Mendukung Pelayanan Pajak yang Transparan: Mendorong tata kelola pajak daerah yang profesional dan akuntabel.
Peserta juga akan mendapat pemahaman yang mendalam setara dengan yang disampaikan dalam Diklat Perpajakan Daerah tingkat lanjutan.
Materi yang Dibahas
Peserta bimtek akan mempelajari berbagai topik penting yang berkaitan dengan sengketa perpajakan daerah. Materi disusun secara sistematis dan aplikatif, di antaranya:
Landasan Hukum Sengketa Pajak Daerah
Jenis-jenis Permasalahan Pajak di Daerah
Prosedur Pengajuan Keberatan dan Banding
Fungsi dan Kewenangan Badan Peradilan Pajak
Strategi Merespon Keberatan Wajib Pajak
Analisis Studi Kasus Sengketa Pajak Nyata
Peran ASN dalam Proses Penyelesaian Sengketa
Etika Penanganan Sengketa oleh Pemerintah Daerah
Materi dikembangkan berdasarkan regulasi terbaru dan praktik terbaik yang relevan dengan dinamika perpajakan daerah saat ini. Ini sangat relevan bagi ASN yang tengah mengikuti Pelatihan ASN Terbaru untuk pengembangan profesional.
Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini?
Program ini diperuntukkan bagi:
Pejabat Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
Staf dari Badan Keuangan atau BPKAD
ASN yang Bertugas di Bidang Hukum, Perpajakan, atau Pendapatan
Pejabat Subbagian Hukum atau Bagian Keberatan Pajak
Auditor dan Pengawas Internal Daerah
Tim Penyusun Peraturan Pajak Daerah
Bimtek ini juga menjadi pilihan tepat bagi instansi yang sedang menyusun roadmap peningkatan kompetensi melalui Pelatihan Pajak Daerah yang terstruktur dan berbasis kebutuhan.
FAQ (Pertanyaan Umum)
1. Siapa penyelenggara resmi bimtek ini?
Bimtek ini diselenggarakan secara resmi oleh Eitena Group, lembaga pelatihan yang telah berpengalaman dalam pengembangan SDM aparatur pemerintahan.
2. Apakah program ini diperbarui mengikuti regulasi terbaru?
Ya. Seluruh materi bimtek telah disesuaikan dengan ketentuan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Pajak.
3. Apakah tersedia sertifikat resmi bagi peserta?
Tentu. Peserta yang mengikuti bimtek secara penuh akan menerima Sertifikat Bimtek Resmi yang dapat digunakan untuk peningkatan kompetensi ASN.
Dengan mengikuti Bimtek Penanganan Sengketa Pajak Daerah Tahun 2025/2026, peserta dapat lebih siap dalam menangani berbagai dinamika sengketa perpajakan dengan pendekatan yang tepat, transparan, dan berlandaskan hukum. Jadikan kesempatan ini sebagai bagian dari langkah profesional Anda dalam menghadapi tantangan perpajakan di daerah.
Bimtek Penanganan Sengketa Pajak Daerah Tahun 2025/2026 untuk ASN dan Pemda
Sehubungan dengan upaya peningkatan pemahaman, kapasitas, serta kapabilitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan sektor Swasta dalam mendukung pembangunan dan tata kelola kelembagaan, kami dari Eitena mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penanganan Sengketa Pajak Daerah Tahun 2025/2026 untuk ASN dan Pemda.
Metodologi Pelatihan
Bimtek ini akan dilaksanakan menggunakan metode pembelajaran aktif dan interaktif, yang meliputi:
Pemaparan materi oleh narasumber
Diskusi kelompok dan sesi tanya jawab
Simulasi dan studi kasus
Analisis praktik terbaik (benchmarking)
Komposisi pembelajaran disusun dengan pendekatan sebagai berikut:
20% Teori berbasis literatur praktis
40% Benchmarking & analisis praktik terbaik lintas sektor (pemerintah, korporasi, industri)
40% Studi kasus dan brainstorming antara narasumber dengan peserta
Narasumber dan Instruktur
Kegiatan ini akan dipandu oleh para akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya dan memiliki sertifikasi nasional maupun internasional.
Pilihan Pelaksanaan Bimtek
Pelatihan dapat diikuti melalui beberapa opsi berikut:
Kelas Tatap Muka (Offline) di Hotel
Kelas Daring via Zoom Meeting
In-House Training (dilaksanakan di instansi peserta)
Lokasi Pelatihan
Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.
Biaya Pelatihan
| Kategori | Biaya | 
|---|---|
| Online (Zoom Meeting) | Rp 3.000.000,- | 
| Tatap Muka (Non Akomodasi) | Rp 4.000.000,- | 
| Dengan Akomodasi Twin Sharing (4H3M) | Rp 4.800.000,- | 
| Dengan Akomodasi Suite Room (4H3M) | Rp 5.700.000,- | 
Fasilitas Peserta
Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)
Seminar kit & tas kegiatan
Sertifikat keikutsertaan
Kuitansi resmi
Konsumsi dan coffee break selama kegiatan
Kartu identitas peserta
Penjemputan dari bandara/stasiun (khusus peserta rombongan min. 8 orang)
Informasi Tambahan
Untuk permintaan In House Training, biaya akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi.
Peserta minimal 5 orang dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi pelatihan sesuai kebutuhan.
Pendaftaran paling lambat dilakukan H-3 sebelum kegiatan dimulai.
Undangan dan rundown kegiatan akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah konfirmasi.
Kontak Pendaftaran dan Informasi
📞 Juliandry (Panitia Pelaksana) – HP/WA: 081324066619
 
 



























 
















