Lompat ke konten

Bimtek Pelatihan Tata Cara Pengasuransian Barang Milik Negara BMN 2025

Bimtek Pelatihan Tata Cara Pengasuransian Barang Milik Negara BMN 2025

Bimtek Pelatihan Tata Cara Pengasuransian Barang Milik Negara BMN 2025

Dengan Hormat

Sebagaimana diatur pada pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengeloaan Barang Milik Negara/Daerah, Pengelola Barang dapat menetapkan kebijakan asuransi atau pertanggungan dalam rangka pengamanan Barang Milik Negara tertentu dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. Namun demikian, mengingat nilai seluruh BMN tentu akan sangat besar jika ditanggung oleh 1 (satu) perusahaan asuransi saja dan dalam rangka memudahkan pengawasan dalam pelaksanaan pengasuransian BMN tersebut, pemerintah membentuk konsorsium untuk penyediaan jasa asuransi BMN. Terkait dengan tugas dan wewenang Pengelola Barang, banyak hal yang harus dikuasai unsur Pengelola dalam rangka memberikan pembinaan kepada Kementerian/Lembaga agar dapat memenuhi ketentuanketentuan dalam pengasuransian BMN tersebut. Berdasarkan hal tersebut, maka diperlukan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dalam pelaksanaan pengasuransian BMN bagi Pengelola Barang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku

Tujuan Bimtek Pelatihan Tata Cara Pengasuransian Barang Milik Negara BMN 2025

Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan teknis pengasuransian Barang Milik Negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Narasumber /Trainer

Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli  yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek

METODE Bimtek Pelatihan Tata Cara Pengasuransian Barang Milik Negara BMN 2024 -2025

Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta

Prosedur Permohonan Proposal Training Di Eitena Group

  • Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
  • Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
    Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email.
  • Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan

Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor

  • WA /TLP 0813 2406 6619 – 0851 5867 0808
  • EMAIL pusdiklatnasional68@gmail.com

PROSEDUR PEMBAYARAN

Biaya Kontribusi Bimtek /Training  dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)

error: