Bimtek Manajemen Inventarisasi Barang dan Aset Pemerintah sesuai Permendagri No 7 Tahun 2024 Terbaru
Bimtek Manajemen Inventarisasi Barang dan Aset Pemerintah sesuai Permendagri No 7 Tahun 2024 Terbaru. Guna mendukung efektivitas manajemen aset di lingkungan pemerintah daerah, Bimtek Manajemen Inventarisasi Barang dan Aset Pemerintah kembali digelar sesuai regulasi terkini. Pelatihan ini disusun berdasarkan Permendagri No 7 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya sistem pencatatan dan pengawasan aset secara tertib, sistematis, dan sesuai ketentuan hukum. Melalui pelatihan yang difasilitasi oleh Pusdiklat LSMAP, peserta akan memperoleh pemahaman praktis dalam menyusun data inventaris barang yang akurat dan berstandar nasional.
Apa Itu Bimtek Manajemen Inventarisasi Barang?
Bimtek Manajemen Inventarisasi Barang merupakan program pelatihan teknis yang membekali aparatur negara, khususnya di lingkungan pemerintah daerah, dengan pemahaman menyeluruh tentang pengelolaan dan pendataan barang milik pemerintah. Mengacu pada Permendagri No 7 Tahun 2024, kegiatan ini bertujuan agar setiap perangkat daerah memiliki kemampuan menyusun inventarisasi aset yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam prakteknya, inventarisasi tidak hanya mencakup pencatatan barang, tetapi juga proses klasifikasi, pelabelan, pemeliharaan data, hingga pelaporan. Dengan manajemen yang baik, risiko kehilangan atau salah kelola aset dapat diminimalkan. Hal ini sangat penting dalam upaya memperkuat sistem manajemen aset berbasis teknologi di instansi pemerintahan.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Manajemen Inventarisasi Barang
Berikut beberapa manfaat yang bisa diperoleh instansi pemerintah melalui pelatihan ini:
Meningkatkan pemahaman terhadap regulasi: Khususnya Permendagri No 7 Tahun 2024 yang menjadi acuan dalam pengelolaan aset.
Memperbaiki sistem pendataan barang: Agar seluruh barang milik daerah tercatat secara akurat dan rapi.
Menghindari temuan saat audit: Dengan pencatatan yang tepat, maka potensi temuan dalam pemeriksaan dapat ditekan.
Meningkatkan efisiensi pengelolaan aset: Memudahkan proses pemanfaatan dan pengawasan barang.
Mendorong implementasi digitalisasi aset: Melalui sistem informasi manajemen yang mendukung proses kerja.
Dengan demikian, bimtek ini membantu instansi mewujudkan sistem pencatatan aset pemerintah daerah yang efektif dan efisien.
Materi yang Dibahas
Selama pelatihan berlangsung, peserta akan mendalami sejumlah pokok bahasan penting, antara lain:
Landasan hukum dan peraturan Permendagri No 7 Tahun 2024
Prinsip-prinsip pengelolaan barang milik pemerintah
Metode dan prosedur inventarisasi barang
Penyusunan laporan barang dan aset tetap
Penggunaan aplikasi dan teknologi pendataan aset
Strategi pengawasan dan pengendalian barang
Analisis studi kasus pengelolaan aset daerah
Materi disajikan secara aplikatif dan mudah dipahami, disertai simulasi untuk penerapan langsung di instansi masing-masing.
Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini
Pelatihan ini sangat relevan untuk berbagai kalangan di lingkup pemerintahan, seperti:
Pejabat Penatausahaan Barang (PPB) dan pembantunya
Aparatur di Subbagian Umum dan Aset
Bendahara barang di OPD
Staf teknis bidang inventarisasi dan pengadaan
Tim audit internal dan pengelola barang di BPKAD
Pihak yang menangani pelaporan aset
Dengan mengikuti bimtek ini, peserta dapat mengimplementasikan tata kelola aset instansi pemerintah secara akuntabel dan sesuai peraturan yang berlaku.
FAQ
1. Mengapa Bimtek Inventarisasi Barang ini penting diikuti?
Karena regulasi terbaru mewajibkan pencatatan barang milik daerah dilakukan secara transparan dan sistematis. Bimtek ini membantu instansi memenuhi standar tersebut.
2. Apakah ada pelatihan sistem informasi untuk pencatatan aset?
Ya. Salah satu bagian pelatihan membahas penggunaan aplikasi inventarisasi yang mendukung digitalisasi pengelolaan barang.
Bimtek Manajemen Inventarisasi Barang dan Aset Pemerintah sesuai Permendagri No 7 Tahun 2024 Terbaru
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Eitena Group Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Manajemen Inventarisasi Barang dan Aset Pemerintah sesuai Permendagri No 7 Tahun 2024 Terbaru
Metode Bimtek
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Narasumber dan Instruktur Berpengalaman
Tim pengajar kami terdiri dari akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang memiliki pengalaman selama 35+ tahun tersertifikasi Nasional dan Internasional yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Tata Cara Pendaftaran Bimtek:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 085158670808
- Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Bimtek Pelatihan
- Juliandry – Hp/Wa: 081324066619
- website : bimtektraining.com
Bimtek Manajemen Inventarisasi Barang dan Aset Pemerintah sesuai Permendagri No 7 Tahun 2024 Terbaru