Ruang lingkup pengelolaan keuangan daerah mencakup keseluruhan kegiatan pengelolaan keuangan daerah, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Keuangan daerah merupakan semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dapat dinilai dengan uang termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah. Penatausahaan keuangan daerah sebagai bagian dari pengelolaan keuangan daerah akan memegang peranan penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan. Oleh karena itu, kualitas sumber daya manusia di bidang penatausahaan dan akuntansi keuangan daerah harus diperkuat, agar pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan dengan baik
TUJUAN DIKLAT
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang Keuangan Daerah khususnya dalam hal penatausahaan keuangan daerah sehingga peserta diharpak akan mampu melakukan tugas penatausahaan keuangan daerah. Pelatihan ini ditujukan kepada pegawai pemerintah daerah yang menangani penatausahaan dan pembendaharaan keuangan daerah.
MATERI DIKLAT
Materi dalam Diklat Bimtek ini diawali dengan memperkenalkan Sistem Kelembagaan dan Sistem Pengendalian Internal Pengelolaan Keuangan Daerah. Materi berikutnya adalah meningkatkan pemahaman atas Penatausahaan Penerimaan Kas SKPD dan PPKD dan Penatausahaan Pengeluaran Kas SKPD dan PPKD. Selanjutnya, Penatausahaan Bendahara Umum Daerah (BUD) akan diberikan sebagai topik berikutnya dan dilanjutkan dengan materi tentang bagaimana mengidentifikasi dan melakukan pencatatan terhadap Aktivitas Non-Kas di SKPD dan PPKD. Untuk meningkatkan pemahaman peserta atas keseluruhan materi, Simulasi Penatausahaan Keuangan Daerah SKPD, PPKD, dan BUD akan diberikan untuk mendorong terjadinya diskusi dalam kelompok dan diskusi dalam kelas. Kasus-kasus untuk simulasi akan diberikan dalam bentuk tugashttp://www.bimtek-nasional.com terstruktur  berupa lembar kerja peserta (LKP).