Lompat ke konten

Bimtek Kearsipan Rumah Sakit dan Pemusnahan Arsip Keuangan Rumah Sakit

Rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan memegang peranan vital dalam menjaga kesehatan masyarakat. Setiap hari, volume data yang dihasilkan oleh rumah sakit sangatlah besar dan terus bertambah, mulai dari rekam medis pasiendata administrasi, hingga arsip keuanganArsip ini bukan sekadar tumpukan kertas atau file digital, melainkan aset informasi yang sangat berharga. Mereka menjadi bukti hukum, sumber informasi untuk pengambilan keputusan medis dan manajerial, serta alat untuk audit dan akuntabilitas. Oleh karena itu, pengelolaan arsip yang baik dan sistematis di rumah sakit adalah fondasi bagi pelayanan kesehatan yang berkualitas, aman, dan efisien.

Namun, mengelola arsip rumah sakit, terutama arsip keuangan, memiliki tantangan tersendiri. Volume yang terus meningkat memerlukan ruang penyimpanan yang besar, baik fisik maupun digital, serta sistem yang handal untuk memastikan aksesibilitas dan keamanan data. Di sisi lain, arsip juga memiliki siklus hidupnya sendiri. Setelah periode retensi tertentu, arsip yang tidak lagi memiliki nilai guna aktif perlu dipertimbangkan untuk dimusnahkan. Proses pemusnahan arsip ini, khususnya arsip keuangan, bukanlah hal sepele; ia harus dilakukan secara hati-hati, sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk menghindari risiko hukumkebocoran informasi, atau penyalahgunaan data.

Regulasi terkait kearsipan, terutama di sektor kesehatan dan keuangan, terus berkembang untuk mengakomodasi kebutuhan akan transparansiakuntabilitas, dan perlindungan data pribadi. Institusi seperti rumah sakit harus selalu mutakhir dengan ketentuan ini untuk memastikan kepatuhan (compliance). Kegagalan dalam mengelola atau memusnahkan arsip sesuai prosedur dapat berakibat pada sanksi hukumkerugian finansial, bahkan penurunan reputasi rumah sakit di mata publik. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kearsipan menjadi sangat mendesak.

Melihat urgensi tersebut, Platindo Pusat Pelatihan menyelenggarakan Bimtek Kearsipan Rumah Sakit dan Pemusnahan Arsip Keuangan Rumah SakitBimtek ini dirancang secara komprehensif untuk membekali para staf kearsipanadministrasi keuanganmanajer rekam medislegal staf, serta seluruh pihak terkait di rumah sakit, dengan pengetahuan mendalam dan keterampilan praktis dalam mengelola arsip secara sistematis, serta melaksanakan pemusnahan arsip keuangan sesuai dengan standar dan regulasi terbaru. Melalui Bimtek Kearsipan Rumah Sakit dan Pemusnahan Arsip Keuangan Rumah Sakit ini, kami berkomitmen untuk mendukung rumah sakit dalam menjaga integritas data dan efisiensi operasional.

Definisi Bimtek Kearsipan Rumah Sakit

Bimtek Kearsipan Rumah Sakit dan Pemusnahan Arsip Keuangan Rumah Sakit adalah sebuah program bimbingan teknis yang dirancang secara khusus untuk memberikan pemahaman mendalam serta keterampilan praktis terkait pengelolaan arsip di lingkungan rumah sakit, dengan penekanan khusus pada kearsipan keuangan dan prosedur pemusnahan arsip yang berlaku. Kearsipan rumah sakit didefinisikan sebagai serangkaian aktivitas sistematis dalam mengidentifikasi, mengklasifikasi, menyimpan, merawat, dan menyediakan arsip aktif dan inaktif yang dihasilkan oleh seluruh unit kerja rumah sakit, termasuk rekam medisadministrasi umum, dan keuangan. Tujuan utamanya adalah memastikan ketersediaan informasi yang akurat dan lengkap untuk mendukung pelayanan medismanajemen operasional, serta kepatuhan regulasiBimtek Kearsipan Rumah Sakit dan Pemusnahan Arsip Keuangan Rumah Sakit akan mengupas tuntas praktik terbaik dalam proses ini.

Lebih lanjut, definisi dari Bimtek Kearsipan Rumah Sakit dan Pemusnahan Arsip Keuangan Rumah Sakit mencakup proses edukasi mengenai siklus hidup arsip, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan. Pemusnahan arsip keuangan rumah sakit secara spesifik mengacu pada prosedur penghancuran arsip keuangan yang telah melewati masa retensi wajib dan tidak lagi memiliki nilai guna aktif, historis, atau strategis, sesuai dengan jadwal retensi arsip (JRA) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati untuk menjaga kerahasiaan data, menghindari risiko hukum, dan memastikan akuntabilitasBimtek Kearsipan Rumah Sakit dan Pemusnahan Arsip Keuangan Rumah Sakit ini akan memberikan panduan langkah demi langkah mengenai prosedur yang benar dan aman.

Dalam konteks yang lebih luas, Bimtek Kearsipan Rumah Sakit dan Pemusnahan Arsip Keuangan Rumah Sakit juga dapat diartikan sebagai upaya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di rumah sakit dalam menghadapi tantangan manajemen informasi yang terus berkembang. Dengan semakin banyaknya arsip digitalbimtek ini juga akan membahas aspek kearsipan digital dan pemusnahan arsip elektronik. Ini penting untuk memastikan bahwa rumah sakit dapat mengelola arsipnya secara efisien, mengurangi biaya penyimpanan, serta meminimalkan risiko kebocoran data. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang pentingnya kearsipan sebagai fondasi tata kelola rumah sakit yang baik.

Secara ringkas, Bimtek Kearsipan Rumah Sakit dan Pemusnahan Arsip Keuangan Rumah Sakit adalah program pelatihan esensial yang diselenggarakan oleh Platindo Pusat Pelatihan untuk membekali para profesional rumah sakit dengan pengetahuan dan keterampilan mutakhir dalam manajemen arsip, khususnya arsip keuangan, serta prosedur pemusnahan arsip yang sesuai standar. Melalui Bimtek Kearsipan Rumah Sakit dan Pemusnahan Arsip Keuangan Rumah Sakit ini, diharapkan rumah sakit dapat mengelola informasi dengan lebih baik, menjaga integritas data, dan mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas serta akuntabel.

Peran dan Pentingnya Bimtek Kearsipan Rumah Sakit

Bimtek Kearsipan Rumah Sakit dan Pemusnahan Arsip Keuangan Rumah Sakit memiliki peran yang sangat fundamental dan krusial dalam operasional serta manajemen risiko di setiap rumah sakit. Peran utamanya adalah sebagai akselerator dalam memastikan bahwa seluruh arsip, baik medisadministratif, maupun keuangan, dikelola secara profesional dan sesuai dengan standar yang berlaku. Tanpa adanya pemahaman yang memadai tentang kearsipan dan prosedur pemusnahan arsiprumah sakit berpotensi menghadapi berbagai masalah, mulai dari inefisiensi operasionalkesulitan dalam pengambilan keputusanrisiko hukum akibat kehilangan bukti, hingga ancaman kebocoran data rahasia. Oleh karena itu, Bimtek Kearsipan Rumah Sakit dan Pemusnahan Arsip Keuangan Rumah Sakit bertindak sebagai fondasi yang kokoh untuk tata kelola informasi yang baik di rumah sakit.

Lebih jauh, pentingnya Bimtek Kearsipan Rumah Sakit dan Pemusnahan Arsip Keuangan Rumah Sakit sangat terasa dalam konteks akuntabilitas dan kepatuhan (compliance) terhadap regulasiArsip keuangan di rumah sakit adalah bukti transaksi, laporan keuangan, dan aktivitas finansial yang krusial untuk auditperpajakan, dan pertanggungjawaban publikPeraturan perundang-undangan yang mengatur retensi arsip keuangan sangat ketat, dan kesalahan dalam pemusnahan atau penyimpanan dapat berakibat fatal. Bimtek ini akan memastikan bahwa staf yang bertanggung jawab memahami setiap detail Jadwal Retensi Arsip (JRA), kriteria pemusnahan, serta prosedur verifikasi dan dokumentasi yang diperlukan. Dengan demikian, rumah sakit dapat terhindar dari sanksi hukum dan kerugian finansial yang tidak perlu. Ini menunjukkan pentingnya Bimtek Kearsipan Rumah Sakit dan Pemusnahan Arsip Keuangan Rumah Sakit.

Dari perspektif efisiensi operasional dan perlindungan dataBimtek Kearsipan Rumah Sakit dan Pemusnahan Arsip Keuangan Rumah Sakit memegang peranan kunci. Volume arsip yang terus bertambah memerlukan ruang penyimpanan yang besar dan biaya pemeliharaan yang tidak sedikit. Pemusnahan arsip yang tidak lagi memiliki nilai guna, jika dilakukan dengan benar, dapat menghemat ruang penyimpanan, mengurangi biaya operasional, dan meningkatkan efisiensi dalam pencarian arsip aktif. Selain itu, dengan meningkatnya ancaman siber dan kebocoran data, memahami cara memusnahkan arsip digital secara aman menjadi sangat vital untuk menjaga kerahasiaan informasi pasien dan keuangan rumah sakit. Pelatihan ini juga akan membahas aspek pengamanan arsip dari risiko kerusakankehilangan, atau akses tidak sah.

Secara keseluruhan, peran dan pentingnya Bimtek Kearsipan Rumah Sakit dan Pemusnahan Arsip Keuangan Rumah Sakit adalah untuk menciptakan lingkungan manajemen informasi yang lebih terstruktur, aman, dan efisien di rumah sakit. Dengan meningkatkan kompetensi para profesional di bidang kearsipanPlatindo Pusat Pelatihan turut serta dalam mendukung rumah sakit untuk tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan yang prima, tetapi juga menjalankan tata kelola yang modern, akuntabel, dan sesuai dengan standar internasionalInvestasi dalam bimtek ini adalah investasi dalam integritas dataefisiensi operasional, dan perlindungan reputasi rumah sakit di masa depan.

Materi Bimtek Kearsipan Rumah Sakit

Platindo Pusat Pelatihan telah menyusun materi Bimtek Kearsipan Rumah Sakit dan Pemusnahan Arsip Keuangan Rumah Sakit secara terperinci dan sistematis. Desain materi ini bertujuan untuk memastikan setiap peserta memperoleh pemahaman yang komprehensif dan kemampuan aplikatif yang tinggi dalam menjalankan manajemen arsip yang efektif di rumah sakit. Narasumber yang dihadirkan adalah para ahli dan praktisi yang berpengalaman di bidang kearsipanmanajemen informasi rumah sakit, dan hukum terkait data. Berikut adalah garis besar materi bimtek yang akan dibahas:

1. Dasar-Dasar Kearsipan Modern di Rumah Sakit

Bagian awal bimtek akan memperkenalkan peserta pada konsep fundamental kearsipan dalam konteks rumah sakit. Materi meliputi:

  • Definisi dan Fungsi Arsip: Memahami apa itu arsip, jenis-jenisnya (aktif, inaktif, vital), dan perannya sebagai bukti hukum dan sumber informasi.
  • Siklus Hidup Arsip: Penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penyusutan arsip.
  • Landasan Hukum Kearsipan di Indonesia: Undang-Undang Kearsipan, Peraturan Pemerintah, dan peraturan terkait rekam medis serta data keuangan.
  • Pentingnya Kearsipan yang Baik di Rumah Sakit: Mendukung pelayanan pasienauditakreditasi, dan pengambilan keputusan manajerial.
  • Peran pejabat kearsipan dan seluruh staf rumah sakit dalam manajemen arsip.
  • Pemahaman dasar ini penting untuk Bimtek Kearsipan Rumah Sakit dan Pemusnahan Arsip Keuangan Rumah Sakit.

2. Sistem Pengelolaan Arsip di Rumah Sakit

Sesi ini akan fokus pada implementasi sistematis pengelolaan arsip di rumah sakit. Materi meliputi:

  • Klasifikasi dan Indeksasi Arsip: Metode pengelompokan dan penamaan arsip agar mudah ditemukan.
  • Penyimpanan Arsip Fisik: Standar ruang simpan, rak, suhu, kelembaban, dan pengamanan arsip dari kerusakan.
  • Penyimpanan Arsip Digital/Elektronik: Pengelolaan servercloud storagebackup data, dan keamanan siber.
  • Sistem Penemuan Kembali Arsip (Retrieval System): Mekanisme pencarian dan peminjaman arsip yang efisien.
  • Pengamanan dan Perlindungan Arsip: Menjaga kerahasiaan data pasien dan informasi keuangan dari akses tidak sah.
  • Implementasi Sistem Informasi Rekam Medis Elektronik (SIM-RS) dan integrasinya dengan sistem kearsipan.

3. Kearsipan Keuangan Rumah Sakit

Bagian ini akan membahas secara spesifik kearsipan keuangan yang memiliki karakteristik dan regulasi khusus. Materi meliputi:

  • Jenis-Jenis Arsip Keuangan Rumah SakitInvoicebukti kas/banklaporan keuanganpajakpayrollkontrak, dan lain-lain.
  • Regulasi Terkait Retensi Arsip Keuangan: Ketentuan perpajakanaudit, dan hukum perusahaan yang memengaruhi masa simpan arsip keuangan.
  • Penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Keuangan: Menentukan masa aktif dan inaktif arsip keuangan berdasarkan nilai gunanya.
  • Verifikasi dan Penilaian Arsip Keuangan: Menentukan nilai guna primer (administrasi, hukum, keuangan, ilmiah) dan nilai guna sekunder (historis, penelitian) dari arsip keuangan.
  • Tata Kelola Arsip Kontrak dan Perjanjian Bisnis.

4. Prosedur Pemusnahan Arsip Keuangan Rumah Sakit

Ini adalah inti dari bimtek yang membahas prosedur kritis pemusnahan arsip. Materi meliputi:

  • Dasar Hukum Pemusnahan Arsip: Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan peraturan lain yang mengatur pemusnahan arsip, khususnya arsip keuangan.
  • Kriteria Arsip yang Dapat Dimusnahkan: Tidak memiliki nilai guna aktif, telah melewati masa retensi sesuai JRA, dan tidak ada keterlibatan hukum atau audit yang sedang berjalan.
  • Tahapan Proses Pemusnahan Arsip:
    • Pembentukan Panitia Penilai dan Pemusnah Arsip.
    • Penyeleksian Arsip berdasarkan JRA.
    • Daftar Pertimbangan Pemusnahan Arsip.
    • Penilaian dan Persetujuan dari pihak berwenang (misalnya, Direktur Rumah SakitANRI).
    • Pelaksanaan Pemusnahan: Metode yang aman dan efektif (pencacahan, pembakaran, daur ulang) untuk arsip fisik dan digital (shredding, wiping, degaussing).
    • Berita Acara Pemusnahan Arsip sebagai bukti legal.
  • Pemusnahan Arsip Digital/Elektronik: Tantangan dan metode khusus untuk memastikan data tidak dapat dipulihkan.
  • Risiko dan Etika dalam Pemusnahan Arsip: Menjaga kerahasiaan dan akuntabilitas.

5. Studi Kasus, Best Practice, dan Diskusi Interaktif

Untuk memperkaya pemahaman, akan disajikan berbagai studi kasus nyata dari rumah sakit atau instansi lain yang berhasil menerapkan kearsipan dan pemusnahan arsip yang baik. Peserta akan diajak untuk menganalisis keberhasilan dan tantangan yang dihadapi, serta merumuskan best practice yang dapat diadopsi. Diskusi interaktif akan mendorong peserta untuk berbagi pengalaman dan mencari solusi bersama atas isu-isu di lapangan. Ini merupakan bagian penting dari Bimtek Kearsipan Rumah Sakit dan Pemusnahan Arsip Keuangan Rumah Sakit yang aplikatif.

Seluruh materi ini akan disampaikan melalui kombinasi metode ceramah, diskusi kelompok, simulasi prosedur, dan analisis studi kasus. Platindo Pusat Pelatihan memastikan bahwa setiap peserta akan memperoleh pemahaman yang mendalam dan siap mengaplikasikan pengetahuannya di lingkungan kerja masing-masing, berkontribusi pada manajemen informasi yang efektif dan aman di rumah sakit.

Tujuan dan Manfaat Bimtek Kearsipan Rumah Sakit

Bimtek Kearsipan Rumah Sakit dan Pemusnahan Arsip Keuangan Rumah Sakit yang diselenggarakan oleh Platindo Pusat Pelatihan dirancang dengan tujuan yang spesifik dan memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam manajemen informasi di rumah sakit. Tujuan utama dari bimtek ini adalah untuk memastikan bahwa setiap profesional memiliki pemahaman yang komprehensif dan terkini mengenai praktik kearsipan yang baik, khususnya untuk arsip keuangan, serta mampu melaksanakan prosedur pemusnahan arsip secara aman, efisien, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ini sangat penting untuk menjaga integritas dataefisiensi operasional, dan kepatuhan regulasi di rumah sakit.

Tujuan Bimtek Kearsipan Rumah Sakit

  1. Meningkatkan Pemahaman Prinsip Kearsipan Modern: Memberikan pemahaman yang mendalam mengenai konsep dasar kearsipan, siklus hidup arsip, klasifikasi, indeksasi, dan pentingnya arsip sebagai bukti legal dan sumber informasi.
  2. Menguasai Pengelolaan Arsip Rumah Sakit: Membekali peserta dengan keterampilan praktis dalam mengelola arsip fisik dan digital di rumah sakit, termasuk teknik penyimpanan, penemuan kembali, dan pengamanan.
  3. Menguasai Kearsipan Keuangan: Memberikan pengetahuan khusus tentang jenis-jenis arsip keuangan, regulasi terkait masa retensi, dan pentingnya arsip keuangan untuk audit dan perpajakan.
  4. Memahami dan Menerapkan Jadwal Retensi Arsip (JRA): Melatih peserta dalam menyusun, mengimplementasikan, dan mengevaluasi JRA yang sesuai dengan kebutuhan rumah sakit dan peraturan perundang-undangan.
  5. Menguasai Prosedur Pemusnahan Arsip Keuangan: Membekali peserta dengan pemahaman detail tentang tahapan pemusnahan arsip, mulai dari penilaian, persetujuan, pelaksanaan, hingga pembuatan berita acara, baik untuk arsip fisik maupun digital.
  6. Memitigasi Risiko Hukum dan Keamanan Data: Meningkatkan kesadaran peserta akan risiko hukumfinansial, dan kebocoran data yang dapat timbul dari pengelolaan atau pemusnahan arsip yang tidak tepat, serta cara-cara pencegahannya.

Manfaat Bimtek Kearsipan Rumah Sakit

  1. Bagi Rumah Sakit sebagai Institusi:
    • Kepatuhan Regulasi: Memastikan seluruh proses kearsipan dan pemusnahan arsip sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku, mengurangi risiko sanksi hukum dan denda.
    • Efisiensi Operasional: Mengurangi biaya penyimpanan arsip, mempercepat proses pencarian informasi, dan meningkatkan produktivitas staf.
    • Peningkatan Akuntabilitas dan TransparansiArsip yang terkelola dengan baik mendukung proses auditpertanggungjawaban keuangan, dan transparansi manajemen.
    • Perlindungan Data Pasien dan Keuangan: Menjaga kerahasiaan informasi sensitif dari akses tidak sah atau kebocoran data.
    • Dukungan Akreditasi Rumah Sakit: Memenuhi standar kearsipan yang seringkali menjadi salah satu indikator dalam proses akreditasi.
    • Pengambilan Keputusan Berbasis Data: Informasi yang tertata rapi dan mudah diakses menjadi dasar yang kuat untuk keputusan strategis.
  2. Bagi Staf Kearsipan, Keuangan, dan Rekam Medis:
    • Peningkatan Kompetensi: Memperbarui dan meningkatkan pengetahuan serta keterampilan di bidang kearsipan modern dan manajemen arsip keuangan.
    • Rasa Aman dalam Bekerja: Memiliki pemahaman yang kuat tentang prosedur dan aturan, sehingga dapat bekerja dengan lebih percaya diri dan minim risiko kesalahan.
    • Efisiensi Kerja Pribadi: Mampu mengelola tugas kearsipan dengan lebih cepat dan sistematis.
    • Peluang Karir: Kompetensi yang terbarukan akan meningkatkan nilai profesional dan peluang pengembangan karir di rumah sakit.
  3. Bagi Auditor Internal/Eksternal dan Legal Staf:
    • Mempermudah Proses AuditArsip keuangan yang tertata rapi akan sangat mempermudah proses audit finansial dan operasional.
    • Dukungan Bukti Hukum: Memastikan ketersediaan arsip sebagai bukti legal dalam kasus sengketa atau investigasi.
    • Pemahaman Risiko Hukum: Memperdalam pemahaman tentang risiko hukum terkait kearsipan yang tidak patuh.

Melalui tujuan dan manfaat yang komprehensif ini, Bimtek Kearsipan Rumah Sakit dan Pemusnahan Arsip Keuangan Rumah Sakit yang ditawarkan oleh Platindo Pusat Pelatihan bukan hanya sekadar program pelatihan, melainkan investasi strategis yang akan memberikan dampak positif berlipat ganda bagi individu, organisasi, dan kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan.

Kesimpulan

Bimtek Kearsipan Rumah Sakit dan Pemusnahan Arsip Keuangan Rumah Sakit yang diselenggarakan oleh Platindo Pusat Pelatihan merupakan sebuah program yang sangat relevan dan krusial bagi setiap rumah sakit di Indonesia. Di era digital ini, meskipun teknologi semakin maju, manajemen arsip yang baik tetap menjadi tulang punggung integritas informasiefisiensi operasional, dan kepatuhan hukum. Mengelola arsip, terutama arsip keuangan yang memiliki nilai hukum tinggi dan prosedur pemusnahan yang ketat, adalah tantangan yang harus diatasi dengan kompetensi dan pemahaman yang mendalam. Bimtek Kearsipan Rumah Sakit dan Pemusnahan Arsip Keuangan Rumah Sakit ini hadir sebagai solusi komprehensif untuk menjawab kebutuhan tersebut.

Partisipasi Anda dalam Bimtek Kearsipan Rumah Sakit dan Pemusnahan Arsip Keuangan Rumah Sakit akan memberikan Anda pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip kearsipan modern, teknik pengelolaan arsip fisik maupun digital, serta prosedur yang benar dan aman dalam memusnahkan arsip keuangan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Manfaatnya sangat signifikan, mulai dari peningkatan efisiensi kerjapengurangan risiko hukum dan finansial, hingga perlindungan data sensitif. Ini adalah investasi yang akan meningkatkan kompetensi profesional Anda dan secara langsung berkontribusi pada tata kelola rumah sakit yang lebih baik dan pelayanan kesehatan yang lebih terpercaya.

Kami di Platindo Pusat Pelatihan sangat meyakini bahwa kearsipan yang baik adalah cermin dari manajemen yang profesional dan akuntabel. Dengan kemampuan Anda dalam mengelola dan memusnahkan arsip secara benar, Anda turut serta dalam menjaga integritas informasi dan mendukung rumah sakit Anda untuk beroperasi secara lebih optimal dan efisien. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk menjadi ahli dalam kearsipan rumah sakit. Bergabunglah dengan Bimtek Kearsipan Rumah Sakit dan Pemusnahan Arsip Keuangan Rumah Sakit kami, dan mari bersama wujudkan rumah sakit yang unggul dalam manajemen informasi dan pelayanan pasien!

Bimtek Kearsipan Rumah Sakit

Bimtek Kearsipan Rumah Sakit

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Eitena Group Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Kearsipan Rumah Sakit

Metode Bimtek Kearsipan Rumah Sakit

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan: Bimtek Kearsipan Rumah Sakit

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

error: