Lompat ke konten
Beranda » BIMTEK HUKUM KONTRAK DAN TEKNIK PENYUSUNAN KONTRAK DALAM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

BIMTEK HUKUM KONTRAK DAN TEKNIK PENYUSUNAN KONTRAK DALAM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

Kepada Yth,

  1. Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
  2. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
  3. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
  4. Panitia/Pejabat, Ketua/Anggota UKPBJ/Pokja di Jajaran Organisasi Perangkat Daerah

Dengan Hormat,

Banyak para stake holders yang melakukan penandatangan kontrak tidak menyadari / tidak peka bahwa konsekwensi tanda tangan kontrak adalah hukum, kita dapat digugat ke pengadilan, demikian juga kesalahan dalam pembuatan kontrak yang dibuat tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat mengakibatkan  kontrak   menjadi mubazir, batal, atau bahkan dibatalkan (void atau voidable).

Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan Hukum Kontrak Dan Teknik Penyusunan Kontrak Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. PPKPD, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek Hukum Kontrak Dan Teknik Penyusunan Kontrak Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diselanggarakan oleh PPKPD.

Berikut Jadwal Diklat Hukum Kontrak Dan Teknik Penyusunan Kontrak Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *