Lompat ke konten
Beranda » BIMTEK / DIKLAT SISTEM ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN SERTA STRATEGI PENINGKATAN DAN PENGUATAN KINERJA PNS

BIMTEK / DIKLAT SISTEM ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN SERTA STRATEGI PENINGKATAN DAN PENGUATAN KINERJA PNS

Dengan Hormat

Gubernur, Walikota , Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia.

Sesuai Dengan Pasal 1 Ayat 1 PP No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS dijelaskan Bahwa apabila Pegawai Negeri Sipil tidak melakukan Kewajibannya dan melakukan Pelanggaran terhadap Undang-Undang dan Peraturan Kedinasan maka PNS tersebut dapat dijatuhi Hukuman Disiplin. Pelanggaran Disiplin adalah setiap ucapan, tulisan atau perbuatan PNS yang tidak mentaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik dilakukan  di dalam maupun di luar jam kerja.

Untuk memeriksa PNS yang melanggar disiplin PNS maka atasan PNS yang melanggar tersebut dapat memeriksa langsung, namun apabila tingkat pelanggaran hukumannya tingkat sedang sampai berat maka dilakukan oleh Tim Pemeriksa.Masalah yang banyak terjadi pada saat ini, banyak Atasan dan Pejabat Pemeriksa belum begitu paham tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Penyusunan Berita Acara Pemeriksaan.Untuk memberikan pemahaman kepada Para Atasan atau pejabat Pemeriksa maka dibutuhkan Pelatihan tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Pembuatan Berita Acara Pemeriksaan.Sebagaimana diketahui juga, Menghadapi Kebijakan Zero Growth Formasi PNS dan Analisis Jabatan PNS Serta Aplikasi Manajemen Modern Dalam Pembinaan SDM Birokrasi. Pemerintah berkomitmen ingin membenahi segala sesuatu terkait penerimaan PNS. Berbagai aturan yang berkaitan dengan kepegawaian juga akan ditata kembali. Terdapat beberapa pengecualian dalam Zero Growth Formasi PNS ini, seperti tenaga medis, dokter dan perawat, petugas keselamatan publik dan tenaga pengajar.Rencana penghentian perekrutan PNS dirasa sangat mendesak sebab komposisi belanja daerah saat ini umumnya tidak sehat.Belanja pegawai umumnya jauh lebih besar ketimbang belanja publik atau anggaran yang digunakan untuk pelayanan publik dan pembangunan.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan SISTEM ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN SERTA STRATEGI PENINGKATAN DAN PENGUATAN KINERJA PNS , PPKPD, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek atau diklat Sistem Administrasi Kepegawaian yang diselanggarakan oleh PPKPD.

Berikut Jadwal Diklat Sistem Administrasi Kepegawaian

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *