Bimtek / Diklat Pengelolaan Sampah Terpadu


Dengan Hormat

Gubernur, Walikota, Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan, Kantor (Unit SKPD) dan instansi yang terkait di Seluruh Indonesia

Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah telah mewajibkan pemerintah kabupaten/kota melakukan pengelolaan sampah secara terpadu dan berwawasan lingkungan, dengan larangan pengelolaan tempat pembuangan akhir sampah dengan sistim terbuka (open damping), yang banyak menimbulkan permasalahan lingkungan.
Untuk meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah dalam Pengelolaan Sampah secara terpadu dan berwawasan lingkungan bersama ini kami sampaikan penawaran Diklat Teknis tentang Manajemen Pengelolaan Sampah dengan tema โ€œStrategi Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berwawasan Lingkungan sesuai Amanat UU nomor 18 tahun 2008โ€ yang diselenggarakan pada.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan Pengelolaan Sampah secara terpadu dalam Mewujudkan Pelayanan Pengelolaan Sampah secara terpadu. Eitena Group., mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek Pengelolaan Sampah secara terpadu. yang diselanggarakan oleh Eitena Group.

Berikut Jadwal Diklat Pengelolaan Sampah secara terpadu


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: