BIMTEK NASIONAL PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG JASA PEMERINTAH UNTUK KPA PPK DAN BENDAHARA SESUAI PERPRES NO.46 TAHUN 2025
BIMTEK NASIONAL PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG JASA PEMERINTAH UNTUK KPA PPK DAN BENDAHARA SESUAI PERPRES NO.46 TAHUN 2025
- Kepada Yth
- Pemerintah Pusat Dan Daerah Se-Indonesia
- Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah
Dengan Hormat
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk KPA, PPK, dan Bendahara sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025 adalah pelaksanaan proses pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh pemerintah, yang mengacu pada ketentuan terbaru sebagaimana diatur dalam:Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peran dan Tanggung Jawab Pihak Terkait:
1. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
Bertanggung jawab atas pelaksanaan anggaran yang menjadi tanggung jawabnya.
Menyusun rencana umum pengadaan (RUP).
Menunjuk dan menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Mengawasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa di satuan kerjanya.
2. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Menyusun dan menetapkan spesifikasi teknis dan harga perkiraan sendiri (HPS).
Menyusun dokumen pengadaan.
Melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa (untuk metode pengadaan langsung atau penunjukan langsung).
Menandatangani kontrak dengan penyedia.
Mengelola dan mengawasi pelaksanaan kontrak.
Melaporkan pelaksanaan kontrak kepada KPA.
3. Bendahara Pengeluaran
Melaksanakan pembayaran sesuai kontrak yang telah disetujui PPK.
Menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan.
Menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana pengadaan
TUJUAN BIMTEK NASIONAL PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG JASA PEMERINTAH UNTUK KPA PPK DAN BENDAHARA SESUAI PERPRES NO.46 TAHUN 2025
Meningkatkan Pemahaman Regulasi Terbaru
Memberikan pemahaman yang komprehensif kepada KPA, PPK, dan Bendahara terkait isi, prinsip, dan perubahan penting dalam Perpres No. 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.Meningkatkan Kompetensi Teknis Pelaksanaan Pengadaan
Membekali peserta dengan keterampilan teknis dan administratif dalam melaksanakan proses pengadaan sesuai dengan ketentuan terbaru, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban keuangan.Memastikan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan
Mendorong pelaksanaan pengadaan yang sesuai dengan prinsip efisien, efektif, transparan, bersaing, adil, dan akuntabel sebagaimana diatur dalam peraturan.Mengurangi Risiko Hukum dan Temuan Audit
Membantu peserta memahami area risiko dalam proses pengadaan dan langkah-langkah pencegahan untuk meminimalisir kesalahan administrasi dan potensi pelanggaran hukum.Mendorong Sinergi antara KPA, PPK, dan Bendahara
Memperkuat koordinasi dan kerja sama antar pihak yang terlibat dalam pengadaan guna memperlancar proses dan mencapai output sesuai target kinerja anggaran.Mempersiapkan Aparatur Menghadapi Audit dan Pemeriksaan
Memberikan wawasan terkait audit pengadaan, pertanggungjawaban keuangan, serta penyusunan dokumen pendukung yang sesuai standar pemeriksaan.Mendukung Implementasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE)
Meningkatkan kemampuan peserta dalam memanfaatkan aplikasi dan sistem digital pemerintah dalam proses pengadaan.
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Edukasi dan Inovasi Nasional Bersama Para Narasumber Dari Praktisi Dan Akademisi Melaksanakan BIMTEK NASIONAL PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG JASA PEMERINTAH UNTUK KPA PPK DAN BENDAHARA SESUAI PERPRES NO.46 TAHUN 2025
Investasi Biaya
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Kontak Telpon Dan WA 0813 2406 6619, 0851 5867 0808