Jadwal Bimtek Satu Data – Permendagri Nomor 5 Tahun 2024

Jadwal Bimtek Satu Data – Permendagri Nomor 5 Tahun 2024 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan di Kementerian Dalam Negeri.

Peraturan inilah juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan akses data dan menciptakan ketersediaan data yang akurat, konsisten, terkini, terintegrasi, dan akuntabel. Peraturan ini mendefinisikan Satu Data Pemerintahan sebagai kebijakan tata kelola data dalam kementerian yang menangani urusan pemerintahan dan pemerintah daerah sebagai bagian dari inisiatif Satu Data Indonesia. Peraturan ini menguraikan prinsip-prinsip pengelolaan data, termasuk standar untuk data, metadata, interoperabilitas, dan penggunaan kode referensi serta data induk. Peraturan ini juga merinci jenis dan karakteristik data yang dicakup, termasuk data kuantitatif dan kualitatif, serta data individu, relasional, dan longitudinal. Peraturan ini menetapkan peran dan yang tanggung jawab pengelola data, produsen, dan pengguna, serta menguraikan proses perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, dan penyebaran data. Selain itu, peraturan ini menekankan partisipasi lembaga negara dan entitas hukum publik dalam pelaksanaan Satu Data Pemerintahan. Peraturan ini juga menyediakan ketentuan mengenai pendanaan dan menetapkan bahwa peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Pendahuluan

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 5 Tahun 2024 merupakan regulasi penting yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, serta memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk mendukung implementasi Permendagri ini, dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada aparat pemerintah daerah.

Tujuan Bimtek

Bimtek ini bertujuan untuk:

  1. Memberikan pemahaman yang komprehensif tentang isi dan implikasi Permendagri Nomor 5 Tahun 2024.
  2. Melatih aparatur pemerintah daerah dalam mengimplementasikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Permendagri tersebut.
  3. Meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparat pemerintah daerah dalam bidang tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
  4. Mendorong penerapan prinsip-prinsip good governance, termasuk akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi publik.

Isi Permendagri Nomor 5 Tahun 2024

Permendagri Nomor 5 Tahun 2024 mencakup beberapa aspek penting, antara lain:

  1. Tata Kelola Keuangan Daerah: Pengaturan yang mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah yang lebih terstruktur dan akuntabel.
  2. Pelayanan Publik: Standarisasi prosedur pelayanan publik untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan pada masyarakat.
  3. Transparansi dan Akuntabilitas: Kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan informasi publik secara terbuka serta dapat diakses oleh masyarakat.
  4. Pengawasan Internal: Penguatan fungsi pengawasan internal untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan.

Pelaksanaan Bimtek

Bimtek dilaksanakan melalui beberapa tahapan, yaitu:

  1. Sosialisasi: Penyebarankan informasi awal mengenai Permendagri Nomor 5 Tahun 2024 kepada seluruh pemerintah daerah.
  2. Pelatihan: Kegiatan dalam pelatihan yang melibatkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, akademisi, dan praktisi tata kelola pemerintahan.
  3. Workshop dan Diskusi: Sesi workshop dan diskusi kelompok untuk membahas studi kasus dan penerapan praktis dari Permendagri.
  4. Evaluasi: Penilaian terhadap pemahaman dan kesiapan aparatur pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Permendagri tersebut.

Manfaat Bimtek

Pelaksanaan Bimtek diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat, di antaranya:

  1. Peningkatan Kapasitas Aparatur: Meningkatkan kemampuan dan kompetensi aparat pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
  2. Implementasi Efektif: Membantu pemerintah daerah dalam menerapkan ketentuan-ketentuan Permendagri Nomor 5 Tahun 2024 secara efektif dan efisien.
  3. Good Governance: Mendorong akan penerapan pada prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
  4. Pelayanan Publik yang Lebih Baik: Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

Kesimpulan

Bimbingan Teknis (Bimtek) Permendagri Nomor 5 Tahun 2024 merupakan langkah strategis untuk memastikan implementasi yang efektif dari regulasi terbaru tersebut. Dengan adanya Bimtek, diharapkan aparatur pemerintah daerah dapat lebih memahami dan menerapkan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Permendagri, sehingga dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan, akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pelayanan publik di daerah masing-masing.

Jadwal Bimtek Satu Data - Permendagri Nomor 5 Tahun 2024
  1. Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA, SMS atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia;
  2. Surat undangan resmi/penawaran akan kami kirim melalui fax/email/wharsapp;
  3. Peserta rombongan 8 orang bisa request dengan menentukan materi bimtek, tanggal dan lokasi (ketentuan request);;
  4. Peserta bisa memilih 1 judul atau lebih dari 1 judul untuk digabung dalam satu kegiatan;

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur

  1. Rp4.500.000 sudah termasuk akomodasi hotel
  2. Rp3.500.000 belum termasuk akomodasi hotel
  1. Akomodasi hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
  2. Pelatihan Selama 2 Hari/ sampai materi selesai;
  3. Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan;
  4. Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta, Makala dan Penandatanganan SPPD Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
  5. Softcopy Materi Berupa Flashdisk/VCD;
  6. Peserta Group (>20 peserta) dapat Kemeja Eksklusif;
  7. Tas Eksklusif; dan
  8. Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group Minimal 6 orang (bagi peserta menginap).
Picture of Ditulis oleh admin Eitena Group

Ditulis oleh admin Eitena Group

Eitena Group adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Eitena didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tempat Kegiatan Pelaksanaan Kegiatan

Jakarta, Bandung, Bogor Surabaya, Malang, Yogyakarta, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Riau, Banda Aceh, Padang Pekanbaru, Manado, Makasar, Gorontalo,  Samarinda, Banjarmasin, Jayapura, Sorong dan lain sebagainya 

TANPA PENGINAPAN

Rp. 4.000.000

Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari. Modul materi, softcopy materi & Flashdisk 16GB. Bimtek kit, Tas eksklusif & Souvenir. Sertifikat pelatihan. Makan siang selama kegiatan berlangsung. Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung. Antar jemput bandara bagi peserta group minimal 5 orang.

DENGAN PENGINAPAN(Twin Sharing)

Rp. 4.750.000

Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari. Modul materi, softcopy materi & Flashdisk 16GB. Bimtek kit, Tas eksklusif & Souvenir. Sertifikat pelatihan. Menginap 1 kamar untuk 2 orang, selama 4 hari 3 malam. Sarapan pagi, Makan siang dan Makan malam untuk 2 orang selama kegiatan berlangsung. Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung. Antar jemput bandara bagi peserta group minimal 5 orang.

DENGAN PENGINAPAN(Suite Room)

Rp. 5.750.000

Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari. Modul materi, softcopy materi & Flashdisk 16GB. Bimtek kit, Tas eksklusif & Souvenir. Sertifikat pelatihan. Menginap 1 kamar untuk 1 orang, selama 4 hari 3 malam. Sarapan pagi, Makan siang dan Makan malam selama kegiatan berlangsung. Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung. Antar jemput bandara bagi peserta group minimal 5 orang.

Artikel selanjutnya

EITENA GROUP adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Eitena Group didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi instansi pusat, pemerintah maupun swasta.

Kantor kami

Jam Buka

galeri

error: