Bimtek Penyusunan KLHS: Kajian Lingkungan Hidup Strategis Sesuai Regulasi Terbaru

Bimtek Penyusunan KLHS Kajian Lingkungan Hidup Strategis. Dalam era pembangunan berkelanjutan, integrasi aspek lingkungan hidup ke dalam setiap tahapan perencanaan kebijakan, rencana, dan program pembangunan menjadi sebuah keharusan mutlak. Paradigma lama yang menempatkan lingkungan sebagai pertimbangan belakangan telah terbukti menimbulkan berbagai masalah serius, mulai dari deforestasipencemaran, hingga bencana alam yang merugikan. Oleh karena itu, pendekatan proaktif yang mempertimbangkan dampak lingkungan sejak dini, bahkan sebelum kebijakan dirumuskan, menjadi sangat esensial. Inilah filosofi di balik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), sebuah instrumen vital untuk memastikan bahwa setiap langkah pembangunan dilakukan secara bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan.

Di Indonesia, komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan telah diwujudkan melalui berbagai regulasi, termasuk pengarusutamaan KLHSKLHS berfungsi sebagai alat analisis yang sistematis, komprehensif, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam kebijakan, rencana, dan program (KRP) pemerintah. Dengan demikian, KLHS tidak hanya menjadi prasyarat hukum, tetapi juga menjadi panduan etis untuk mencegah potensi dampak lingkungan negatif dan mengoptimalkan manfaat lingkungan positif dari setiap KRP yang akan diterapkan.

Namun, meskipun pentingnya KLHS telah diakui secara hukum, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satu hambatan terbesar adalah terbatasnya kapasitas sumber daya manusia yang memahami secara mendalam metodologi, proses, dan substansi penyusunan KLHS yang efektif. Banyak perencana dan pengambil kebijakan masih kesulitan dalam mengidentifikasi isu-isu strategis lingkungan hidup, melakukan analisis terintegrasi, hingga merumuskan rekomendasi KLHS yang dapat diimplementasikan. Kompleksitas ini semakin diperkuat dengan dinamika regulasi dan kebutuhan akan pendekatan yang holistik dan partisipatif.

Dalam konteks inilah, Bimtek Penyusunan KLHS: Kajian Lingkungan Hidup Strategis hadir sebagai solusi strategis. Bimtek Penyusunan KLHS: Kajian Lingkungan Hidup Strategis dirancang khusus untuk membekali para Aparatur Sipil Negara (ASN), konsultan, akademisi, dan praktisi lingkungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman yang mendalam mengenai prinsip dan prosedur penyusunan KLHS yang berkualitas. Melalui Bimtek Penyusunan KLHS: Kajian Lingkungan Hidup Strategis ini, diharapkan akan tercipta KLHS yang valid, aplikatif, dan mampu menjadi instrumen efektif untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang harmonis dengan lingkungan.

Definisi Bimtek Penyusunan KLHS: Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Bimtek Penyusunan KLHS: Kajian Lingkungan Hidup Strategis adalah sebuah program pelatihan intensif dan komprehensif yang secara khusus dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerahkonsultan lingkunganakademisi, serta pihak-pihak lain yang memiliki peran dan tanggung jawab dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan terkait kebijakan, rencana, dan program (KRP) pembangunan. Fokus utama dari Bimtek Penyusunan KLHS: Kajian Lingkungan Hidup Strategis ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep, metodologi, prosedur, dan substansi dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang efektif, relevan, dan mampu mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam setiap KRP.

Program Bimtek Penyusunan KLHS: Kajian Lingkungan Hidup Strategis ini tidak hanya menyentuh aspek teoretis semata, melainkan sangat kuat menekankan pada aplikasi praktis di lapangan. Peserta akan diajak untuk memahami secara detail alur penyusunan KLHS mulai dari identifikasi KRP yang wajib di-KLHS-kan, pengumpulan data dan informasi lingkungan hidup, perumusan isu strategis lingkungan, analisis daya dukung dan daya tampung lingkungan, hingga perumusan rekomendasi KLHS yang konkret dan dapat ditindaklanjuti. Materi akan disampaikan dengan pendekatan yang relevan untuk berbagai jenis KRP, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)Rencana Pembangunan Jangka Panjang/Menengah (RPJPN/RPJPD/RPJMN/RPJMD), atau kebijakan sektoral lainnya yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan strategis.

Lebih lanjut, Bimtek Penyusunan KLHS: Kajian Lingkungan Hidup Strategis juga secara spesifik akan membahas detail-detail yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait KLHS, termasuk Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan HidupPeraturan Pemerintah, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menjadi acuan utama. Peserta akan dibekali dengan pemahaman mengenai sistematika dokumen KLHS, persyaratan data, indikator keberlanjutan, hingga mekanisme validasi dan integrasi KLHS ke dalam KRP. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap dokumen KLHS yang dihasilkan memiliki legalitas yang kuat, kualitas yang tinggi, serta mampu menjadi instrumen perencanaan yang efektif dalam mencapai pembangunan berkelanjutan.

Singkatnya, Bimtek Penyusunan KLHS: Kajian Lingkungan Hidup Strategis adalah sebuah investasi strategis bagi individu dan institusi yang berkomitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan hidup. Ini adalah upaya untuk menciptakan para perencana dan pengambil keputusan yang tidak hanya mahir secara teknis, tetapi juga memiliki pemahaman komprehensif tentang prinsip-prinsip keberlanjutandampak lingkungan, dan regulasi, sehingga berkontribusi pada terwujudnya KLHS yang efektif sebagai fondasi untuk KRP yang berwawasan lingkungan.

Peran dan Pentingnya Bimtek Penyusunan KLHS Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Peran Bimtek Penyusunan KLHS: Kajian Lingkungan Hidup Strategis sangat krusial dalam memperkuat kerangka pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia dan memastikan tercapainya pembangunan berkelanjutan yang seimbang. Pertama, Bimtek Penyusunan KLHS: Kajian Lingkungan Hidup Strategis berperan fundamental dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan. Penyusunan KLHS menuntut kompetensi yang multidisiplin, meliputi pemahaman mendalam tentang isu-isu lingkungan hidup, analisis data, perumusan kebijakan, hingga keterampilan fasilitasi partisipasi publik. Tanpa pelatihan yang memadai, risiko kesalahan dalam identifikasi masalah, analisis dampak lingkungan, atau perumusan rekomendasi menjadi tinggi. Bimtek Penyusunan KLHS: Kajian Lingkungan Hidup Strategis membekali para peserta dengan pengetahuan dan keterampilan mutakhir sesuai standar yang berlaku, memastikan dokumen KLHS yang dihasilkan berkualitas tinggi dan relevan.

Kedua, Bimtek Penyusunan KLHS: Kajian Lingkungan Hidup Strategis sangat penting untuk menjamin kualitas dan validitas dokumen KLHSKLHS bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah alat strategis untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi sejak awal dalam KRP. Kualitas KLHS sangat bergantung pada proses penyusunan yang benar, metodologi yang tepat, dan substansi yang mendalam. Bimtek Penyusunan KLHS: Kajian Lingkungan Hidup Strategis ini secara spesifik mendalami tata cara yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, mulai dari sistematika, kedalaman analisis, hingga indikator keberlanjutan. Dengan demikian, dokumen KLHS yang dihasilkan akan memiliki legalitas yang kuat, analisis yang akurat, dan rekomendasi yang aplikatif, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi instrumen efektif dalam pengambilan keputusan pembangunan yang berwawasan lingkungan.

Ketiga, Bimtek Penyusunan KLHS: Kajian Lingkungan Hidup Strategis memainkan peran vital dalam mengintegrasikan aspek lingkungan ke dalam kebijakan, rencana, dan program (KRP) pembangunan. Salah satu fungsi utama KLHS adalah menjadi dasar bagi penyusunan KRP di berbagai tingkatan. Dengan ASN dan perencana yang memahami secara mendalam cara penyusunan KLHS yang efektif, maka isu-isu lingkungan hidup akan lebih mudah diarusutamakan dan dipertimbangkan sejak tahap awal perumusan KRP. Ini mencegah terjadinya kebijakan sektoral yang tumpang tindih atau bahkan berpotensi merusak lingkungan, serta mendorong kolaborasi lintas sektor untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan yang holistik dan harmonis.

Keempat, Bimtek Penyusunan KLHS: Kajian Lingkungan Hidup Strategis berkontribusi pada penguatan tata kelola lingkungan dan partisipasi publik. Proses penyusunan KLHS menuntut adanya konsultasi publik dan pelibatan berbagai stakeholder, termasuk masyarakat adat, kelompok rentan, dan organisasi non-pemerintah. Bimtek Penyusunan KLHS: Kajian Lingkungan Hidup Strategis akan mengajarkan bagaimana melakukan proses partisipatif ini secara efektif dan inklusif, sehingga masukan dari berbagai pihak dapat terakomodasi dan meningkatkan legitimasi dokumen KLHS. Hal ini tidak hanya meningkatkan akseptabilitas KRP, tetapi juga memperkuat akuntabilitas pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup dan mendorong rasa kepemilikan bersama terhadap upaya pelestarian lingkungan.

Singkatnya, Bimtek Penyusunan KLHS: Kajian Lingkungan Hidup Strategis adalah investasi krusial dalam menciptakan fondasi yang kuat bagi pengelolaan lingkungan hidup yang efektif dan berkelanjutan. Ini membekali para perencana dan pengambil kebijakan dengan alat yang dibutuhkan untuk merumuskan KRP yang berwawasan lingkungan, terintegrasi, dan mampu menjawab tantangan lingkungan hidup di masa kini dan masa depan, sekaligus memastikan tercapainya pembangunan berkelanjutan yang harmonis.

Materi Bimtek Penyusunan KLHS Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Bimtek Penyusunan KLHS: Kajian Lingkungan Hidup Strategis dirancang dengan kurikulum yang komprehensif dan sistematis, mencakup berbagai aspek esensial dalam proses penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Materi disajikan secara bertahap, mulai dari konsep dasar hingga teknik analisis dan perumusan rekomendasi, memastikan peserta mendapatkan pemahaman yang mendalam dan praktis. Berikut adalah rincian materi yang umumnya dibahas:

1. Konsep Dasar dan Kerangka Hukum KLHS

  • Pengantar Pembangunan Berkelanjutan: Definisi, prinsip-prinsip, dan urgensi pembangunan berkelanjutan sebagai landasan KLHS.
  • Konsep dan Kedudukan KLHS: Memahami apa itu KLHS, perbedaannya dengan AMDAL dan UKL-UPL, serta posisinya dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
  • Kerangka Hukum KLHS: Pembahasan mendalam mengenai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)Peraturan Pemerintah, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mengatur secara spesifik tentang KLHS.
  • Kriteria KRP Wajib KLHS: Identifikasi jenis-jenis kebijakan, rencana, dan program (KRP) yang wajib disusun KLHS sesuai peraturan.

2. Metodologi Penyusunan KLHS: Tahap Persiapan dan Perumusan Isu Strategis

  • Pembentukan Tim Penyusun KLHS: Penentuan struktur tim, peran dan tanggung jawab, serta kualifikasi anggota tim yang diperlukan.
  • Penyusunan Kerangka Acuan (KA) KLHS: Teknik menyusun KA yang komprehensif, mencakup latar belakang, tujuan, ruang lingkup, metodologi, jadwal, dan anggaran penyusunan KLHS.
  • Identifikasi dan Pengumpulan Data Lingkungan Hidup: Sumber-sumber data (fisik, kimia, biologi, sosial, ekonomi, budaya), teknik pengumpulan data, dan validasi data yang relevan untuk KLHS.
  • Perumusan Isu Strategis Lingkungan Hidup: Metode identifikasi isu-isu lingkungan hidup yang krusial dan memiliki dampak strategis terhadap daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta prioritas penyelesaiannya.

3. Analisis Kondisi Lingkungan Hidup dan Perumusan Rekomendasi KLHS

  • Analisis Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup: Pemahaman konsep dan metode analisis daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup untuk mengukur batas pemanfaatan sumber daya alam.
  • Perumusan Visi dan Misi Pembangunan Berkelanjutan: Menentukan visi dan misi yang selaras dengan prinsip lingkungan berkelanjutan untuk KRP yang di-KLHS-kan.
  • Identifikasi Alternatif KRP Berwawasan Lingkungan: Mengembangkan berbagai skenario atau alternatif KRP yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
  • Analisis Dampak Lingkungan Strategis: Mengkaji potensi dampak lingkungan positif dan negatif dari KRP yang diusulkan, termasuk dampak kumulatif dan sinergis.
  • Perumusan Rekomendasi KLHS: Teknik merumuskan rekomendasi yang konkret, terukur, dan dapat diimplementasikan untuk perbaikan KRP agar lebih berwawasan lingkungan.

4. Integrasi KLHS dan Partisipasi Publik

  • Integrasi Rekomendasi KLHS ke dalam KRP: Mekanisme memasukkan rekomendasi KLHS ke dalam dokumen KRP (misalnya RTRWRPJMD) dan implikasinya terhadap kebijakan sektoral.
  • Mekanisme Partisipasi Publik dalam KLHS: Tata cara pelaksanaan konsultasi publik, penjaringan aspirasi masyarakat, dan akomodasi masukan stakeholder (termasuk masyarakat adat dan kelompok rentan) dalam proses penyusunan KLHS.
  • Aspek Legalitas dan Validasi KLHS: Proses validasi dokumen KLHS oleh pihak berwenang (Kementerian LHK atau Dinas terkait) dan legalitasnya sebagai dasar bagi penetapan KRP.
  • Sistem Informasi Lingkungan: Pemanfaatan SIG (Sistem Informasi Geografis) dan data spasial lainnya dalam penyusunan KLHS.

5. Pengawasan, Evaluasi, dan Studi Kasus KLHS

  • Monitoring dan Evaluasi Implementasi Rekomendasi KLHS: Mekanisme pemantauan kemajuan implementasi rekomendasi KLHS dan evaluasi pencapaian tujuan lingkungan berkelanjutan.
  • Pelaporan KLHS: Format dan isi laporan KLHS yang komprehensif dan sesuai standar peraturan.
  • Studi Kasus KLHS Berhasil: Pembelajaran dari praktik terbaik penyusunan KLHS di Indonesia maupun internasional, termasuk tantangan dan solusi yang diterapkan.
  • Tantangan dan Solusi dalam Penyusunan KLHS: Diskusi mengenai kendala umum dan strategi untuk mengatasi berbagai tantangan dalam proses KLHS.

Setiap modul dalam Bimtek Penyusunan KLHS: Kajian Lingkungan Hidup Strategis ini tidak hanya disampaikan secara teoritis, tetapi juga dilengkapi dengan studi kasus nyata, diskusi interaktif, dan latihan praktis (misalnya, simulasi perumusan isu atau rekomendasi KLHS) yang memungkinkan peserta untuk langsung mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh. Pendekatan ini memastikan bahwa peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga memiliki keterampilan yang diperlukan untuk menyusun dokumen KLHS yang berkualitas dan efektif.

Tujuan dan Manfaat Bimtek Penyusunan KLHS Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Bimtek Penyusunan KLHS: Kajian Lingkungan Hidup Strategis memiliki sejumlah tujuan strategis dan memberikan manfaat konkret yang sangat signifikan bagi peningkatan kualitas perencanaan pembangunan dan keberlanjutan lingkungan di Indonesia. Tujuan dan manfaat ini saling berkaitan erat, menciptakan sebuah siklus dampak positif yang komprehensif.

Tujuan Bimtek Penyusunan KLHS Kajian Lingkungan Hidup Strategis

  1. Meningkatkan Pemahaman Mendalam tentang KLHS: Tujuan utama Bimtek Penyusunan KLHS: Kajian Lingkungan Hidup Strategis adalah membekali peserta dengan pemahaman komprehensif mengenai filosofi, kedudukan, fungsi, serta detail teknis dan legalitas Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai instrumen vital dalam pembangunan berkelanjutan.
  2. Meningkatkan Kompetensi Teknis Penyusunan KLHS: Memberikan keterampilan praktis dan metodologi yang tepat kepada peserta untuk setiap tahapan penyusunan KLHS, mulai dari pengumpulan data, perumusan isu strategis lingkungan, analisis daya dukung dan daya tampung lingkungan, hingga perumusan rekomendasi yang terukur dan dapat diimplementasikan.
  3. Mewujudkan Dokumen KLHS yang Berkualitas dan Implementatif: Bimtek Penyusunan KLHS: Kajian Lingkungan Hidup Strategis bertujuan agar dokumen KLHS yang dihasilkan tidak hanya memenuhi standar formal dan peraturan, tetapi juga memiliki substansi yang kuat, relevan dengan kondisi lingkungan lokal, dan mampu menjadi panduan efektif dalam perencanaan KRP.
  4. Memperkuat Integrasi Aspek Lingkungan dalam Perencanaan Pembangunan: Mendorong peserta untuk mampu mengarusutamakan dan mengintegrasikan isu-isu serta rekomendasi KLHS ke dalam seluruh kebijakan, rencana, dan program (KRP) pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah, demi terciptanya pembangunan yang harmonis dengan lingkungan.
  5. Mendorong Partisipasi Publik yang Bermakna dalam Proses KLHS: Membekali peserta dengan strategi dan teknik untuk melibatkan berbagai stakeholder, termasuk masyarakat adat, kelompok rentan, dan organisasi masyarakat sipil, dalam proses penyusunan KLHS, sehingga dokumen tersebut lebih representatif, akuntabel, dan memiliki dukungan luas.

Manfaat Bimtek Penyusunan KLHS Kajian Lingkungan Hidup Strategis

  1. Terciptanya Dokumen KLHS yang Valid dan Berkualitas Tinggi: Institusi yang mengirimkan perwakilannya ke Bimtek Penyusunan KLHS: Kajian Lingkungan Hidup Strategis akan mampu menghasilkan dokumen KLHS yang memenuhi persyaratan legalitas, valid secara ilmiah, dan relevan dengan isu-isu lingkungan strategis setempat, sehingga dapat menjadi dasar kuat bagi KRP.
  2. Peningkatan Kualitas Kebijakan, Rencana, dan Program (KRP) Pembangunan: Dengan integrasi KLHS yang efektif, KRP pembangunan akan menjadi lebih berwawasan lingkungan, meminimalkan potensi dampak lingkungan negatif, dan mengoptimalkan manfaat positif, sehingga pembangunan menjadi lebih berkelanjutan.
  3. Pengambilan Keputusan Pembangunan yang Berwawasan Lingkungan: KLHS yang baik akan menjadi acuan penting bagi para pengambil kebijakan dalam merumuskan dan menetapkan KRP, memastikan bahwa setiap keputusan mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan serta berkontribusi pada kelestarian fungsi lingkungan hidup.
  4. Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi Tata Kelola Lingkungan: Proses penyusunan KLHS yang partisipatif dan transparan akan meningkatkan akuntabilitas pemerintah kepada publik mengenai upaya pengelolaan lingkungan hidup, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses pembangunan.
  5. Mitigasi Risiko Lingkungan dan Hukum: Dengan perencanaan yang matang dan berwawasan lingkungan melalui KLHS, potensi risiko lingkungan (misalnya bencana ekologipencemaran) dapat diminimalisir. Selain itu, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait lingkungan hidup akan lebih terjamin, mengurangi risiko sanksi hukum.
  6. Dukungan Kuat terhadap Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs): Kontribusi nyata dalam menyusun dan mengintegrasikan KLHS akan secara langsung mendukung pencapaian target-target Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya yang terkait dengan lingkungan hidup, seperti SDG 11 (Kota dan Pemukiman Berkelanjutan), SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim), dan SDG 15 (Ekosistem Daratan).
  7. Peningkatan Reputasi dan Citra Institusi: Lembaga pemerintah atau perusahaan yang secara profesional menyusun dan mengimplementasikan KLHS akan mendapatkan citra positif sebagai institusi yang peduli terhadap lingkungan hidup dan berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan.

Secara keseluruhan, Bimtek Penyusunan KLHS: Kajian Lingkungan Hidup Strategis bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan sebuah investasi fundamental dalam membangun masa depan lingkungan hidup yang lebih baik, sehat, dan lestari bagi seluruh generasi, melalui perencanaan pembangunan yang bertanggung jawab.

Kesimpulan

Lingkungan hidup adalah pilar utama pembangunan berkelanjutan, dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) adalah instrumen kunci untuk memastikan pilar ini tetap kokoh. Di tengah kompleksitas tantangan lingkungan global dan nasional, mengintegrasikan aspek lingkungan sejak tahap awal perumusan kebijakan, rencana, dan program (KRP) menjadi sebuah keharusan, bukan lagi pilihan. KLHS memungkinkan kita untuk mengantisipasi potensi dampak lingkungan negatif dan merumuskan solusi proaktif, memastikan bahwa setiap langkah pembangunan dilakukan secara bertanggung jawab.

Meskipun legalitas KLHS telah diatur dengan jelas dalam peraturan perundang-undangan, tantangan dalam penyusunan KLHS yang berkualitas masih ada, terutama terkait kompetensi sumber daya manusia. Inilah mengapa Bimtek Penyusunan KLHS: Kajian Lingkungan Hidup Strategis hadir sebagai solusi yang esensial. Bimtek Penyusunan KLHS: Kajian Lingkungan Hidup Strategis ini dirancang untuk membekali para ASN, perencana, dan praktisi dengan pengetahuan mendalam dan keterampilan praktis, mulai dari memahami filosofi KLHS, menganalisis daya dukung dan daya tampung lingkungan, hingga merumuskan rekomendasi yang dapat diimplementasikan.

Manfaat dari mengikuti Bimtek Penyusunan KLHS: Kajian Lingkungan Hidup Strategis ini sangatlah signifikan. Kita akan menyaksikan terciptanya dokumen KLHS yang valid dan berkualitas tinggi, peningkatan kualitas KRP pembangunan yang lebih berwawasan lingkungan, pengambilan keputusan yang lebih bijak, penguatan akuntabilitas dan transparansi, serta mitigasi risiko lingkungan dan hukum. Pada akhirnya, ini adalah kontribusi nyata kita pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, menciptakan lingkungan hidup yang sehat dan lestari untuk generasi sekarang dan mendatang.

Oleh karena itu, kami di Platindo Pusat Pelatihan dengan ini menyerukan kepada seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, konsultan, dan pihak terkait lainnya untuk tidak ragu menginvestasikan diri dan tim Anda dalam Bimtek Penyusunan KLHS: Kajian Lingkungan Hidup Strategis ini. Jadilah bagian dari solusi, jadilah perencana yang kompeten dan bertanggung jawab, dan bersama-sama kita wujudkan pembangunan berkelanjutan yang harmonis dengan lingkungan hidup di Indonesia. Ambil langkah konkret sekarang untuk masa depan lingkungan yang lebih baik melalui KLHS!

Bimtek Penyusunan KLHS Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Bimtek Penyusunan KLHS Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Eitena Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penyusunan KLHS Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Metode Bimtek Penyusunan KLHS Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan: Bimtek Penyusunan KLHS Kajian Lingkungan Hidup Strategis

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Penyusunan KLHS Kajian Lingkungan Hidup Strategis

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek Penyusunan KLHS Kajian Lingkungan Hidup Strategis

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran: Bimtek Penyusunan KLHS Kajian Lingkungan Hidup Strategis

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
error: